[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228518-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-228518-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","chapter-4-discussion","BAB IV - PEMBAHASAN","","BAB IV PEMBAHASAN menguraikan gambaran umum lokasi penelitian pada Kepolisian Resort Kota Pasuruan, termasuk letak wilayah hukum, batas-batas administratif, serta struktur organisasi Polres Pasuruan. Uraian menampilkan susunan unsur pimpinan, pengawas dan pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsur pendukung, serta unsur pelaksana tugas kewilayahan melalui Polsek. Bagian selanjutnya merinci sarana-prasarana dan pembagian tugas pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) beserta urusan/Unit operasionalnya, termasuk peran Kasat Reskrim dan KBO.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/chapter-4-discussion/228518/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-4-discussion/228518.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Clementine","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa saja batas wilayah hukum Polres Pasuruan?","Question",{"text":62,"@type":63},"Wilayah hukum Polres Pasuruan berbatasan dengan Laut Jawa dan Selat Madura di utara, Kabupaten Probolinggo di timur, Kabupaten Malang di selatan, serta Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto di barat.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Bagaimana struktur organisasi Polres Pasuruan dibagi secara garis besar?",{"text":67,"@type":63},"Struktur organisasi Polres Pasuruan dibagi menjadi 5 unsur: unsur pimpinan, unsur pengawas dan pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsur pendukung, serta unsur pelaksana tugas kewilayahan.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Apa tugas Satreskrim Polres Pasuruan dan siapa yang memimpin?",{"text":71,"@type":63},"Satreskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan harian di bawah kendali Wakapolres. Satreskrim bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, serta koordinasi dan pengawasan operasional maupun administrasi penyidikan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},228518,1789026977,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":101,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":140},1374391974564,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000253aa45c000a9e?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779874745381141002","39  \nBAB IV  \nPEMBAHASAN  \nA. Gambaran Umum Lokasi Penelitian  \nA.1. Struktur Organisasi Polres Pasuruan dan Satuan Kriminal Polres Pasuruan.  \nKepolisian Resort Kota Pasuruan terletak di Jl. Dr. Sutomo 1 Bangil. Daerah hukum wilayah Polres Pasuruan adalah 143.395 km2 yang terdiri dari 24 kecamatan dan 365 desa/kelurahan. Daerah hukum wilayah Polres Pasuruan mempunyai batas-batas sebagai berikut :  \n1. Batas Utara  \nSebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa dan Selat Madura.  \n2. Batas Timur  \nSebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo.  \n3. Sebelah Selatan  \nSebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Malang, yang ditandaidengan patung sapi di seberang Bakpao Telo.  \n4. Batas Barat  \nSebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto.  \nKepolisian Resort Pasuruan dipimpin oleh seorang Kapolres yaitu AKBP Agung Yudha Wibowo Polres Pasuruan dalam pelaksanaan tugasnya untuk ketertiban dan keamanan maupun sebagai fungsi  \n40  \npenyidik dibantu oleh 24 Polisi Sektor (Polsek) yang menjadi tanggung jawab dan merupakanjajaran dibawahnya.  \n42  \nSecara garis besar, struktur organisasi Polres Pasuruan dibagikedalam 5 (lima) unsur yaitu :  \n1. Unsur Pimpinan  \na. Kapolres  \nb. Wakil Kapolres (Wakapolres)  \n2. Unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan  \na. Bagian Operasional (BAG OPS)  \nb. Bagian Perencanaan (BAGREN)  \nc. Bagian Sumber Daya (BAGSUMDA)  \nd. Seksi Pengawasan (Siwas)  \ne. Seksi Profesi dan Pengamanan (SIPROPAM)  \nf. Seksi keuangan (SIKEU)  \ng. Seksi Umum (SIUM)  \n3. Unsur pelaksana Tugas Pokok  \na. Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  \nb. Satuan Intelijen Keamanan (SATINTELKAM)  \nc. Satuan Reserse Kriminal (SATRESKRIM)  \nAdalah unsur pelaksana utama Polres yang berada dibawah Kapolres. Satreskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres. Satreskrim bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan koordinasi serta pengawasan operasional dan administrasi terhadap penyidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil  \n43  \n(PPNS) berdasarkan UU No. 8 Tahun 1981 dan peraturan perundangan lainnya.  \nd. Satuan SABHARA  \ne. Satuan Reserse Narkoba (SAT RESNARKOBA)  \nf. Satuan Lalu lintas (SATLANTAS)  \ng. Satuan Pengamanan Objek Vital (SATPAMOBVIT)  \nh. Satuan Pembinaan Masyarakat (SATBINMAS)  \ni. Satuan Kepolisian Peraiaran (SATPOLAIR)  \nj. Sattahti  \n4. Unsur Pendukung  \nSitipol merupakan unsur pendukung yang berada di bawah Kapolres Sitipol bertugas pendukung yang berada di bawah Kapolres Sitipol bertugas menyelenggarakan pelayanan teknologi kominikasi dan informasi, meliputi kegiatan komunikasi kepolisian, pengumpulan dan pengolahan serta menyajikan data, termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia. Sitipol dipimpin oleh Kasitipol yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Wakapolres.  \n5. Unsur Pelaksana Tugas Kewilayahan  \nPolsek merupakan unsur pelaksana tugas kewilayahan yang berada di bawah Kapolres. Kapolsek adalah pimpinan dari Polsek Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polsek berkedudukan di wilayah kecamatansesuai dengan daerah hukum masing-masing. Polsek bertugas  \n44  \nmenyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas-tugas Polrilain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  \nAdapun sarana dan prasarana Polres Pasuruan terdiri dari gedung pertemuan/rapat, ruang kerja dan fasilitas yakni sebagai berikut :  \nI. Gedung pertemuan/rapat, terdiri dari :  \na. Gedung eksekutif  \nb. Gedung Ing Ngarso Sung Tulodo  \nII. Ruang kerja, terdiri dari :  \na. Ruang kerja Kapolres  \nb. Ruang kerja Wakapolres  \nc. Ruang kerja Spri Kapolres  \nd. Ruang kerja Bensat/juru bayar  \ne. Ruang kerja Kabag Sumda  \nf. Ruang kerja Kabag Ops  \ng. Ruang kerja Kabag Ren  \nh. Ruang kerja Kasat Binmas  \n","cbCaibyEjZSnonT8","https://ap.wps.com/l/cbCaibyEjZSnonT8","pdf",1808276,"Indonesian","# BAB IV - PEMBAHASAN\n## A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian\n## A.1. Struktur Organisasi Polres Pasuruan dan Satuan Kriminal Polres Pasuruan","[{\"question\":\"Apa saja batas wilayah hukum Polres Pasuruan?\",\"answer\":\"Wilayah hukum Polres Pasuruan berbatasan dengan Laut Jawa dan Selat Madura di utara, Kabupaten Probolinggo di timur, Kabupaten Malang di selatan, serta Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto di barat.\"},{\"question\":\"Bagaimana struktur organisasi Polres Pasuruan dibagi secara garis besar?\",\"answer\":\"Struktur organisasi Polres Pasuruan dibagi menjadi 5 unsur: unsur pimpinan, unsur pengawas dan pembantu pimpinan, unsur pelaksana tugas pokok, unsur pendukung, serta unsur pelaksana tugas kewilayahan.\"},{\"question\":\"Apa tugas Satreskrim Polres Pasuruan dan siapa yang memimpin?\",\"answer\":\"Satreskrim dipimpin oleh Kasat Reskrim yang bertanggung jawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan harian di bawah kendali Wakapolres. Satreskrim bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, serta koordinasi dan pengawasan operasional maupun administrasi penyidikan.\"}]","BAB IV - PEMBAHASAN | PDF",82]