[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231131-113":53,"doc-detail-231131-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","chapter-2-literature-review-effectiveness-theory-and-state-civil-apparatus-asn","BAB II - TINJAUAN PUSTAKA - Teori Efektivitas dan Aparatur Sipil Negara (ASN)","","Bab II membahas tinjauan pustaka yang menguraikan pengertian serta definisi terkait objek penelitian agar pemahaman menjadi lebih mudah. Bagian pertama memaparkan Teori Efektivitas, menjelaskan efektivitas hukum sebagai upaya agar hukum berlaku yuridis, sosiologis, dan filosofis, serta dipengaruhi faktor substansi, struktur, dan budaya hukum. Bagian kedua mengulas Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, termasuk dasar pembentukan, penerapan sistem merit, serta pengertian ASN, PNS, dan PPPK.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/chapter-2-literature-review-effectiveness-theory-and-state-civil-apparatus-asn/231131/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-2-literature-review-effectiveness-theory-and-state-civil-apparatus-asn/231131.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Emma Mercer","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimaksud dengan efektivitas hukum dalam teori yang dibahas?","Question",{"text":109,"@type":110},"Efektivitas hukum dipahami sebagai segala upaya agar hukum dalam masyarakat benar-benar berlaku secara yuridis, sosiologis, dan filosofis.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Menurut Lawrence M. Friedman, faktor apa saja yang memengaruhi efektivitas suatu perundang-undangan?",{"text":114,"@type":110},"Efektivitas dipengaruhi tiga faktor, yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa pengertian ASN serta bagaimana kedudukan dan fungsinya dijelaskan?",{"text":118,"@type":110},"ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang melaksanakan kebijakan pimpinan instansi pemerintah serta berfungsi sebagai pelaksana kegiatan administrasi negara.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},231131,1789059627,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},962084925502,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_6f874abed73319feea01a86fa6f0fab8","BAB II  \nTINJAUAN PUSTAKA  \nUntuk memahami dan mengetahui suatu objek, maka kita harus mengetahui terlebih dahulu pengetian dan definisi dari objek yang akan kita teliti tersebut karena itu disini akan diuraikan mengenai berbagai pengertian dan definisi dari objek tersebut agardapat lebih mudah dipahami.1  \nA. Teori Efektivitas  \nSoerjono Soekanto mengungkapkan bahwa yang dimaksud dengan efektivitashukum adalah segala upaya yang dilakukan agar hukum yang ada dalam masyarakatbenar-benar berlaku secara yuridis, sosiologis, dan filosofis.2  \nAdapun teori keefektifitasan hukum yang disebut Lawrence M Friedman dalambukunya yang berjudul Law and Society yang mengatakan bahwa efektifitas tidaknyasuatu perundang-undangan dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu:3  \na. Substansi Hukum  \nYang dimaksud dengan substansi hukum adalah inti dari undang-undang itu sendiri.  \nb. Struktur Hukum  \nStruktur hukum yang dimaksud adalah para penegak hukum.  \nc. Budaya Hukum  \nAdalah bagaimana sikap masyarakat hukum di tempat hukum itu dijalankan. Apabila kesadaran masyarakat untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkandapat diterapkan, maka masyarakat akan menjadi faktor pendukung, namun  \n1 Djatmika, Sastra, Hukum Kepegawaian Indonesia, Djambatan, Jakarta, 1987, Hlm. 12  \n2 Soerjono Soekanto, Kegunaan Sosiologi Hukum bagi Kalangan Hukum, Citra Aditya, Bandung, 1989, Hlm. 53  \n3 Soerjono Soekanto dan Abdullah Mustafa, Sosiologi Hukum dalam Masyarakat, Rajawali, Bandung, Hlm. 13  \napabila masyarakat tidak memenuhi aturan yang ada maka masyarakat akanmenjadi faktor penghambat utama dalam penegakan peraturan yang dimaksud. Hukum mengandung pengertian yang begitu luas dan mencakup seluruh peraturan mengenai tindakan masyarakat di suatu negara.  \nMenurut Subekti, hukum itu suatu paham yang mengandung banyak sudut seginya dan meliputi suatu bidang yang begitu luas sehingga tiada suatu definisipun yang dapat menangkapnya dengan lengkap dan sempurna.4  \nB. Aparatur Sipil Negara (ASN)  \nDasar pertimbangan pembentukan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, antara lain untuk mewujudkan aparatur sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi, dimana ASN sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil Negara. Manajemen aparatur sipil Negara diarahkan berdasarkan pada perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh calondalam rekrutmen. Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, yang dimaksuddengan system merit adalah, kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan padakualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.  \nDalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,“Aparatur Negara” didefinisikan sebagai“alat kelengkapan negara”, terutama yang meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan  \n4 Subekti dan Tjitrosudibi, Kamus Hukum, Pradnya Paramita,Jakarta, 1974, Hlm. 45  \nroda pemerintahan sehari-hari’. Manajemen menitikberatkan pada kepegawaian negara dikenal dengan “profesi pegawai” yang bekerja di pemerintahan yang melaksanakan“Public Civil Servant Service” 1 . Kepegawaian negara di Indonesia dikenal dengansebutan Pegawai Negeri Sipil (selanjutnya PNS) . Dahulu dikenal dengan sebutan PAMONG PROJO atau PANGREH PROJO. Dengan adanya Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, kepegawaian negara yang disebut denganistilah “aparatur sipil Negara”(selanjutnya ASN), mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) .  \n1. Pengertian dan Kedudukan ASN  \nAparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi p","cbCaigZCU4wMH2Dj","https://ap.wps.com/l/cbCaigZCU4wMH2Dj","pdf",301405,24,"Indonesian","# BAB II TINJAUAN PUSTAKA\n## A. Teori Efektivitas\n## B. Aparatur Sipil Negara (ASN)\n## 1. Pengertian dan Kedudukan ASN","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan efektivitas hukum dalam teori yang dibahas?\",\"answer\":\"Efektivitas hukum dipahami sebagai segala upaya agar hukum dalam masyarakat benar-benar berlaku secara yuridis, sosiologis, dan filosofis.\"},{\"question\":\"Menurut Lawrence M. Friedman, faktor apa saja yang memengaruhi efektivitas suatu perundang-undangan?\",\"answer\":\"Efektivitas dipengaruhi tiga faktor, yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.\"},{\"question\":\"Apa pengertian ASN serta bagaimana kedudukan dan fungsinya dijelaskan?\",\"answer\":\"ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang melaksanakan kebijakan pimpinan instansi pemerintah serta berfungsi sebagai pelaksana kegiatan administrasi negara.\"}]","BAB II - TINJAUAN PUSTAKA - Teori Efektivitas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) | PDF",37]