[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-229555-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-229555-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","chapter-1-introduction-implementation-of-the-mentoring-system-at-the-institute-of-home-affairs-administration","BAB I - PENDAHULUAN - Implementasi Sistem Pengasuhan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri","","Bab I membahas latar belakang pentingnya Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam mencetak aparatur pemerintah yang profesional melalui pendidikan kedinasan. Harapan publik ditujukan pada pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan layanan publik yang responsif. Uraian menekankan integrasi institusi pendidikan kepamongprajaan serta ciri Jar-Lat-Suh, asrama, layanan ekstra, PETADUPRA, beban SKS, status tugas belajar, dan penetapan PNS setelah lulus. Bab ini mengantar pada kontradiksi antara tujuan pengasuhan dan munculnya penyimpangan, sehingga penelitian diajukan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/chapter-1-introduction-implementation-of-the-mentoring-system-at-the-institute-of-home-affairs-administration/229555/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-1-introduction-implementation-of-the-mentoring-system-at-the-institute-of-home-affairs-administration/229555.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Quinn Holloway","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa tujuan utama Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam pendidikan kedinasan?","Question",{"text":62,"@type":63},"Mencetak aparatur atau Pamong Praja berkualitas unggul yang memiliki kompetensi dan jati diri kepamongprajaan, sekaligus membentuk SDM aparatur pemerintah yang profesional dan mendukung Good Governance.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja ciri penting penyelenggaraan pendidikan di IPDN?",{"text":67,"@type":63},"Pendidikan menggunakan pendekatan pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan (Jar-Lat-Suh), praja diasramakan, menerima layanan ekstra (kesehatan, makan, laundry), kehidupan kampus diatur dengan PETADUPRA, serta beban SKS berbasis paket yang diselesaikan dalam 8 semester.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Mengapa penelitian tentang sistem pengasuhan diajukan?",{"text":71,"@type":63},"Walau pengasuhan bertujuan menumbuhkan dan memantapkan nilai moral dan etika serta karakter kepamongprajaan, pada praktiknya muncul penyimpangan dan perilaku praja yang tidak sesuai aturan. Kondisi ini mendorong kebutuhan solusi melalui penelitian berjudul “Implementasi Sistem Pengasuhan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri”.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},229555,1789040859,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},2336474466712,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","BAB I  \nPENDAHULUAN  \n1.1 Latar Belakang  \nInstitut Pemerintahan Dalam Negeri adalah Lembaga Pendidikan Kedinasanyang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri dan otonomi Daerah yang bertugas mencetak atau menghasilkan aparat atau Pamong Praja yang berkualitas unggul, memiliki kompetensi dan jati diri kepamongprajaan, dapat mengembangkan kreativitas, inovasi, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan dapat mendayagunakan modal intelektualuntuk meningkatkan kinerja sehinggadapat menghadapi peluang, tantangan dan perkembangan global yang semakin pesat sehingga mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pemerintahanyang profesional dan dapat mewujudkan pelaksanaan Good Governance.  \nHal tersebut merupakan keinginan dan harapan masyarakat di semua lapisan untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sertaaparatur pemerintahan yang mampu mempelopori, mendinamisasikan dan mengoptimalkan segala peran dan fungsinya sebagai penyelenggara pemerintahan, pengkoordinasi pembangunan dan pembina masyarakat, bukan sosok aparatur pemerintahan yang paternalistik, “ewuh pakewuh”, syarat dengan istilah kolusi, korupsi dan nepotisme yang selama ini menjadi fenomena yang berkembang dipemerintahan.  \nKeberadaan kader pemerintahan sebagai pamong dan pelayan masyarakat menjadi sangat penting dan strategis, hal ini sejalan dengan perubahan paradigmadi bidang pemerintahan yang mengakibatkan perubahan mendasar bagipenyelenggaraan pemerintahan dimasa yang akan datang. Oleh karena itu aparatur pemerintahan dituntut untuk responsive, proaktif dan berorientasi kepadapelayanan masyarakat (public service) menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat.  \nUpaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur atau pamong praja dimulai dengan mengembalikan citra Pamong Praja itu sendiri, yang telahdilakukan secara sistematis sejak didirikannya lembaga pendidikan  \nkepamongprajaan, yaitu mulai dari OSVIA, MOSVIA, KDC, APDN hampir di setiap propinsi, kemudian diintegrasikan menjadi STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) dan IIP (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), sehingga terbit Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan, dan kemudian namanya diubah menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menjadi landasan pertama penyebutan (atau lebih tepat lagi: pemaknaan) IPDN sebagai perguruan tinggi kepamongprajaan. Pemaknaan tersebut kemudian ditegaskan lagi dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004.  \nKepamongprajaan merupakan suatu istilah yang akrab di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, karena IPDN umumnya dikenal sebagai perguruan tinggi dengan sebutan pendidikan tinggi kedinasan dalam naungan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Hamdi (2011), belum ada penanda khusus dari keberadaan kedua perguruan tinggi tersebut berkaitan dengan istilah pamong praja, kecuali sebutan sebagai tempat penggemblengan (kawah candradimuka) kader pemerintahan dalam negeri.  \nTerwujudnya kondisi aparatur pemerintahan yang sedemikian rupa, diawali daripembentukan kader pemerintahan yang komperehensif melalui pendidikan kedinasan. Integrasi antara Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sarana untuk menghasilkan kader pemerintahan yang profesional.  \nDalam penyelenggaraan pendidikan di IPDN memiliki beberapa ciri penting yang agak berbeda dengan perguruan tinggi lainnya, yaitu :  \n1. Terdapat tiga pendekatan yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan yaitu pengajaran, pelatihan dan pengasuhan atau dikenal dengansebutan Jar-Lat-Suh.  \n2. Seluruh praja (sebutan mahasiswa dilembaga ini) diasramakan yang terletak didalam kawasan kampus.  \n3. Seluruh praja mendapat pelayanan ekstra seperti kesehatan, makan tiga kali sehari, cuci pakaian (laundry) ditangani oleh organik lembaga.  \n4. Kehid","cbCaivBrV5O4eeOB","https://ap.wps.com/l/cbCaivBrV5O4eeOB","pdf",708484,73,"Indonesian","# BAB I\n## PENDAHULUAN\n## Latar Belakang\n## Permasalahan\n### Identifikasi Masalah","[{\"question\":\"Apa tujuan utama Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam pendidikan kedinasan?\",\"answer\":\"Mencetak aparatur atau Pamong Praja berkualitas unggul yang memiliki kompetensi dan jati diri kepamongprajaan, sekaligus membentuk SDM aparatur pemerintah yang profesional dan mendukung Good Governance.\"},{\"question\":\"Apa saja ciri penting penyelenggaraan pendidikan di IPDN?\",\"answer\":\"Pendidikan menggunakan pendekatan pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan (Jar-Lat-Suh), praja diasramakan, menerima layanan ekstra (kesehatan, makan, laundry), kehidupan kampus diatur dengan PETADUPRA, serta beban SKS berbasis paket yang diselesaikan dalam 8 semester.\"},{\"question\":\"Mengapa penelitian tentang sistem pengasuhan diajukan?\",\"answer\":\"Walau pengasuhan bertujuan menumbuhkan dan memantapkan nilai moral dan etika serta karakter kepamongprajaan, pada praktiknya muncul penyimpangan dan perilaku praja yang tidak sesuai aturan. Kondisi ini mendorong kebutuhan solusi melalui penelitian berjudul “Implementasi Sistem Pengasuhan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri”.\"}]","BAB I - PENDAHULUAN - Implementasi Sistem Pengasuhan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri | PDF",112]