[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-199665-113":53,"doc-detail-199665-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","chapter-1-introduction-implementation-of-new-student-admissions-policy-based-on-zoning-system-at-sma-negeri-1-muaro-jambi","BAB I - PENDAHULUAN - Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Sistem Zonasi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi","","Pendidikan dipandang sebagai kebutuhan yang berkembang seiring perubahan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta budaya masyarakat. Pemerintah memiliki kewajiban menjamin layanan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi, namun pemerataan antarwilayah masih menghadapi kendala, termasuk persebaran sekolah yang tidak merata dan infrastruktur yang kurang memadai. Penelitian ini menyoroti pelaksanaan PPDB online melalui jalur zonasi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi, yang memperlihatkan berbagai permasalahan: rendahnya pemahaman sistem online, tingginya kesalahan pengisian data dan koordinat titik rumah, kendala akses internet, serta kurangnya sosialisasi. Kondisi ini berpotensi memperlambat proses pendaftaran dan menurunkan peluang kelulusan calon peserta didik.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/chapter-1-introduction-implementation-of-new-student-admissions-policy-based-on-zoning-system-at-sma-negeri-1-muaro-jambi/199665/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-1-introduction-implementation-of-new-student-admissions-policy-based-on-zoning-system-at-sma-negeri-1-muaro-jambi/199665.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Theodora","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-30","2026-09-04",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Mengapa pendidikan dianggap penting dan apa kewajiban pemerintah terkait pendidikan?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membentuk karakter dalam menghadapi berbagai situasi. Pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa problem utama yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB online jalur zonasi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi?",{"text":115,"@type":111},"Calon peserta didik dan orang tua kurang memahami sistem pendaftaran online sehingga banyak terjadi kesalahan pendaftaran, termasuk data yang diunggah dan peletakan titik koordinat rumah. Selain itu, kendala teknis seperti akses internet yang tidak merata serta minimnya sosialisasi dan bimbingan ikut memperburuk proses.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana permasalahan pembagian zona memengaruhi peluang kelulusan calon peserta didik?",{"text":119,"@type":111},"Pembagian zona yang luas meningkatkan jumlah pendaftar yang melebihi daya tampung sekolah, sehingga kesempatan kelulusan menjadi kecil. Luasnya wilayah juga menjadi hambatan bagi calon peserta didik dalam proses pendaftaran sesuai ketentuan zonasi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},199665,1788506662,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687197207919,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000253d6f5f7c60be?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1779446848396160552","BAB I  \nPENDAHULUAN  \n1.1 Latar Belakang  \nPendidikan menjadi salah satu kebutuhan setiap individu yang selalu berubah seiring dengan mengikuti perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta budaya masyarakat. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitassumber daya manusia, serta menjadi dasar utama dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan yang akan membentuk karakter bagi setiap individu untuk dapat menghadapi situasi apapun (Rusdiana, 2015) . Kesadaran akan pentingnya pendidikanbagi keberlangsungan kehidupan setiap warga negara, menjadikan pemerintahmemiliki kewajiban untuk menyelenggarakan proses pendidikan dengan sebaikbaiknya.  \nUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 11 Ayat (1) Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bunyinya “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikanyang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan dan pemerintah wajib bertanggungjawab penuh dalam memenuhi hak warganya dengan memberikan layanan dan kemudahan aksespendidikantanpa adanya diskriminasi. Akan tetapi problematikanya ada pada pemerataan pendidikan di setiap daerah yang belum pernah tuntas.  \nHal ini dilatarbelakangi adanya persebaran sekolah yang tidak merata di setiap daerah dan kurang memadainya infrastruktur. Sehinggamembuat sebagian masyarakat kehilangan kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi problematika yang ada pada pemerataan  \npendidikan dengan mengeluarkan kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru. Kebijakan ini tercantum pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.  \nPelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan secara online dengan melalui empat jalur pendaftaran yaitu, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Pelaksanaan PPDB pada jalur zonasi menghadapi banyak permasalahan yang dirasakan oleh setiap sekolah yang menerapkan kebijakan ini, khususnya di SMA Negeri 1 Muaro Jambi. Berdasarkan hasil wawancara dan observasi awal yang dilakukan peneliti untuk melihat fenomena dan permasalahan apa yang terjadi selama pelaksanaan PPDB pada jalur zonasi, yaitu bersama wakil kepala sekolah bidang kurikulum, yang saat itu bertugas sebagai koordinator PPDB 2024/2025 di SMA Negeri 1 Muaro Jambi mengatakan :  \n“Penerimaan peserta didik baru khususnya pada jalur zonasi disekolah inisudah dilakukan secara online ya, melalui website yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Karena pendaftaran secara online tadi , banyak dari siswa dan orang tuanya yang tidak paham dengan sistem online ini, banyak yang keliru dalam mendaftar, akhirnya ditolak oleh sistem, dan melapor kesekolah terkait hal itu, sekolah membantu sebisanya, karena itudalam sistem jadi semua sudah diatur di sistem itu, sekolah tidak bisamembantu banyak, kalau sudah ditolak berarti data yang diunggah itu tidak sesuai dengan yang diperintahkan, jadinya itu akan memperlambat. Padajalur zonasi sendiri, pada pembagian zona dan peletakkan titik koordinat rumah ke sekolah itu sering bermasalah, siswa sering kali salah meletakkan titikkoordinat rumahnya ke sekolah. Pembagian wilayah per zona disekitar sekolah juga luas ya, itu Dinas Pendidikan yang sudah menetapkan. Jadi kesempatan untuk lulusnya kecil, karena yang mendaftar banyak.”  \nSejalan dengan observasi awal yang peneliti lakukan bahwa sekolah ini merupakan salah satu sekolah dari tiga sekolah yang masih mempertahankan penerapan PPDB secara online melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua di Kabupaten Muaro Jambi. Ditemukan bahwa masih ada calon  \npeserta didik yang tidak paham dalam pendaftar","cbCaigttPjRzo58B","https://ap.wps.com/l/cbCaigttPjRzo58B","pdf",212245,5,"Indonesian","# BAB I\n## PENDAHULUAN\n### 1.1 Latar Belakang\n### 1.2 Rumusan Masalah","[{\"question\":\"Mengapa pendidikan dianggap penting dan apa kewajiban pemerintah terkait pendidikan?\",\"answer\":\"Pendidikan dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan membentuk karakter dalam menghadapi berbagai situasi. Pemerintah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.\"},{\"question\":\"Apa problem utama yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB online jalur zonasi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi?\",\"answer\":\"Calon peserta didik dan orang tua kurang memahami sistem pendaftaran online sehingga banyak terjadi kesalahan pendaftaran, termasuk data yang diunggah dan peletakan titik koordinat rumah. Selain itu, kendala teknis seperti akses internet yang tidak merata serta minimnya sosialisasi dan bimbingan ikut memperburuk proses.\"},{\"question\":\"Bagaimana permasalahan pembagian zona memengaruhi peluang kelulusan calon peserta didik?\",\"answer\":\"Pembagian zona yang luas meningkatkan jumlah pendaftar yang melebihi daya tampung sekolah, sehingga kesempatan kelulusan menjadi kecil. Luasnya wilayah juga menjadi hambatan bagi calon peserta didik dalam proses pendaftaran sesuai ketentuan zonasi.\"}]","BAB I - PENDAHULUAN - Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru Berdasarkan Sistem Zonasi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi | PDF",8]