[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228289-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-228289-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","chapter-1-introduction-background-of-the-problem-228289","BAB I - PENDAHULUAN - Latar Belakang Masalah","","Bab I Pendahuluan membahas konteks penyidikan dalam perkara kecelakaan lalu lintas, termasuk peran kepolisian sejak mendatangi TKP, meminta visum et repertum, serta melakukan rangkaian tindakan seperti pemanggilan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti. Uraian menekankan tahap penindakan dalam kaitannya dengan hak asasi manusia, koordinasi penyidik Polri dan Penyidik PNS, tujuan pelembagaan fungsi penyelidikan, serta risiko kesalahan bila dilakukan tanpa persiapan memadai. Dokumen juga memuat langkah awal di TKP, sistem pengungkapan pokok masalah, metode pencarian barang bukti spiral, peran saksi, jenis serta contoh barang bukti, dan pentingnya angkutan jalan dalam sistem transportasi nasional.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/chapter-1-introduction-background-of-the-problem-228289/228289/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-1-introduction-background-of-the-problem-228289/228289.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Seraphina","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa saja tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas?","Question",{"text":63,"@type":64},"Tindakan mencakup mendatangi tempat kejadian perkara, meminta visum et repertum, serta membuat acara pemeriksaan di TKP melalui pemanggilan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana kewajiban koordinasi antara Penyidik PNS dan Penyidik Polri?",{"text":68,"@type":64},"Jika penyidikan dilakukan oleh Penyidik PNS tertentu, sejak laporan atau pengaduan diterima wajib diberitahukan kepada Penyidik Polri. Penyidik PNS juga melaporkan proses penyidikan dan bukti-bukti yang ditemukan serta menyerahkan hasil pemeriksaan dan barang bukti kepada Penyidik Polri.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Mengapa saksi penting dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan di muka sidang?",{"text":72,"@type":64},"Kedudukan saksi sangat menentukan karena keterangan saksi menjadi alat bukti pertama dari alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},228289,1789024323,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},962075114101,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e000253a75eb197efd?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780044092746381165","BAB I  \nPENDAHULUAN  \nA. Latar Belakang Masalah  \nDalam penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas, peran pihak kepolisian adalah mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan permintaan visum et repertum, membuat acara pemeriksaan di TKP dengan melakukan pemanggilan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan dan penyitaan barang bukti. Tahap penindakan adalah tahap penyidikan dimana dimulai tindakan-tindakan hukum yang langsung bersinggungan dengan hak-hak asasi manusia yaitu berupa pembatasan bahkan mungkin berupa pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia. Menurut istilah hukumnya dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan terdapatbukti permulaan yang cukup kuat bahwa tindak pidana telah terjadi dan bahwa seseorang dapat dipersalahkan sebagai pelaku. Dalam tahap penindakan ini, tindakan-tindakan hukum yang dapat diambil sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.  \nApabila penyidikan itu dilakukan oleh Penyidik pegawai Negeri Sipil tertentu, maka sejak laporan atau pengaduan diterimanya wajib memberitahukannya kepada penyidik polri. 1 Dalam rangka koordinasi dan pengawasaan maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil diwajibkan pula untuk melaporkan kepada Penyidik Polri proses penyidikanya dan bukti-bukti yang  \ndiketemukan.2 Penyidik Pegawai Negeri Sipil tersebut menyerahkan hasil  \n1Moch. Faisal Salam, Hukum Acara Pidana Dalam Teori Dan Praktek, Cet. 1, Mandar Maju, Bandung, 2001, hlm. 49.  \n2Ibid., hlm. 50.  \npemeriksaannya berikut barang bukti, kemudian hasil pemeriksaan itu oleh Penyidik Polri diteruskan atau diserahkan kepada Penuntut Umum.  \nTujuan pelembagaan fungsi penyelidikan dimaksudkan sebagai langkah pertama atau sebagai bagian yang tak terpisahkan dari fungsi penyidikan, gunamempersiapkan semaksimal mungkin fakta, keterangan dan bahan bukti sebagailandasan hukum untuk memulai penyidikan.3 Seandainya penyidikan dilakukantanpa persiapan yang memadai, bisa terjadi tindakan penyidikan yang bertentangan dengan hukum atau terjadi kekeliruan terhadap orang yang disidik. Akibat yang seperti ini, yang dirugikan bisa menuntut ganti rugi dan rehabilitasikepada praperadilan.  \nTindakan pertama oleh Penyelidik atau Penyidik Kepolisian di TKP segera setelah terjadi tindak pidana, untuk melakukan pertolongan pada korban, penutupan dan pengamanan TKP guna penyidikan lebih lanjut. Sistem yang digunakan oleh Kepolisian Republik Indonesia adalah sistem untuk mengusahakan dan mengungkap pokok-pokok masalah sebagai berikut:  \n1. Siapa korban, pelaku dan saksi.  \n2. Apa yang terjadi, tindak pidana apa.  \n3. Di mana terjadinya.  \n4. Mengapa, apa motifnya, alasannya.  \n5. Dengan alat apa digunakan.  \n6. Bagaimana caranya.  \n7. Kapan kejadian tersebut dilakukan.4  \nDi dalam melaksanakan tugasnya di TKP, penyidik melakukan tindakanadanya suatu tindak pidana diketahui melalui laporan, pengaduan, tertangkap  \n3M. Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan Dan Penerapan KUHAP, Edisi Revisi Cet. 6, Sinar Grafika, Jakarta, 2004, hlm. 105.  \n4A. Gumilang, Kriminalistik Pengetahuan Teknik Dan Taktik Penyidikan, Angkasa, Bandung, 1991, hlm. 9.  \ntangan dan diketahui langsung oleh penyidik. Pada pencarian barang bukti, adabeberapa metode yang digunakan sesuai dengan keadaan tempat serta jumlah petugas, salah satunya metode spiral yaitu dengan cara beberapa orang petugas bergerak beriringan dengan jarak tertentu megikuti bentu spiral berputar kearah dalam. Metode ini digunakan di daerah lapangan, semak dan hutan.5  \nAdapun pentingnya saksi dalam tahap penyelidikan dikemukakan oleh Kabib Nawawi dan Aprillani Arsyad:  \nDalam tahap penyelidikan sampai pemeriksaan dimuka sidang pengadilan, kedudukan saksi sangatlah penting, bahkan dalam praktek sering menjadi penentu dan keberhasilan dalam mengungkap suatu kasus, karena bisa memberikan “keterangan saksi” yang menjadi alat bukti pertama dari alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.6  \nPada pengambilan dan pengumpulan barang bukti oleh penyidik harusdilakukan","cbCaiiX1NzFL8OMu","https://ap.wps.com/l/cbCaiiX1NzFL8OMu","pdf",462929,21,"Indonesian","# BAB I\n## PENDAHULUAN\n## A. Latar Belakang Masalah","[{\"question\":\"Apa saja tindakan yang dilakukan pihak kepolisian dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas?\",\"answer\":\"Tindakan mencakup mendatangi tempat kejadian perkara, meminta visum et repertum, serta membuat acara pemeriksaan di TKP melalui pemanggilan, penangkapan, penahanan, pemeriksaan, dan penyitaan barang bukti.\"},{\"question\":\"Bagaimana kewajiban koordinasi antara Penyidik PNS dan Penyidik Polri?\",\"answer\":\"Jika penyidikan dilakukan oleh Penyidik PNS tertentu, sejak laporan atau pengaduan diterima wajib diberitahukan kepada Penyidik Polri. Penyidik PNS juga melaporkan proses penyidikan dan bukti-bukti yang ditemukan serta menyerahkan hasil pemeriksaan dan barang bukti kepada Penyidik Polri.\"},{\"question\":\"Mengapa saksi penting dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan di muka sidang?\",\"answer\":\"Kedudukan saksi sangat menentukan karena keterangan saksi menjadi alat bukti pertama dari alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP.\"}]","BAB I - PENDAHULUAN - Latar Belakang Masalah | PDF",32]