[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231487-113":53,"doc-detail-231487-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","chapter-1-introduction-231487","BAB I - PENDAHULUAN","","Bab I Pendahuluan membahas pentingnya pendidikan dalam membentuk sumber daya manusia berkualitas serta peran pendidikan dalam pemecahan masalah, adaptasi lingkungan, dan peningkatan taraf pemikiran masyarakat. Pembahasan menyoroti kebutuhan pengelolaan sumber daya manusia yang terampil agar pendidikan berkualitas dapat tercapai, khususnya pada perguruan tinggi negeri. Dokumen menguraikan perubahan status PTN-BH dibandingkan BLU, termasuk dasar hukum, ruang otonomi akademik dan non-akademik, dampak terhadap kebijakan, pendanaan, keuangan, serta kesiapan tenaga kependidikan saat terjadi transisi.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/chapter-1-introduction-231487/231487/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-1-introduction-231487/231487.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Margaret","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Mengapa pendidikan dianggap penting dalam dokumen ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Dokumen menjelaskan pendidikan berperan membentuk sumber daya manusia berkualitas dan menjadi sarana untuk memecahkan masalah, beradaptasi, serta meningkatkan budaya dan taraf pemikiran masyarakat.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa perbedaan utama PTN-BH dibandingkan BLU menurut teks?",{"text":114,"@type":110},"PTN-BH ditetapkan melalui peraturan pemerintah dengan pengelolaan yang memberi ruang otonomi lebih besar, sedangkan BLU ditetapkan melalui keputusan menteri keuangan dan memiliki keterbatasan otonomi dalam membuka/menutup program studi.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa dampak perubahan status PTN dari BLU menjadi PTN-BH yang dibahas?",{"text":118,"@type":110},"Teks menyoroti berkurangnya subsidi pemerintah, kebebasan mencari dana tambahan, perbedaan pengelolaan keuangan, serta potensi pemanfaatan yang dapat merugikan bila tidak dikelola dengan baik.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},231487,1789065631,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},137451207643,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","BAB I  \nPENDAHULUAN  \n1.1 Latar Belakang  \nPendidikan memegang peranan penting dalam menciptakan sumber dayamanusia yang berkualitas (Hamid & Christine, 2019) . Selain itu, pendidikan jugaberperan sebagai sarana dalam memecahkan masalah, menanggapi dan beradaptasi dengan lingkungan yang luas, serta mengangkat taraf pemikiran dan budaya masyarakat (Anggraini, 2019) . Pendidikan yang dibutuhkan oleh setiap warga negara Indonesia adalah yang dapat mengembangkan potensi diri dalam menghadapi perubahan kehidupan yang selalu didorong oleh teknologi yang terus berkembang (Darlis dkk., 2023) .  \nDalam mencapai pendidikan yang berkualitas, penting untuk memberikan kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sumber dayamanusia. Jika tidak ada pengelolaan sumber daya manusia yang terampil, akan sulit dalam mencapai pengelolaan tersebut terutama pada perguruan tinggi negeri yang dapat menghasilkan lulusan terampil dan berdaya saing (Utama, 2017) . Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar pendidikan mengalami  \npeningkatan yang berkualitas dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 mengenai Pendidikan Tinggi yang berubah dari Perguruan Tinggi Negeri yang memiliki status Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) ([Kemenag.go.id](Kemenag.go.id), 2012). Adapun Perguruan Tinggi Negeri yang sudah berubah status menjadi PTN-BH hinggatahun 2023 berjumlah 21 PTN di Indonesia ( [Sinta.Kemdikbud.go.id](Sinta.Kemdikbud.go.id), 2023).  \n2  \nPTN-BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan Pemerintah dengan status berbadan hukum publik secara otonom (Anggraini, 2019) . Adapun otonom dalam mengelola pendidikan tinggi dapat berupa akademik maupun non akademik. Pada bidang akademik, PTN-BH mempunyai wewenang dalam mengelola akademik secara mandiri dengan tidak campur tangan pihak lain danotonomi akademik yang diberikan meliputi, penetapan norma, penetapan kebijakan operasional, serta penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sedangkan pada bidang non akademik, PTN-BH tidak mempunyai otonomi sepenuhnya yang dikarenakan wewenang pengelolaannya masih ada campur tangan pemerintah danotonomi non-akademik berupa organisasi, kemahasiswaan, ketenagaan, keuangan, dan fasilitas sarana prasarana ([Sumbar.bpk.go.id](Sumbar.bpk.go.id), 2019). Perguruan Tinggi Negeri yang sudah menjadi status PTN-BH memiliki perubahan kinerja, seperti diberi kebebasan secara mandiri atau otonom dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi guna mendapatkan hasil pendidikan yang berkualitas. Tidak hanya itu, unitunit Perguruan Tinggi Badan Hukum ini mempunyai otonomi untuk mengarahkan perkembangannya kepada masyarakat sesuai orientasi pendidikan (Setyawan & Listiara, 2017) .  \nPerubahan kampus menjadi PTN-BH memiliki perbedaan dengan status BLU yang sebelumnya diterapkan di Perguruan Tinggi Negeri. Pada PTN-BLU, penetapan statusnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan dari usulan Mendikbudristek, pendapatan keuangannya dilaporkan sebagai PNBP (Penerima Negara Bukan Pajak), BLU tidak mempunyai kebebasan atau otonomi dalam membuka dan menutup program studi. Serta dalam mengelola sumber daya  \n3  \nmanusia, PTN-BLU mempunyai kewenangan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan PTN-BH, penetapan statusnya ditetapkan melalui peraturan pemerintah, pendapatan keuangannya bukan dilaporkan sebagai PNBP, dan dalam mengelola sumber daya manusia PTN-BH memiliki wewenang dalam menetapkan, mengangkat, membina, dan memberhentikan tenaga tetap non PNS ([Itjen.kemdikbud.go.id](Itjen.kemdikbud.go.id), 2023).  \nBeberapa dampak yang terjadi setelah Perguruan Tinggi berubah menjadi status PTN-BH, yaitu kurangnya subsidi dari pemerintah dan Perguruan Tinggi diberikan kebebasan untuk mencari dana tambahan dalam melaksanakan kegiatan[kampus untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Dikti.kemdikbud.go.id](kampus untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Dikti.kemdikbud.go.id)[ ](kampus untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya. Dik","cbCaibSiObodXDX0","https://ap.wps.com/l/cbCaibSiObodXDX0","pdf",248887,13,"Indonesian","# BAB I PENDAHULUAN\n## Latar Belakang\n## Perubahan BLU ke PTN-BH dan Dampaknya\n## Dampak pada Tenaga Kependidikan","[{\"question\":\"Mengapa pendidikan dianggap penting dalam dokumen ini?\",\"answer\":\"Dokumen menjelaskan pendidikan berperan membentuk sumber daya manusia berkualitas dan menjadi sarana untuk memecahkan masalah, beradaptasi, serta meningkatkan budaya dan taraf pemikiran masyarakat.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan utama PTN-BH dibandingkan BLU menurut teks?\",\"answer\":\"PTN-BH ditetapkan melalui peraturan pemerintah dengan pengelolaan yang memberi ruang otonomi lebih besar, sedangkan BLU ditetapkan melalui keputusan menteri keuangan dan memiliki keterbatasan otonomi dalam membuka/menutup program studi.\"},{\"question\":\"Apa dampak perubahan status PTN dari BLU menjadi PTN-BH yang dibahas?\",\"answer\":\"Teks menyoroti berkurangnya subsidi pemerintah, kebebasan mencari dana tambahan, perbedaan pengelolaan keuangan, serta potensi pemanfaatan yang dapat merugikan bila tidak dikelola dengan baik.\"}]","BAB I - PENDAHULUAN | PDF",20]