[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228765-113":53,"doc-detail-228765-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","chapter-1-introduction-228765","BAB I - PENDAHULUAN","","Bab I Pendahuluan membahas kedudukan hukum sebagai bagian dari kehidupan masyarakat serta perkembangannya yang bergerak seiring perubahan sosial. Uraian menyoroti peningkatan kejahatan di Indonesia yang selaras dengan kemajuan teknologi dan globalisasi, sehingga diperlukan metode pembuktian yang mampu mengikuti perkembangan. Dokumen menjelaskan peran pembuktian dalam proses peradilan pidana, kebutuhan bukti yang relevan sesuai KUHAP, serta dasar pengertian bukti dalam konteks keyakinan hakim. Bab ini juga menekankan pengolahan TKP, TPTKP, dan Olah TKP, termasuk pemanfaatan rekaman CCTV untuk membantu penyidikan dan memperjelas tindak pidana.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/chapter-1-introduction-228765/228765/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/chapter-1-introduction-228765/228765.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Rhys","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-05","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Mengapa pembuktian menjadi penting dalam proses peradilan pidana?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pembuktian diperlukan untuk meyakinkan hakim atas kebenaran dalil atau argumen dalam suatu persengketaan, dengan dukungan bukti yang relevan sesuai ketentuan hukum acara pidana.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa hubungan perkembangan teknologi dengan penanggulangan kejahatan?",{"text":115,"@type":111},"Kemajuan teknologi memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempermudah penanggulangan kejahatan yang terus berkembang.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana peran CCTV dan pengolahan TKP dalam pembuktian?",{"text":119,"@type":111},"CCTV diharapkan menjadi titik kunci yang memudahkan penyidik dalam pembuktian dan pengolahan TKP. Pengolahan TKP, yang mencakup TPTKP dan Olah TKP, ditujukan untuk menemukan bukti yang membuat terang tindak pidana serta menemukan pelakunya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228765,1789029046,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},687207024643,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","BAB I  \nPENDAHULUAN  \nA. Latar Belakang Masalah  \nHukum merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Secara filosofis, hukum hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai hasil dari proses yang  \ndilakukan bersama oleh masyarakat, dan bekembang pula seiring dengan  \nperkembangan masyarakat. Hal ini dilakukan guna menampung kepentingan  \nmasyarakat dan menciptakan perlindungan hukum, keadilan, ketertiban, dan  \nketentraman bagi masyarakat. Perkembangan pesat dalam hukum dan teknologi  \ntelah terjadi seiring waktu.  \nSeiring Berkembangnya zaman, jumlah kejahatan di Indonesia semakin  \nmeningkat di tengah masyarakat. Ragam kejahatan tersebut juga semakin beragam  \nsesuai dengan perkembangan zaman. Bersamaan dengan hal-hal tersebut,  \nkemajuan Teknologi yang semakin cepat di seluruh dunia telah memberikan  \nkemudahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Dengan Penguasaan Ilmu  \nPengetahuan dan Teknologi dalam segala sektor makin lama makin luas dan  \nglobalisasi telah turut membawa pengaruh tersebut semakin kompleks disegalabidang.1 Kemajuan teknologi tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempermudah penanggulangan terhadap kejahatan yang ada. Dikarenakan kejahatan semakin berkembang di era ini, dibutuhkan metode pembuktian yang  \n1 Yussy Adelina Mannas dan Siska Elvandari, 2022, Aspek Hukum Telemedicine di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Depok, hlm. 2.  \njuga mengikuti perkembangan untuk memudahkan penanggulangan kejahatan. Salah satu contohnya adalah pembuktian melalui informasi elektronik.  \nDalam proses pembuktian, tentunya ada pihak yang bertanggung jawabuntuk membuktikan. Membuktikan memiliki tujuan untuk meyakinkan Hakim tentang kebenaran dalil atau argumen yang diajukan dalam suatu persengketaan.2  \nProses pembuktian memerlukan adanya bukti yang relevan dan sesuai dengan  \nketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal  \n184 Ayat (1) . Bukti tersebut dapat berupa suatu kejadian atau informasi yang  \ncukup untuk membuktikan kebenaran suatu hal (peristiwa dan sebagainya) .3 Ada  \njuga yang mengatakan bahwa evidence (bukti) memiliki arti, yaitu informasi yang  \nmemberikan dasar-dasar yang mendukung suatu keyakinan bahwa beberapa  \nbagian atau keseluruhan fakta itu benar.4  \nKejahatan pencurian merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh  \nmasyarakat dan berbagai usaha dilakukan untuk memeranginya, baik oleh pihak  \nberwajib maupun masyarakat sendiri. Namun, hal ini tidak dapat sepenuhnya  \nteratasi, karena setiap kejahatan hanya bisa dikurangi bukan dihapus. Tindak  \npidana pencurian ditetapkan dalam Buku Kedua Kitab Undang-Undang Hukum  \nPidana, dari Pasal 362 KUHP sampai dengan Pasal 367 KUHP. Dalam pasal 362 KUHP tentang pencurian berbunyi :  \n“Barang siapa yang mengambil sesuatu, yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara  \n2 R. Subekti, 2005, Hukum Pembuktian, Pradnya Paramita, Jakarta, hlm.1.  \n3 Bambang Waluyo, 1992, Sistem Pembuktian Dalam Peradilan Indonesia, Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 1.  \n4 Eddy O. S. Hiariej, 2012, Teori dan Hukum Pembuktian, Erlangga, Jakarta, hlm. 2.  \nmelawan hukum, diancam karena pencurian, dengan Pidana Penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”  \nTindak pidana pencurian menurut pasal 362 KUHP memiliki unsur subjektif yaitu melakukan tindakan dengan maksud untuk mengambil barang milik orang lain tanpa izin dan melawan unsur subjektif yaitu melakukan tindakan tersebutterhadap benda yang sebagian atau seluruhnya merupakan milik orang lain.5 Walaupun ada aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana pencurian, namun pelaksanannya masih jauh dari kenyataan yang diinginkan. Ini disebabkanoleh banyak hal, seperti kendala dan tantangan dalam hal aturan hukum, sumber daya aparatur hukum. serta faktor lain yang mempengaruhi pelaksanaan hukum. Meskipun proses pembangunan hukum membutuhkan waktu, tetapi kebutuhan masyarakat akan perlindungan hukum tidak bisa dit","cbCaijyjiaAkMlNj","https://ap.wps.com/l/cbCaijyjiaAkMlNj","pdf",315116,20,"Indonesian","# BAB I - PENDAHULUAN\n## A. Latar Belakang Masalah","[{\"question\":\"Mengapa pembuktian menjadi penting dalam proses peradilan pidana?\",\"answer\":\"Pembuktian diperlukan untuk meyakinkan hakim atas kebenaran dalil atau argumen dalam suatu persengketaan, dengan dukungan bukti yang relevan sesuai ketentuan hukum acara pidana.\"},{\"question\":\"Apa hubungan perkembangan teknologi dengan penanggulangan kejahatan?\",\"answer\":\"Kemajuan teknologi memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempermudah penanggulangan kejahatan yang terus berkembang.\"},{\"question\":\"Bagaimana peran CCTV dan pengolahan TKP dalam pembuktian?\",\"answer\":\"CCTV diharapkan menjadi titik kunci yang memudahkan penyidik dalam pembuktian dan pengolahan TKP. Pengolahan TKP, yang mencakup TPTKP dan Olah TKP, ditujukan untuk menemukan bukti yang membuat terang tindak pidana serta menemukan pelakunya.\"}]","BAB I - PENDAHULUAN | PDF",31]