[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229242-113":53,"doc-detail-229242-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","ceremonial-protocol-in-east-kalimantan-practical-protocol-book-secretariat-administration-bureau","KEPROTOKOLAN KALIMANTAN TIMUR - BUKU PRAKTIS KEPROTOKOLAN Biro Administrasi Pimpinan Sekda Prov. Kaltim","","Buku praktis keprotokolan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merangkum peran protokol dalam mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan pada berbagai kegiatan seremonial. Uraian mencakup pengertian dan tujuan protokol, dasar hukum yang menjadi rujukan, serta ruang lingkup keprotokolan untuk memastikan acara berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai ketentuan nasional maupun kebiasaan internasional. Termasuk panduan penyambutan tamu resmi serta pengaturan penghormatan terhadap jabatan dan lambang negara.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/ceremonial-protocol-in-east-kalimantan-practical-protocol-book-secretariat-administration-bureau/229242/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/ceremonial-protocol-in-east-kalimantan-practical-protocol-book-secretariat-administration-bureau/229242.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Chumphorn","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud dengan keprotokolan menurut buku ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Keprotokolan adalah rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan sesuai jabatan atau kedudukan dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa tujuan protokol dalam penyelenggaraan kegiatan seremonial?",{"text":115,"@type":111},"Protokol bertujuan memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing/organisasi internasional, tokoh masyarakat tertentu, serta tamu negara sesuai kedudukan. Buku ini juga menekankan penyediaan pedoman agar acara tertib dan teratur, serta membangun hubungan baik antarbangsa.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Dasar hukum apa saja yang menjadi rujukan keprotokolan?",{"text":119,"@type":111},"Rujukan yang disebut meliputi Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan, serta peraturan turunan seperti PP No. 39 Tahun 2018 dan berbagai peraturan menteri serta peraturan gubernur terkait tata kerja dan susunan organisasi.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229242,1789036933,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":11},2336475401981,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000c94efd8d5204d?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786935347598174694","KEPROTOKOLAN  \nKALIMANTAN TIMUR  \nB U K U P R A K T I S K E P R O T O K O L A N Bi r o Ad mini str a si Pim pin an Se td a Pr ov . K al tim  \nDaftar Isi  \n3 Pendahuluan  \n4 Pengertian dan Tujuan Protokol  \n5 Dasar Hukum dan Ruang Lingkup Keprotokolan  \n6 Syarat dan Hal Yang Harus Dilakukan Petugas Protokol  \n7 Jenis-Jenis Acara  \n8 Tata Tempat  \n12 Pedoman Umum Tata Tempat  \n15 Tata Upacara  \n25 Pedoman Tata Upacara  \n26 Tata Penghormatan  \n29 Tamu Negara, Tamu Pemerintah dan Tamu Lembaga Negara Lainnya  \n31 Pengaturan Kunjungan  \n32 Tata Pakaian  \n33 Tata Pembuatan Undangan  \n34 Tata Pembuatan Prasasti  \n35 Tata Pembuatan Backdrop  \n38 Penutup  \nPendahuluan  \nPemerintah Provinsi Kalimantan Timur, telah berupaya memperbaiki dan meningkatkan peran masing-masing aparatur dalam organisasi pemerintahan agar mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan memberikan nilai manfaat bagi organisasi ataumasyarakat lainnya. Tidak terkecuali aparatur Protokol pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki peranan diantaranyamelaksanakan ketentuan keprotokolan yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan.  \nSebagai contoh, dalam hal tata tempat, Protokol harus memastikan bahwa ruang pertemuan atau acara resmi disiapkan denganbaik sesuai dengan etika dan standar yang berlaku. Mereka juga harus memperhatikan detail-detail kecil seperti penataan kursi dan meja agar mencerminkan kerapihan dan kesopanan. Selain itu, dalam tata upacara, Protokol harus memastikan bahwa urutan acaradijalankan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.  \nSelain tugas-tugas tersebut, Protokol jugamemiliki peran penting dalam memastikan tata penghormatan terhadap tamu resmi atau pejabat yang berkunjung. Mereka harus memastikanbahwa proses penyambutan dilakukan dengan sopan dan menghormati posisi serta jabatantamu yang bersangkutan. Tata Penghormatanterhadap lambang negara juga termasuk yang harus di atur oleh protokol, hal ini tertuangdalam Undang - Undang No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan.  \nDengan demikian, peran Protokol tidakhanya sekadar administratif, tetapi jugamencerminkan citra dan kesan baik daripemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepadamasyarakat luas Dalam lingkup pemerintahansaat ini, setiap kegiatan yang bersifat seremonialseperti upacara bendera atau bukan upacara bendera, pelantikan- pelantikan, acara resmi (formal), acara setengah resmi (semi formal), acara tidak resmi (non formal), perjalanan pimpinan, kunjungan kerja, penerimaan tamutamu pemerintah daerah, tamu – tamu audiensi, tamu – tamu khusus, penandatanganan perjanjian kerjasama, rapat – rapat pimpinan dan kegiatan lainnya selalu diatur secara protokoler agar dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Kelancaran suatu acara dapat memperlihatkan kesiapan suatu organisasi pemerintahan dalam menyelenggarakan sebuahacara resmi yang prosedur pelaksanaannya merupakan suatu ketentuan yang diatur dalamundang – undang sehingga bersifat mengikatsecara hukum  \nProtokolKaltim  \nPengertian Protokol  \nKeprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatankepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat  \n(Undang-Undang No. 9 Tahun 2010, Pasal 1Ayat 1)  \nSebagai ilmu, protokol merupakanserangkaian pengetahuan dan aturan untuk melaksanakan kegiatan fungsi - fungsimanajemen untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pekerjaan dan pengawasan.  \nSebagai seni, bahwa protokol merupakan suatu keahlian dan keterampilan bahkan padakasus - kasus tertentu dapat pula mengedepankan aspek instruksi sehingga  \nmemungkinkan fleksibel dala kegiatan  \nTujuan Protokol  \n Memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Peja","cbCait4GdeRiLMC6","https://ap.wps.com/l/cbCait4GdeRiLMC6","pdf",21621604,39,"Indonesian","# Pendahuluan\n# Pengertian dan Tujuan Protokol\n# Dasar Hukum dan Ruang Lingkup Keprotokolan\n# Syarat dan Hal Yang Harus Dilakukan Petugas Protokol\n# Jenis-Jenis Acara\n# Tata Tempat\n## Pedoman Umum Tata Tempat\n# Tata Upacara\n## Pedoman Tata Upacara\n## Tata Penghormatan\n# Tamu Negara, Tamu Pemerintah dan Tamu Lembaga Negara Lainnya\n# Pengaturan Kunjungan\n# Tata Pakaian\n# Tata Pembuatan Undangan\n# Tata Pembuatan Prasasti\n# Tata Pembuatan Backdrop\n# Penutup","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan keprotokolan menurut buku ini?\",\"answer\":\"Keprotokolan adalah rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang mencakup tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan sesuai jabatan atau kedudukan dalam negara, pemerintah, atau masyarakat.\"},{\"question\":\"Apa tujuan protokol dalam penyelenggaraan kegiatan seremonial?\",\"answer\":\"Protokol bertujuan memberikan penghormatan kepada pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing/organisasi internasional, tokoh masyarakat tertentu, serta tamu negara sesuai kedudukan. Buku ini juga menekankan penyediaan pedoman agar acara tertib dan teratur, serta membangun hubungan baik antarbangsa.\"},{\"question\":\"Dasar hukum apa saja yang menjadi rujukan keprotokolan?\",\"answer\":\"Rujukan yang disebut meliputi Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan, serta peraturan turunan seperti PP No. 39 Tahun 2018 dan berbagai peraturan menteri serta peraturan gubernur terkait tata kerja dan susunan organisasi.\"}]","KEPROTOKOLAN KALIMANTAN TIMUR - BUKU PRAKTIS KEPROTOKOLAN Biro Administrasi Pimpinan Sekda Prov. Kaltim | PDF"]