[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231765-113":53,"doc-detail-231765-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","capital-participation-of-universitas-sumatera-utara-as-a-legal-entity-public-university-for-businesses","Penyertaan Modal Universitas Sumatera Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum pada Badan Usaha","","Penyertaan Modal Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) berfokus pada otonomi pengelolaan keuangan, khususnya penyertaan modal kepada badan usaha. Penelitian deskriptif kualitatif ini menganalisis kebijakan penyertaan modal USU, pengaturan penyertaan modal USU sebagai PTN-BH kepada badan usaha, serta dampaknya terhadap USU dan badan usaha. Data dihimpun melalui wawancara dengan pimpinan USU dan pimpinan badan usaha. Hasil menunjukkan kebijakan diarahkan untuk meningkatkan pendapatan, mendukung riset dan inovasi, memperkuat peran pembangunan daerah, serta memperluas kerja sama.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/capital-participation-of-universitas-sumatera-utara-as-a-legal-entity-public-university-for-businesses/231765/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/capital-participation-of-universitas-sumatera-utara-as-a-legal-entity-public-university-for-businesses/231765.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Ben Jamin","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-26","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan penelitian tentang penyertaan modal USU pada badan usaha?","Question",{"text":109,"@type":110},"Penelitian bertujuan menganalisis kebijakan penyertaan modal USU pada badan usaha serta dampaknya terhadap USU dan badan usaha, termasuk pengaturan penyertaan modal sebagai PTN-BH.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Metode penelitian apa yang digunakan dalam kajian ini?",{"text":114,"@type":110},"Penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan data dari wawancara kepada informan kunci, yaitu pimpinan USU dan pimpinan badan usaha penerima penyertaan modal.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa dasar pertimbangan kebijakan penyertaan modal USU pada badan usaha menurut hasil penelitian?",{"text":118,"@type":110},"Kebijakan didasarkan pada upaya meningkatkan sumber pendapatan USU, mendukung pengembangan riset dan inovasi, serta meningkatkan peran USU dalam pembangunan daerah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},231765,1789066978,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},2336478466772,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_3d24733baf745e90a7e4bdd5f77d97b2","Penyertaan Modal Universitas Sumatera Utara Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Pada Badan Usaha  \nRafika Suryani1, Sunarmi2, Rosnidar Sembiring3, Mahmul Siregar4.  \n1. Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera.  \n[E-mail: fika0109@gmail.com](E-mail: fika0109@gmail.com) (CA)  \n2.3. Dosen Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.  \nAbstrak: Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Universitas Sumatera Utara (USU) memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan, termasuk penyertaan modal pada badan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan penyertaan modal USU pada badan usaha, sertadampak kebijakan tersebut terhadap USU dan badan usaha. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mengetahui pengaturan penyertaan modal USU sebagai PTN-BH kepada badan usaha; dan penyertaan modal USU PTN-BH kepada badan usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan informan kunci, yaitu: Pimpinan USUdan Pimpinan Badan Usaha yang menerima penyertaan modal USU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, kebijakan penyertaan modal USU pada badan usaha didasarkan pada pertimbanganuntuk meningkatkan sumber pendapatan USU, mendukung pengembangan riset dan inovasi, sertameningkatkan peran USU dalam pembangunan daerah. Kedua, penyertaan modal Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) kepada Badan Usaha dilakukan dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan, mendukung pengembangan risetdan inovasi, meningkatkan peran dalam pembangunan daerah, dan meningkatkan hubungan kerja sama dengan badan usaha.  \nKatakunci: Penyertaan Modal, Perguruan Tinggi Badan Hukum, Universitas Sumatera Utara.  \nSitasi: Suryani, R., Sunarmi, S., Sembiring, R., & Siregar, M. (2024) . Penyertaan Modal Universitas Sumatera Utara Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Pada Badan Usaha. Locus Journal of Academic Literature Review, 3(1), 85–102. [https://doi.org/10.56128/ljoalr.v3i1.279](https://doi.org/10.56128/ljoalr.v3i1.279)  \n1. Pendahuluan  \nPendidikan Tinggi memiliki peran strategis karena melibatkan pembentukan intelektual, moral, dan profesional individu, serta kontribusi pada pengembangan pengetahuan dan masyarakat yang lebih baik. Dewasa ini, Perguruan Tinggi di Indonesia terus berkembang seiring dengan perkembangan sosial dan ekonomi. Regulasi dibidang pendidikan tinggi, termasuk pendidikan semakin berkembang dan mengatur berbagai aspek pendidikan tinggi, termasuk akreditasi, kurikulum, dan penelitian.  \nPerkembangan selanjutnya adalah pengenalan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) . Dengan status ini, Perguruan Tinggi mendapatkan keleluasaan lebihdalam mengelola keuangan, aset, dan kerjasama dengan pihak eksternal. PTNBHjugamemiliki kemampuan untuk berinvestasi dan mengembangkan sumber daya dengan lebih fleksibel (Darlis, 2017) .  \nDikutip dari berbagai sumber, Perguruan Tinggi yang telah berstatus PTNBH, padatahun 2016 berjumlah 11 PTN, kemudian pada tahun 2022, meningkat menjadi 21 PTN. PTN-BH merupakan perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh Pemerintah yang berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. Suatu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memiliki status PTNBH diberikan keleluasaan untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi secara otonom untuk menghasilkan pendidikan tinggi yang bermutu. Perguruan tinggi diberi otonomi penuh untuk mengelola sumber dayanya seiring intervensi pemerintah yang semakin minim.  \nOtonomi dalam pengertian ini adalah keseluruhan kemampuan institusi untuk mencapai misinya berdasarkan pilihannya sendiri. Sebagaimana dinyatakan dalam Magna Charta Universitatum, otonomi membutuhkan kesempurnaan dalam bidang akademik, tata kelola dan manajemen keuangan. Perguruan tinggi yang otonom dipersyaratkan memiliki kepastian tentang tata kelola universitas (good university governance) (Irianto, 2012) .  \nDari perspektif hukum, transformasi dari pergur","cbCaig7LKRdnapgC","https://ap.wps.com/l/cbCaig7LKRdnapgC","pdf",292996,18,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Peran dan perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia\n## Pengenalan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)\n## Otonomi perguruan tinggi menurut tata kelola\n## Transformasi perguruan tinggi konvensional ke PTNBH\n## Perkembangan regulasi: UU BHP hingga PP terkait","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian tentang penyertaan modal USU pada badan usaha?\",\"answer\":\"Penelitian bertujuan menganalisis kebijakan penyertaan modal USU pada badan usaha serta dampaknya terhadap USU dan badan usaha, termasuk pengaturan penyertaan modal sebagai PTN-BH.\"},{\"question\":\"Metode penelitian apa yang digunakan dalam kajian ini?\",\"answer\":\"Penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan data dari wawancara kepada informan kunci, yaitu pimpinan USU dan pimpinan badan usaha penerima penyertaan modal.\"},{\"question\":\"Apa dasar pertimbangan kebijakan penyertaan modal USU pada badan usaha menurut hasil penelitian?\",\"answer\":\"Kebijakan didasarkan pada upaya meningkatkan sumber pendapatan USU, mendukung pengembangan riset dan inovasi, serta meningkatkan peran USU dalam pembangunan daerah.\"}]","Penyertaan Modal Universitas Sumatera Utara sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum pada Badan Usaha | PDF",28]