[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-159209-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-159209-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","bupati-central-aceh-announcement-no-800144bkpsdm-at2021-selection-of-civil-servant-candidates-2021","Bupati Aceh Tengah - Pengumuman Nomor 800/144/BKPSDM-AT/2021 - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021","","Pengumuman Bupati Aceh Tengah Nomor 800/144/BKPSDM-AT/2021 membuka kesempatan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021. Dokumen menetapkan alokasi formasi 1.048, mencakup CPPPK (terutama tenaga guru 749) dan CPNS, serta merinci persyaratan umum seperti kewarganegaraan, batas usia, syarat tidak pernah dipidana, tidak diberhentikan tidak hormat, serta kesesuaian kualifikasi. Terdapat juga persyaratan khusus untuk formasi PPPK Guru, CPNS disabilitas, dan CPNS umum.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/bupati-central-aceh-announcement-no-800144bkpsdm-at2021-selection-of-civil-servant-candidates-2021/159209/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bupati-central-aceh-announcement-no-800144bkpsdm-at2021-selection-of-civil-servant-candidates-2021/159209.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Sage","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-08-29",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",9,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Berapa jumlah formasi ASN yang dibuka dalam seleksi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021?","Question",{"text":63,"@type":64},"Jumlah kebutuhan ASN yang dibuka sebanyak 1.048 formasi, dengan rincian CPPPK dan CPNS sebagaimana diuraikan dalam pengumuman.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa saja batas usia untuk pelamar PPPK dan CPNS saat pendaftaran?",{"text":68,"@type":64},"Pelamar PPPK berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Pelamar CPNS berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Apa kewajiban dokumen untuk pelamar CPNS formasi disabilitas?",{"text":72,"@type":64},"Pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta hadir saat verifikasi persyaratan pendaftaran.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},159209,1788014280,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},687197207057,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","# BUPATI ACEH TENGAH\n\nPEN GUMUMA NNOMOR:800/144/BKPSDM-AT/2021  \nTENTANG  \nSELEKSI CALON APARATUR SIPIL NEGARA  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TENGAH TAHUN 2021  \nDalam rangka mengisi kebutuhan Aparatur Sipil Negara di LingkunganPemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021 sebagaimana telah ditetapkandalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 670 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang PenetapanKebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah KabupatenAceh Tengah Tahun Anggaran 2021 dan telah ditindaklanjuti denganKeputusan Bupati Aceh Tengah Nomor:800/143/BKPSDM-AT/2021 tentangKebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten AcehTengah Tahun Anggaran 2021,maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tengahmembuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadiCalon Aparatur Sipil Negara diLingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah,dengan ketentuan sebagai berikut:  \n## I.  ALOKASI FORMASI\n\nJumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan PemerintahKabupaten Aceh Tengah adalah sebanyak 1048 formasi,dengan rincian:  \n### A.Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.\n\n#### 1.Tenaga Guru:749 Formasi.\n\nB.Calon Pegawai Negeri Sipil.  \n1.Formasi Khusus Disabilitas  \na.Tenaga Teknis:6 Formasi.  \n#### 2.Formasi Umum\n\na.Tenaga Kesehatan :148 Formasi.  \nb.Tenaga Teknis :151 Formasi.  \nAdapun rincian berdasarkan jabatan,kualifikasi pendidikan,jumlah alokasidan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir pada LAMPIRAN I.  \n## II.PERSYARATAN UMUM\n\nA.Warga Negara Indonesia;  \nB.Batas Usia.  \n1.untuk pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(CPPPK)berusia paling rendah 20(dua puluh)tahun dan paling tinggi59(lima puluh sembilan)tahun pada saat pendaftaran;dan  \n2.untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS)berusia palingrendah 18(delapan belas)tahun dan paling tinggi 35(tiga puluh lima)tahun pada saat mendaftar,berdasarkan tanggal kelahiran yangtercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untukpelamaran;  \nC.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,karenamelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua)tahun ataulebih;  \nD.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat,tidak atas permintaansendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,Tidak pernahdiberhentikan dengan hormat,tidak atas permintaan sendiri atau tidakdengan hormat sebagai PPPK Aktif,prajurit Tentara Nasional Indonesia,anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidakdengan hormat sebagai pegawai swasta;  \nE.Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS,PNS,PPPK Aktif,prajuritTentara Nasional Indonesia,atau anggota Kepolisian Negara RepublikIndonesia;  \nF.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politikpraktis;  \nG.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yangdilamar;  \nH.Sehatjasmani(dikecualikan untuk formasi disabilitas)dan rohani sesuaidengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \n## I.Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatanterlarang atau sejenisnya;\n\nJ.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1(satu)unit kerjapenempatan dan 1(satu)formasi jabatan;  \nK.Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan ProgramStudi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan  \nTinggi Negeri(BAN-PT)dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saatkelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis padaijazah;  \nL.Untuk pelamar lulusan dari luar negeri,ijazahnya telah mendapatkanpenetapan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang bertanggungjawabdi bidang Pendidikan Tinggi;  \nM.Bersedia mengabdi di Kabupaten Aceh Tengah selama paling kurang 10(sepuluh)tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah PemerintahKabupaten Aceh Tengah.  \n## III.PERSYARATAN KHUSUS\n\n### A.Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)\n\nPeserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun2021 adalah sebagai berikut:  \na","cbCaiaTfyLizMTqI","https://ap.wps.com/l/cbCaiaTfyLizMTqI","pdf",2309809,12,"Indonesian","# Alokasi Formasi\n## Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja\n## Calon Pegawai Negeri Sipil\n# Persyaratan Umum\n## Persyaratan administrasi dan integritas\n## Kesehatan dan komitmen pengabdian\n# Persyaratan Khusus\n## PPPK Guru Tahun 2021\n## CPNS Formasi Disabilitas\n## CPNS Formasi Umum","[{\"question\":\"Berapa jumlah formasi ASN yang dibuka dalam seleksi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021?\",\"answer\":\"Jumlah kebutuhan ASN yang dibuka sebanyak 1.048 formasi, dengan rincian CPPPK dan CPNS sebagaimana diuraikan dalam pengumuman.\"},{\"question\":\"Apa saja batas usia untuk pelamar PPPK dan CPNS saat pendaftaran?\",\"answer\":\"Pelamar PPPK berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Pelamar CPNS berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban dokumen untuk pelamar CPNS formasi disabilitas?\",\"answer\":\"Pelamar wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta hadir saat verifikasi persyaratan pendaftaran.\"}]","Bupati Aceh Tengah - Pengumuman Nomor 800/144/BKPSDM-AT/2021 - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 | PDF",18]