Peraturan Bupati Buleleng Nomor 35 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu
Penanda buku
Bagikan
Opsi Lainnya
Layar penuh
Dokumen ini adalah konten buatan pengguna (UGC). WPS Office tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau hak ciptanya. Jika Anda yakin konten ini melanggar hak Anda, silakan gunakan .
