[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230236-113":53,"doc-detail-230236-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","brosur-isi-edisi-nov","brosur isi EDISI NOV","","Brosur ini memaparkan gambaran umum PT ASABRI (Persero) sebagai badan usaha milik negara yang mengelola program asuransi sosial bagi Prajurit TNI, anggota Polri, dan Pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri. Uraian mencakup dasar peraturan pembentukan serta evolusi pengelolaan program, termasuk perubahan bentuk badan usaha dan penetapan program manfaat seperti THT, JKK, JKm, serta pensiun. Selain itu, dijelaskan misi, visi, dan tata nilai perusahaan yang berorientasi pada transformasi bisnis dan peningkatan kesejahteraan peserta.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/brosur-isi-edisi-nov/230236/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/brosur-isi-edisi-nov/230236.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Gloria","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"PT ASABRI (Persero) mengelola program asuransi sosial untuk siapa?","Question",{"text":109,"@type":110},"PT ASABRI (Persero) mengelola program asuransi sosial bagi Prajurit TNI, anggota Polri, serta Pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja program manfaat yang dikelola PT ASABRI (Persero)?",{"text":114,"@type":110},"Program yang dikelola meliputi Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), serta pensiun.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana arah perusahaan dijelaskan melalui misi, visi, dan tata nilai?",{"text":118,"@type":110},"Misi berfokus pada peningkatan kesejahteraan peserta melalui pengembangan sistem pelayanan dan nilai manfaat asuransi sosial. Visi menargetkan menjadi perusahaan asuransi sosial nasional yang profesional melalui transformasi bisnis dan budaya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230236,1789048335,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},2336474459895,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000baeef7a5ed0655?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786071322749376916","TENTANG PT ASABRI (PERSERO)  \nGAMBARAN UMUM  \nPT ASABRI (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan oleh Pemerintah sebagai pengelola program asuransi sosial bagi Prajurit TNI, anggota Polri dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemhan dan Polri, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diundangkan pada tanggal 28 Desember 2015 dan berlaku surut tanggal 1 Juli 2015 sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991. Adapun Program yang dikelola terdiri atas Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Pensiun.  \nKeberadaan ASABRI bermula dari permasalahan perbedaan karakteristik militer atas kepesertaan Prajurit TNI, Anggota Polri, danPNS Kemhan/ Polri (belum terdapat PPPK) yang pada awal mulanya merupakan Peserta Taspen (Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang dibentuk pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963. Untuk mempermudah pengelolaan asuransi bagi peserta militer, berdasarkan gagasan dari pihak Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) dalam hal ini Angkatan Darat dan persetujuan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan, dan Pengawasan serta Badan Pimpinan Umum PN Taspen, maka padatanggal 1 Januari 1964 dibentuklah Cabang Khusus Urusan Militer dengannama Taspenmil yang beroperasi di Kantor Staf Keuangan Angkatan Daratdi Jl. Merdeka Selatan No. 7 Jakarta Pusat. Taspenmil inilah yang kemudian menjadi cikal bakal PT ASABRI (Persero) .  \nNamun demikian, dalam perjalanan selanjutnya keikutsertaan Prajurit TNI dan Anggota Polri dalam Taspen semakin mempengaruhi penyelenggaraan Program Taspen, karena:  \na. Perbedaan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi Prajurit TNI dan Anggota Polri yang berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 dengan PNS yang berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969.  \nb. Sifat khas Prajurit TNI dan Anggota Polri yang memiliki risiko tinggi, sehingga banyak yang berhenti karena gugur atau tewas dalam menjalankan tugas.  \nPT ASABRI (Persero)  \n1  \nc. Adanya kebijakan Pemerintah untuk mengurangi jumlah prajurit secara besar-besaran dalam rangka peremajaan yang dimulai pertengahan tahun 1971.  \nd. Jumlah iuran yang terkumpul pada waktu itu tidak sebanding dengan perkiraan klaim yang diajukan oleh para peserta.  \nUntuk menindaklanjuti hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS Kemhan/ Polri, maka Dephankam (saatitu) memprakarsai untuk mengelola premi tersendiri dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI), yang didirikanberdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 yang diundangkan pada tanggal 31 Juli 1971 dan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 1971, sehinggaselanjutnya tanggal 1 Agustus ditetapkan sebagai Hari Jadi ASABRI.  \nDalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk badan hukum Perusahaan dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan asuransisosial sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 tentang Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1971.  \nPerubahan bentuk badan usaha dari Perum menjadi Persero telah disertai perubahan pada Anggaran Dasar melalui Akta Notaris Muhani Salim, S.H. , Nomor 201 tanggal 30 Desember 1992 tentang Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sebagai","cbCailqAsv6U8UId","https://ap.wps.com/l/cbCailqAsv6U8UId","pdf",581652,28,"Indonesian","# Gambaran Umum\n## Sejarah dan Dasar Pembentukan\n## Program Manfaat yang Dikelola\n# Pelayanan Manfaat Asuransi dan Pensiun\n# Misi, Visi dan Tata Nilai Perusahaan","[{\"question\":\"PT ASABRI (Persero) mengelola program asuransi sosial untuk siapa?\",\"answer\":\"PT ASABRI (Persero) mengelola program asuransi sosial bagi Prajurit TNI, anggota Polri, serta Pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri.\"},{\"question\":\"Apa saja program manfaat yang dikelola PT ASABRI (Persero)?\",\"answer\":\"Program yang dikelola meliputi Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), serta pensiun.\"},{\"question\":\"Bagaimana arah perusahaan dijelaskan melalui misi, visi, dan tata nilai?\",\"answer\":\"Misi berfokus pada peningkatan kesejahteraan peserta melalui pengembangan sistem pelayanan dan nilai manfaat asuransi sosial. Visi menargetkan menjadi perusahaan asuransi sosial nasional yang profesional melalui transformasi bisnis dan budaya.\"}]","brosur isi EDISI NOV | PDF",43]