[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229001-113":53,"doc-detail-229001-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","bogor-regent-regulation-guidelines-for-preparing-village-budget-for-fiscal-year-2026","Peraturan Bupati Bogor - Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026","","Peraturan Bupati Bogor menetapkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini menegaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan desa. Dasar penyusunan merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan desa dan pengaturan pemerintahan daerah. Dokumen juga memuat ketentuan umum melalui definisi istilah dan peran lembaga/pejabat dalam penyelenggaraan urusan desa.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/bogor-regent-regulation-guidelines-for-preparing-village-budget-for-fiscal-year-2026/229001/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bogor-regent-regulation-guidelines-for-preparing-village-budget-for-fiscal-year-2026/229001.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Sarah ","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-19","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan Peraturan Bupati Bogor ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk Tahun Anggaran 2026.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Prinsip apa yang ditekankan dalam pengelolaan anggaran desa?",{"text":115,"@type":111},"Pengelolaan anggaran desa harus transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Peraturan ini menetapkan pedoman APB Desa untuk tahun berapa?",{"text":119,"@type":111},"Pedoman penyusunan APB Desa ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229001,1789033908,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},962085320529,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","BUPATI BOGOR  \nPROVINSI JAWA BARAT  \nPERATURAN BUPATI BOGOR  \nNOMOR TAHUN 2025  \nTENTANG  \nPEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA  \nTAHUN ANGGARAN 2026  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI BOGOR,  \nMenimbang : a. bahwa anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan wujuddari pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan berdasarkanasas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengantertib dan disiplin anggaran;  \nb. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa setiaptahunnya melalui Peraturan Bupati; dan  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan  \nDaerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupatendalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851);  \n2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimanatelah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);  \n3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia  \nNomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);  \n4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);  \n6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);  \n7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);  \n8. Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);  \n9. Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa Dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 593);  \n10. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bogor Tah","cbCaieAJtsFHo44u","https://ap.wps.com/l/cbCaieAJtsFHo44u","pdf",867725,59,"Indonesian","# Ketentuan Umum\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa tujuan Peraturan Bupati Bogor ini?\",\"answer\":\"Peraturan ini menetapkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk Tahun Anggaran 2026.\"},{\"question\":\"Prinsip apa yang ditekankan dalam pengelolaan anggaran desa?\",\"answer\":\"Pengelolaan anggaran desa harus transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran.\"},{\"question\":\"Peraturan ini menetapkan pedoman APB Desa untuk tahun berapa?\",\"answer\":\"Pedoman penyusunan APB Desa ditetapkan untuk Tahun Anggaran 2026.\"}]","Peraturan Bupati Bogor - Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 | PDF",91]