[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229666-113":53,"doc-detail-229666-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","bogor-mayor-regulation-no-139-of-2022-duties-functions-job-descriptions-and-work-procedures-in-the-bogor-city-department-of-transportation","Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 139 Tahun 2022 - Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor","","Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 139 Tahun 2022 menetapkan tugas, fungsi, uraian tugas, serta tata kerja di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor. Regulasi ini lahir dari kebutuhan penyesuaian terhadap pengaturan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah. Materi mengatur dasar-dasar kewenangan dan definisi umum dalam kerangka penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk peran Wali Kota, perangkat daerah, dinas, kepala dinas, UPTD, serta istilah teknis terkait ASN, tugas manajerial, dan tugas teknis.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/bogor-mayor-regulation-no-139-of-2022-duties-functions-job-descriptions-and-work-procedures-in-the-bogor-city-department-of-transportation/229666/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bogor-mayor-regulation-no-139-of-2022-duties-functions-job-descriptions-and-work-procedures-in-the-bogor-city-department-of-transportation/229666.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Riley West","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 139 Tahun 2022?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, uraian tugas, dan tata kerja di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Mengapa peraturan ini perlu diubah dan diganti?",{"text":115,"@type":111},"Karena telah ditetapkan peraturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, sehingga aturan sebelumnya perlu disesuaikan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja definisi pokok yang diatur pada Bagian Ketentuan Umum Pasal 1?",{"text":119,"@type":111},"Pasal 1 memuat definisi mengenai daerah, pemerintah daerah, Wali Kota, perangkat daerah, sekretaris daerah, dinas, kepala dinas, UPTD, ASN, serta istilah tugas manajerial dan tugas teknis.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229666,1789041731,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":14,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},1099523885074,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","WALI KOTA BOGOR  \nPROVINSI JAWA BARAT  \nPERATURAN WALI KOTA BOGOR  \nNOMOR 139 TAHUN 2022  \nTENTANG  \nTUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS, DAN TATA KERJA DI LINGKUNGANDINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGOR  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALI KOTA BOGOR,  \nMenimbang : a.  \nb.  \nc.  \nbahwa tugas, fungsi, uraian tugas dan tata kerja di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor telah diaturdalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 175 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor;  \nbahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota sebagaimanadimaksud pada huruf a perlu diubah dan diganti;  \nbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada hurufa dan hurufb perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);  \n4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);  \n5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);  \n6. Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 3);  \n7. Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor  \n(Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Lingkungan Pemerintah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 145);  \n8. Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 119 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2022 Nomor 119);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN WALI KOTA TENTANG TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS, DAN TATA KERJA DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BOGOR.  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Wali Kota ini yang dimaksud dengan:  \n1. Daerah adalah Daerah Kota Bogor.  \n2. Pemerintah Daerah adalah Wali Kota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadikewenangan daerah otonom.  \n3. Wali Kota adalah Wali Kota Bogor.  \n4. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraanurusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.  \n5. Sekretaris Daerah adalah ","cbCaihMfxWyLjaBu","https://ap.wps.com/l/cbCaihMfxWyLjaBu","pdf",569860,"Indonesian","# Ketentuan Umum\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 139 Tahun 2022?\",\"answer\":\"Peraturan ini menetapkan tugas, fungsi, uraian tugas, dan tata kerja di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor.\"},{\"question\":\"Mengapa peraturan ini perlu diubah dan diganti?\",\"answer\":\"Karena telah ditetapkan peraturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah, sehingga aturan sebelumnya perlu disesuaikan.\"},{\"question\":\"Apa saja definisi pokok yang diatur pada Bagian Ketentuan Umum Pasal 1?\",\"answer\":\"Pasal 1 memuat definisi mengenai daerah, pemerintah daerah, Wali Kota, perangkat daerah, sekretaris daerah, dinas, kepala dinas, UPTD, ASN, serta istilah tugas manajerial dan tugas teknis.\"}]","Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 139 Tahun 2022 - Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Perhubungan Kota Bogor | PDF",74]