[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229665-113":53,"doc-detail-229665-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","bogor-city-local-regulation-no-13-of-2012-on-education-management-and-administration","PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR - NOMOR 13 TAHUN 2012 - TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN","","Peraturan Daerah Kota Bogor Tahun 2012 Nomor 13 mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan dengan dasar bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing global. Pengaturan diarahkan agar pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, serta pengembangan sumber daya manusia dapat menghadapi globalisasi. Peraturan ini merujuk pada sejumlah undang-undang dan peraturan pemerintah terkait sistem pendidikan nasional, hak asasi, perlindungan anak, keuangan negara, serta penyelenggaraan pendidikan termasuk standar nasional pendidikan.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/bogor-city-local-regulation-no-13-of-2012-on-education-management-and-administration/229665/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bogor-city-local-regulation-no-13-of-2012-on-education-management-and-administration/229665.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jordan Avery","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan utama Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2012?","Question",{"text":110,"@type":111},"Mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan agar tercapai pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, dan peningkatan sumber daya manusia untuk menghadapi globalisasi.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Mengapa pendidikan perlu diselenggarakan dengan baik menurut pertimbangan dalam peraturan ini?",{"text":115,"@type":111},"Karena pendidikan adalah hak masyarakat yang penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing global serta mencerdaskan bangsa secara merata.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Peraturan ini bertumpu pada dasar hukum apa saja?",{"text":119,"@type":111},"Peraturan merujuk pada sejumlah undang-undang terkait sistem pendidikan nasional, hak asasi manusia, perlindungan anak, keuangan negara, pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah tentang pendidikan dan standar nasional pendidikan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229665,1789041731,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099523882367,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","LEMBARAN DAERAH KOTA BOGOR  \nSALINAN  \nTAHUN 2012 NOMOR 6 SERI EPERATURAN DAERAH KOTA BOGOR  \nNOMOR 13 TAHUN 2012  \nTENTANG  \nPENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKANDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALIKOTA BOGOR,  \nMenimbang : a. bahwa pendidikan merupakan hak masyarakat yang sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber dayamanusia, daya saing global dalam upaya mencerdaskan bangsa, sehingga perlu diselenggarakan dengan baik dan menjamin diperolehnya kesempatan pendidikan yang bermutu secara merata bagi seluruh peserta didik;  \nb. bahwa pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponenpeserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, kurikulum, sarana prasarana, dana, lingkungan sosial, ekonomi, budaya, politik, teknologi, dan partisipasimasyarakat maka dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan, dan peningkatan sumber daya manusia sehingga mampu menghadapi globalisasi, maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pendidikan;  \nc. bahwa perkembangan pembangunan dan tuntutanglobalisasi, mendorong pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan merata, sebagaimanadimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;  \nd. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;  \nMengingat  \n: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun Pembentukan Daerah-Daerah Kota  \n1950 Besar  \ntentangdalam  \nLingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan UndangUndang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);  \n2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3670);  \n3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);  \n4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4132);  \n5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);  \n6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);  \n7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) ;  \n8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);  \n9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);  \n10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Und","cbCaif9jux9TBz9B","https://ap.wps.com/l/cbCaif9jux9TBz9B","pdf",185905,40,"Indonesian","# Pertimbangan\n# Dasar Hukum (Mengingat)\n## Undang-Undang\n## Peraturan Pemerintah","[{\"question\":\"Apa tujuan utama Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2012?\",\"answer\":\"Mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan agar tercapai pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu, dan peningkatan sumber daya manusia untuk menghadapi globalisasi.\"},{\"question\":\"Mengapa pendidikan perlu diselenggarakan dengan baik menurut pertimbangan dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"Karena pendidikan adalah hak masyarakat yang penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing global serta mencerdaskan bangsa secara merata.\"},{\"question\":\"Peraturan ini bertumpu pada dasar hukum apa saja?\",\"answer\":\"Peraturan merujuk pada sejumlah undang-undang terkait sistem pendidikan nasional, hak asasi manusia, perlindungan anak, keuangan negara, pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah tentang pendidikan dan standar nasional pendidikan.\"}]","PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR - NOMOR 13 TAHUN 2012 - TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN | PDF",62]