[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229779-113":53,"doc-detail-229779-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","bkn-regulation-on-amendments-to-bkn-regulation-number-3-of-2024","Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2024","","Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini menetapkan perubahan atas Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2024 mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BKN. Perubahan diarahkan untuk memperluas dan menyelaraskan kebutuhan pengaturan pengenaan tarif pada berbagai layanan penilaian kompetensi maupun potensi serta penyelenggaraan seleksi dan pelatihan, termasuk metode dan skema tertentu.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/bkn-regulation-on-amendments-to-bkn-regulation-number-3-of-2024/229779/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bkn-regulation-on-amendments-to-bkn-regulation-number-3-of-2024/229779.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jordan Avery","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",7,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa tujuan perubahan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2024?","Question",{"text":110,"@type":111},"Untuk menampung kebutuhan hukum dan menyelaraskan pengenaan tarif PNBP pada BKN hingga Rp0,00 atau 0% agar mendukung kebijakan program prioritas pemerintah.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Jenis PNBP pada BKN apa yang dapat dikenakan tarif sampai dengan Rp0,00 atau 0%?",{"text":115,"@type":111},"Meliputi penilaian kompetensi dan potensi pegawai/calon pegawai ASN dengan berbagai metode, penyelenggaraan seleksi dengan CAT BKN, serta penyelenggaraan pelatihan fungsional terkait SDM aparatur.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa saja layanan penilaian yang termasuk dalam kategori tarif Rp0,00 atau 0%?",{"text":119,"@type":111},"Penilaian kompetensi dengan metode kompleks/sedang/sederhana, penilaian berbasis Pusat Asesmen Virtual, serta penilaian potensi menggunakan psikometri dan wawancara (dengan opsi berbasis daring).","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},229779,1789043554,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},1099523882367,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","RANCANGAN  \nPERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR   TAHUN    \nTENTANG  \nPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0%(NOL PERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nKEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang : a. bahwa untuk melaksanakan kebijakan pemerintah berupa program prioritas Presiden guna memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu menetapkan pengenaan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0%(nol persen) atas jenis penerimaan negara bukan pajak pada seleksi dengan metode computer assisted test selain pegawai aparatur sipil negara.  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara, masihterdapat kekurangan dan belum menampung kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diubah.  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampaidengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0%(Nol Persen) atas  \nJenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlakupada Badan Kepegawaian Negara;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6245 );  \n2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6907);  \n4. Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2024 tentang Badan Kepegawaian Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 183);  \n5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0%(Nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 382);  \n6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 42);  \n7. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 475);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF SAMPAI DENGAN RP0,00 (NOL RUPIAH) ATAU 0%(NOLPERSEN) ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.  \nPasal I  \nBeberapa ketentuan dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0%(Nol Persen) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 382) diubah sebagai berikut:  \n1. Setelah huruf q ayat (1) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf r dan setelah huruf g ayat (2) ditambahkan  \n1 (satu) huruf yakni huruf h, sehingga Pasal 3 berbunyi sebagai berikut","cbCaisGOZUfFDGSg","https://ap.wps.com/l/cbCaisGOZUfFDGSg","pdf",168887,8,"Indonesian","# Menimbang\n# Mengingat\n# Menetapkan\n## Pasal I\n## Ketentuan perubahan Pasal 3\n# Jenis PNBP yang dapat dikenakan tarif Rp0,00 atau 0%","[{\"question\":\"Apa tujuan perubahan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2024?\",\"answer\":\"Untuk menampung kebutuhan hukum dan menyelaraskan pengenaan tarif PNBP pada BKN hingga Rp0,00 atau 0% agar mendukung kebijakan program prioritas pemerintah.\"},{\"question\":\"Jenis PNBP pada BKN apa yang dapat dikenakan tarif sampai dengan Rp0,00 atau 0%?\",\"answer\":\"Meliputi penilaian kompetensi dan potensi pegawai/calon pegawai ASN dengan berbagai metode, penyelenggaraan seleksi dengan CAT BKN, serta penyelenggaraan pelatihan fungsional terkait SDM aparatur.\"},{\"question\":\"Apa saja layanan penilaian yang termasuk dalam kategori tarif Rp0,00 atau 0%?\",\"answer\":\"Penilaian kompetensi dengan metode kompleks/sedang/sederhana, penilaian berbasis Pusat Asesmen Virtual, serta penilaian potensi menggunakan psikometri dan wawancara (dengan opsi berbasis daring).\"}]","Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2024 | PDF",12]