[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-229460-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-229460-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","bkn-regulation-no-5-of-2025-strategic-plan-for-2025-2029","Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2025 - Rencana Strategis Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025-2029","","Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan untuk periode lima tahun (2025–2029). Rencana ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025–2029 dan tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Data kinerja dalam Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL menjadi bagian integral dokumen, mendukung pengelolaan informasi kinerja. Peraturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/bkn-regulation-no-5-of-2025-strategic-plan-for-2025-2029/229460/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bkn-regulation-no-5-of-2025-strategic-plan-for-2025-2029/229460.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"นรินทร์","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-11","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",7,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa yang dimaksud Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029?","Question",{"text":63,"@type":64},"Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan BKN untuk periode lima tahun, yaitu 2025 sampai dengan 2029, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana isi Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029 ditetapkan?",{"text":68,"@type":64},"Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Kapan peraturan ini mulai berlaku dan apakah ada sistem pendukung data kinerja?",{"text":72,"@type":64},"Peraturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Data dan informasi kinerja yang termuat dalam Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (KRISNA-RENSTRAKL) merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen rencana strategis.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},229460,1789039274,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,108,112,116,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":107},54,"research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":87,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":87,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"Ujian","exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":106,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},2336475104957,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000c4c6bd8a5076e1?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1787554080175789136","PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA  \nNOMOR 5 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nRENCANA STRATEGIS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA  \nTAHUN 2025-2029  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nKEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA,  \nMenimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal  \n19 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Rencana Strategis Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025-2029;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem  \nPerencanaan dan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);  \n2. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor  \n97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 105);  \n3. Peraturan Presiden 92 Tahun 2024 tentang Badan Kepegawaian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 183);  \n4. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 114);  \n5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 42);  \nMEMUTUSKAN:  \nMenetapkan : PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2025-2029.  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan Rencana Strategis Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025-2029 adalahdokumen perencanaan Badan Kepegawaian Negara untuk periode 5 (lima) tahun, yakni tahun 2025 sampai dengan tahun 2029 yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029.  \nPasal 2  \nRencana Strategis Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025- 2029 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.  \nPasal 3  \nData dan informasi kinerja Rencana Strategis Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025-2029 yang termuat dalam Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Sistem Informasi KRISNA-RENSTRAKL) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen Rencana Strategis Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025-2029 sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2.  \nPasal 4  \nPeraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.  \nAgar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Badan ini dengan penempatannyadalam Berita Negara Republik Indonesia.  \nDitetapkan di Jakarta padatanggal 23 Oktober 2025  \nKEPALA  \nBADAN KEPEGAWAIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA,  \nZUDAN ARIF FAKRULLOH  \nDiundangkan di Jakarta pada tanggal  \nDIREKTUR JENDERAL  \nPERATURAN PERUNDANG-UNDANGANKEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,  \nDHAHANA PUTRA  \nBERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR  \nLAMPIRAN  \nPERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 5 TAHUN 2025  \nTENTANG  \nRENCANA STRATEGIS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2025-2029  \nRENCANA STRATEGIS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA  \nTAHUN 2025-2029  \nBAB I  \nPENDAHULUAN  \n1.1. Kondisi Umum  \nAparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten merupakan salah satu modalitas penting dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan berbangsadan bernegara. Fungsi pegawai ASN di pemerintah sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa telah menjadisentral dalam p","cbCaipwIpTsNjLe8","https://ap.wps.com/l/cbCaipwIpTsNjLe8","pdf",4109103,124,"Indonesian","# Bab I - Pendahuluan\n## 1.1 Kondisi Umum","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029?\",\"answer\":\"Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan BKN untuk periode lima tahun, yaitu 2025 sampai dengan 2029, sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional 2025-2029.\"},{\"question\":\"Bagaimana isi Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029 ditetapkan?\",\"answer\":\"Rencana Strategis BKN Tahun 2025-2029 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan.\"},{\"question\":\"Kapan peraturan ini mulai berlaku dan apakah ada sistem pendukung data kinerja?\",\"answer\":\"Peraturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Data dan informasi kinerja yang termuat dalam Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (KRISNA-RENSTRAKL) merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen rencana strategis.\"}]","Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2025 - Rencana Strategis Badan Kepegawaian Negara Tahun 2025-2029 | PDF",191]