[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230485-113":53,"doc-detail-230485-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","bkn-head-regulation-no-43-of-2007-procedures-for-requesting-stipulating-and-using-the-civil-servant-identity-number","Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2007 - Tata Cara Permintaan, Penetapan, dan Penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil","","Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2007 mengatur tata cara permintaan, penetapan, dan penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) sebagai tindak lanjut Peraturan Kepala BKN sebelumnya. Naskah ini berisi latar belakang, tujuan pedoman pelaksanaan, serta pengertian istilah kunci seperti NIP, Pendataan Ulang PNS, dan Konversi NIP. Dokumen menjelaskan bahwa NIP tersusun dari 18 digit dengan struktur informasi tanggal lahir dan data pengangkatan pertama.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/bkn-head-regulation-no-43-of-2007-procedures-for-requesting-stipulating-and-using-the-civil-servant-identity-number/230485/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bkn-head-regulation-no-43-of-2007-procedures-for-requesting-stipulating-and-using-the-civil-servant-identity-number/230485.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Dozel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Kepala BKN Nomor 43 Tahun 2007?","Question",{"text":109,"@type":110},"Sebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang terkait dalam pelaksanaan permintaan, penetapan, dan penggunaan NIP.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa yang dimaksud dengan NIP dalam peraturan ini?",{"text":114,"@type":110},"NIP adalah nomor identitas yang diberikan kepada PNS, memuat informasi tahun, bulan, dan tanggal lahir; tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS; jenis kelamin; serta nomor urut CPNS/PNS.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana susunan NIP menurut peraturan ini?",{"text":118,"@type":110},"NIP terdiri dari 18 digit, dengan bagian awal menunjukkan tanggal lahir CPNS/PNS dan bagian berikutnya menunjukkan tahun serta bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230485,1789051075,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},962085662650,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA  \nPERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARANOMOR 43 TAHUN 2007TENTANG  \n# TATA CARA PERMINTAAN,PENETAPAN,DANPENGGUNAANNOMOR IDENTITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL\n\nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nKEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,  \nMenimbang :a.bahwa dalam rangka upaya peningkatan tertib administrasikepegawaian,  telah ditetapkan Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2007 tentang NomorIdentitas Pegawai Negeri Sipil;  \nb.bahwa sehubungan dengan hal tersebut,untuk kelancaranpelaksanaan pemberian Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil,perlumenetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentangTata Cara Permintaan,Penetapan,dan Penggunaan Nomor IdentitasPegawai Negeri Sipil;  \nMengingat :1.Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokokKepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974Nomor 55,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3041)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43Tahun 1999(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 169,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);  \n2.Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang PengadaanPegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2000 Nomor 195,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4016),sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2002 (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2002 Nomor 31,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4192);  \n3.Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang WewenangPengangkatan,Pemindahan,dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);  \n2  \n4.Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan,Tugas,Fungsi,Kewenangan,Susunan Organisasi dan Tata KerjaLembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun2005;  \n5.Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang SusunanOrganisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah NonDepartemen,sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005;  \n6.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negarasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2007;  \n7.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2007tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil;  \nMEMUTUSKAN:  \napkan:PERATURAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TENTANG TATACARA PERMINTAAN,PENETAPAN,DAN PENGGUNAAN NOMORIDENTITAS PEGAWAINEGERI SIPIL.  \nPasal 1  \nTata cara permintaan,penetapan,dan penggunaan Nomor IdentitasPegawai Negeri Sipil adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran IPeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.  \nPasal 2  \nUntuk mempermudah pelaksanaan permintaan,penetapan,danpenggunaan INomor Identitas Pegawai Negeri Sipil dilampirkanPeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil sebagaimanatersebut dalam Lampiran l Peraturan Kepala Badan KepegawaianNegara ini.  \nPasal 3  \nTata cara permintaan,penetapan,dan penggunaan Nomor ldentitasPegawai Negeri Sipil ini merupakan bagian dari Peraturan Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2007.  \n3  \nPasal 4  \nPeraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku padatanggal ditetapkan.  \nDitetapkan di Jakartapada tanggal 27 Desember 2007  \nKEPALAA1H KEPEGAWAAN NEGARA,  \n2018  \nIND3  \nLDY TOPO ASHARI  \n# TATA CARA PERMINTAAN,PENETAPAN,DANPENGGUNAAN NOMOR IDENTITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL\n\n1.  PENDAHULUAN  \n## 1.Latar Belakang\n\nDengan ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22Tahun 2007 tentang Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil,maka sebagai tindaklanjut pelaksanaannya perlu diatur tata cara permintaan,penetapan,danpengunaan Nomor ldentitas Pegawai Negeri Sipil.  \n## 2.Tujuan\n\nSebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat la","cbCaiv8l3ATziqk1","https://ap.wps.com/l/cbCaiv8l3ATziqk1","pdf",2223942,15,"Indonesian","# Tata Cara Permintaan, Penetapan, dan Penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil\n## Pendahuluan\n### Latar Belakang\n### Tujuan\n## Pengertian\n### NIP dan singkatan terkait\n### Struktur dan komponen NIP","[{\"question\":\"Apa tujuan ditetapkannya Peraturan Kepala BKN Nomor 43 Tahun 2007?\",\"answer\":\"Sebagai pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain yang terkait dalam pelaksanaan permintaan, penetapan, dan penggunaan NIP.\"},{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan NIP dalam peraturan ini?\",\"answer\":\"NIP adalah nomor identitas yang diberikan kepada PNS, memuat informasi tahun, bulan, dan tanggal lahir; tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS; jenis kelamin; serta nomor urut CPNS/PNS.\"},{\"question\":\"Bagaimana susunan NIP menurut peraturan ini?\",\"answer\":\"NIP terdiri dari 18 digit, dengan bagian awal menunjukkan tanggal lahir CPNS/PNS dan bagian berikutnya menunjukkan tahun serta bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS.\"}]","Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 43 Tahun 2007 - Tata Cara Permintaan, Penetapan, dan Penggunaan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil | PDF",23]