[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229683-113":53,"doc-detail-229683-id":120},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":113,"head_meta":115,"extra_data":117,"updated_unix":119},113,"id","bekasi-mayor-regulation-no-38-of-2021-position-organizational-structure-main-duties-and-functions-and-working-procedures-for-the-citys-environmental-department","Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 38 Tahun 2021 - Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi","","Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 38 Tahun 2021 mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta tata kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Regulasi ini menegaskan perlunya penggantian ketentuan sebelumnya agar pelaksanaan tugas Perangkat Daerah semakin optimal. Peraturan menetapkan dasar hukum dari berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah, serta merinci ketentuan umum, termasuk definisi Daerah, Pemerintah Daerah, Wali Kota, dan struktur perangkat dinas. Dokumen ini juga memuat ruang lingkup program, kegiatan, dan UPTD.",{"@graph":63,"@context":112},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/bekasi-mayor-regulation-no-38-of-2021-position-organizational-structure-main-duties-and-functions-and-working-procedures-for-the-citys-environmental-department/229683/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bekasi-mayor-regulation-no-38-of-2021-position-organizational-structure-main-duties-and-functions-and-working-procedures-for-the-citys-environmental-department/229683.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Fahsai","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa isi ketentuan umum pada Bab I?","Question",{"text":110,"@type":111},"Bab I memuat Ketentuan Umum, khususnya Pasal 1 yang berisi definisi istilah seperti Daerah, Pemerintah Daerah, Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":114,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":116,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":118,"site_id":56},229683,1789041828,{"code":4,"msg":5,"data":121},{"doc_id":118,"user_id":122,"nickname":89,"user_avatar":123,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":124,"file_id":125,"file_url":126,"file_type":127,"file_size":128,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":30,"language":129,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":130,"faqs":131,"seo_title":132,"seo_description":61,"update_tm":119,"read_time":133},549768702563,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/8000c4aa63b76e948b?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786536092046926083","BERITA DAERAH KOTA BEKASI  \nNOMOR : 38 2021 SERI : E  \nPERATURAN WALI KOTA BEKASI  \nNOMOR 38 TAHUN 2021  \nTENTANG  \nKEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA  \nPADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BEKASI  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nWALI KOTA BEKASI,  \nMenimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas  \nPerangkat Daerah terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerjapada Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Bekasi, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dipandang perlu untuk diganti.  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerjapada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996 tentang  \nPembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Bekasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3663);  \n2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) ;  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);  \n6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);  \n7. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2016 Nomor 6 Seri E);  \n8. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2016 Nomor 7 Seri D) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bekasi (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2021 Nomor 4 Seri D) .  \nMemperhatikan : Berita Acara Rapat Nomor: 061/538/SETDA.Org tentang Rapat Perubahan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi , tanggal 6 M","cbCaif1mKVTbmVBF","https://ap.wps.com/l/cbCaif1mKVTbmVBF","pdf",237541,"Indonesian","# Ketentuan Umum\n## Pasal 1\n## Definisi dalam Peraturan","[{\"question\":\"Apa isi ketentuan umum pada Bab I?\",\"answer\":\"Bab I memuat Ketentuan Umum, khususnya Pasal 1 yang berisi definisi istilah seperti Daerah, Pemerintah Daerah, Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.\"}]","Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 38 Tahun 2021 - Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi | PDF",83]