[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230457-113":53,"doc-detail-230457-id":131},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":124,"head_meta":126,"extra_data":128,"updated_unix":130},113,"id","bekasi-dprd-chair-responds-to-plan-to-relocate-pppk-personnel-as-teachers","Ketua DPRD Bekasi Tanggapi Rencana Pemkot Relokasi PPPK ke Tenaga Guru","","Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menanggapi rencana Pemkot Bekasi merelokasi PPPK berlatar belakang Sarjana Pendidikan (S.Pd.) menjadi tenaga guru. Kebijakan dinilai perlu dipersiapkan matang agar tidak menurunkan kualitas pendidikan dan tidak menimbulkan keberatan bagi aparatur yang terdampak. Ia menyoroti kebutuhan sekitar 6.000 guru dengan kekurangan ±4.000 serta mendorong asesmen menyeluruh, termasuk tes psikologi, kemampuan mengajar, dan wawancara, bukan sekadar surat penugasan.",{"@graph":63,"@context":123},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/bekasi-dprd-chair-responds-to-plan-to-relocate-pppk-personnel-as-teachers/230457/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/bekasi-dprd-chair-responds-to-plan-to-relocate-pppk-personnel-as-teachers/230457.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Jordan Avery","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-09","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115,119],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang disampaikan Ketua DPRD Bekasi terkait rencana relokasi PPPK ke tenaga guru?","Question",{"text":109,"@type":110},"Sardi Effendi menilai relokasi perlu dipersiapkan matang karena profesi guru menuntut latar pendidikan yang sesuai sekaligus panggilan jiwa dan kesiapan mendidik.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa dasar kebijakan relokasi yang disebut dalam dokumen?",{"text":114,"@type":110},"Rencana mencuat setelah terbitnya Surat Perintah Kepala BKPSDM Kota Bekasi Nomor 800.1.4.3/2206/BKPSDM.Adap tertanggal 7 Juli 2026 untuk pembekalan pedagogik bagi 433 aparatur pada 9–10 Juli 2026.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Mengapa kebijakan relokasi dinilai berpotensi menimbulkan keberatan?",{"text":118,"@type":110},"Mayoritas aparatur yang ditugaskan telah bertahun-tahun bekerja pada jabatan struktural maupun teknis di berbagai OPD, sehingga relokasi dinilai cukup mendadak.",{"name":120,"@type":107,"acceptedAnswer":121},"Apa usulan Ketua DPRD agar proses relokasi berjalan lebih baik?",{"text":122,"@type":110},"BKPSDM diminta tidak hanya menerbitkan surat tugas, tetapi melakukan asesmen menyeluruh seperti tes psikologi, uji kemampuan mengajar, hingga wawancara, serta mempertimbangkan solusi jangka panjang melalui pembukaan formasi guru oleh pemerintah pusat.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":125,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":127,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":129,"site_id":56},230457,1789050709,{"code":4,"msg":5,"data":132},{"doc_id":129,"user_id":133,"nickname":89,"user_avatar":134,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":135,"file_id":136,"file_url":137,"file_type":138,"file_size":139,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":140,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":141,"faqs":142,"seo_title":143,"seo_description":61,"update_tm":130,"read_time":144},1099523882367,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","Ketua DPRD Bekasi Tanggapi Rencana Pemkot Relokasi PPPK ke Tenaga Guru  \nKetua DPRD Bekasi Tanggapi Rencana Pemkot Relokasi PPPK ke Tenaga Guru  \nKOTA BEKASI, Prolite – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk merelokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki latar belakang Sarjana Pendidikan (S.Pd.) menjadi tenaga guru mendapat perhatian dari berbagai pihak. Kebijakan tersebut dinilai perlu dipersiapkan secara matang agar tidak berdampak pada kualitas pendidikan maupun para aparatur yang akan menjalankan tugas baru.  \nSorotan terhadap kebijakan itu datang dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Eﬀendi. Menurutnya, profesi guru tidak hanya membutuhkan latar belakang pendidikan yang sesuai, tetapi juga panggilan jiwa dan kesiapan untuk mendidik. Oleh sebab itu, proses relokasi tidak seharusnya dilakukan hanya berdasarkan kebutuhan administratif.  \nRencana tersebut mencuat setelah terbitnya Surat Perintah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nomor  \n800.1.4.3/2206/BKPSDM.Adap tertanggal 7 Juli 2026. Melalui surat tersebut, sebanyak 433 aparatur ditugaskan mengikuti pembekalan pedagogik yang dijadwalkan berlangsung pada 9 hingga 10 Juli 2026.  \nBaca Juga:KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkot Bekasi Kunci APBD Rp6,7 Triliun, Banggar Soroti Pajak, Belanja Pegawai hingga Kinerja BUMD  \nKebijakan ini memicu respons dari sejumlah pihak karena mayoritas aparatur yang ditugaskan telah bertahun-tahun menjalankan pekerjaan pada jabatan struktural maupunteknis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) . Kondisi tersebut membuat relokasidinilai cukup mendadak dan berpotensi menimbulkan keberatan dari pegawai yang terdampak.  \nMeski demikian, Sardi menjelaskan bahwa langkah yang diambil Pemkot Bekasi tidak terlepas dari kebutuhan mendesak akan tenaga pendidik. Berdasarkan data yang disampaikannya, Kota Bekasi saat ini masih mengalami kekurangan guru dalam jumlah  \nKetua DPRD Bekasi Tanggapi Rencana Pemkot Relokasi PPPK ke Tenaga Guru  \nbesar.  \n“Kota Bekasi pada dasarnya membutuhkan sekitar 6.000 guru. Namun, formasi yang sudah terisi baru sekitar 2.000 guru, sehingga kita masih kekurangan sekitar 4.000 guru,” ujar Sardiusai menggelar reses, Jumat, 10 Juli 2026.  \nBaca Juga:Himbauan Menggunakan Masker untuk Pelajar Mengantisipasi Paparan Abu Vulkanik  \nMenurutnya, pendataan terhadap aparatur yang memiliki gelar Sarjana Pendidikan dapat menjadi salah satu alternatif awal untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga pengajar. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilaksanakan secara tergesa-gesakarena berisiko memengaruhi mutu pendidikan.  \n“Seseorang yang mengajar atau menjadi guru itu harus memiliki penjiwaan dan keikhlasan. Jangan memaksakan birokrat atau aparatur yang sudah bertahun-tahun bekerja di instansilain untuk tiba-tiba disuruh mengajar. Saya khawatir, peningkatan mutu pendidikan ininantinya malah menjadi taruhan,” tegasnya.  \nPolitisi PKS tersebut juga menilai proses seleksi terhadap aparatur yang akan dialihkan menjadi guru perlu dilakukan secara menyeluruh. Ia meminta BKPSDM tidak hanya menerbitkan surat penugasan, tetapi juga melaksanakan asesmen yang mencakup tes psikologi, uji kemampuan mengajar, hingga wawancara.  \n“Seharusnya BKPSDM tidak hanya mengeluarkan surat tugas. Selain tes psikologi dan tes kemampuan mengajar, perlu ada tes wawancara. Tanyakan langsung kepada yang bersangkutan, apakah mereka betul-betul memiliki jiwa untuk mengajar, atau justru terpaksa?” katanya.  \nLebih lanjut, Sardi menilai persoalan kekurangan guru seharusnya diselesaikan melaluikebijakan jangka panjang dari pemerintah pusat.  \nIa mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar membuka formasi guru yang lebih luas  \nKetua DPRD Bekasi Tanggapi Rencana Pemkot Relokasi PPPK ke Tenaga Guru  \nbagi Kota Bekasi untuk menggantikan banyaknya tenaga pendidik yang telah memasukimasa pensiun.  \nIa pun menegaskan bahwa profesi guru tidak dapat dijalankan atas dasar paks","cbCaihtrjZt7fZ2J","https://ap.wps.com/l/cbCaihtrjZt7fZ2J","pdf",62741,"Indonesian","# Tanggapan DPRD Bekasi terhadap rencana relokasi PPPK\n## Pertimbangan kualitas pendidikan dan kesiapan individu\n## Dasar surat penugasan dan jumlah aparatur\n## Kritik terhadap proses relokasi dan kebutuhan asesmen\n## Usulan solusi jangka panjang terkait formasi guru","[{\"question\":\"Apa yang disampaikan Ketua DPRD Bekasi terkait rencana relokasi PPPK ke tenaga guru?\",\"answer\":\"Sardi Effendi menilai relokasi perlu dipersiapkan matang karena profesi guru menuntut latar pendidikan yang sesuai sekaligus panggilan jiwa dan kesiapan mendidik.\"},{\"question\":\"Apa dasar kebijakan relokasi yang disebut dalam dokumen?\",\"answer\":\"Rencana mencuat setelah terbitnya Surat Perintah Kepala BKPSDM Kota Bekasi Nomor 800.1.4.3/2206/BKPSDM.Adap tertanggal 7 Juli 2026 untuk pembekalan pedagogik bagi 433 aparatur pada 9–10 Juli 2026.\"},{\"question\":\"Mengapa kebijakan relokasi dinilai berpotensi menimbulkan keberatan?\",\"answer\":\"Mayoritas aparatur yang ditugaskan telah bertahun-tahun bekerja pada jabatan struktural maupun teknis di berbagai OPD, sehingga relokasi dinilai cukup mendadak.\"},{\"question\":\"Apa usulan Ketua DPRD agar proses relokasi berjalan lebih baik?\",\"answer\":\"BKPSDM diminta tidak hanya menerbitkan surat tugas, tetapi melakukan asesmen menyeluruh seperti tes psikologi, uji kemampuan mengajar, hingga wawancara, serta mempertimbangkan solusi jangka panjang melalui pembukaan formasi guru oleh pemerintah pusat.\"}]","Ketua DPRD Bekasi Tanggapi Rencana Pemkot Relokasi PPPK ke Tenaga Guru | PDF",5]