[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-494554-113":53,"doc-detail-494554-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","beasiswa-unggulan-keagamaan-master-and-doctoral-domestic-and-international-registration-guide","Beasiswa Unggulan Keagamaan - Magister dan Doktor, Dalam dan Luar Negeri - Panduan Pendaftaran","","Panduan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama-LPDP menjelaskan program Beasiswa Unggulan Keagamaan untuk jenjang Magister dan Doktor, baik dalam maupun luar negeri. Dokumen menguraikan revisi versi rilis, skema kerja sama ICRS, serta peran Kementerian Agama dan LPDP dalam tata kelola beasiswa. Isi memuat ketentuan durasi pendanaan, batas waktu memperoleh LoA Unconditional, pilihan program studi sesuai LoA, serta syarat dan ketentuan LoA, termasuk ketidakpatuhan intake yang memerlukan surat defer. Terdapat pula komponen pendanaan penuh untuk Magister dan Doktor.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":10,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/agama-spiritualitas/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/beasiswa-unggulan-keagamaan-master-and-doctoral-domestic-and-international-registration-guide/494554/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/beasiswa-unggulan-keagamaan-master-and-doctoral-domestic-and-international-registration-guide/494554.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Lucas Martin","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-03","2026-10-01",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":71},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan dan ruang lingkup Beasiswa Unggulan Keagamaan dalam program Indonesia Bangkit Kementerian Agama-LPDP?","Question",{"text":109,"@type":110},"Beasiswa Unggulan Keagamaan ditujukan untuk jenjang pendidikan Magister dan Doktor, baik di dalam maupun luar negeri, dalam skema kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP. Dokumen juga menjelaskan peran masing-masing pihak dalam tata kelola program.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa batas durasi pendanaan untuk Program Magister dan Program Doktor?",{"text":114,"@type":110},"Durasi pendanaan studi paling lama untuk Magister adalah 24 bulan, sedangkan untuk Doktor adalah 48 bulan. Pendaftar yang menempuh studi melebihi batas wajib menanggung biaya pendidikan secara mandiri sampai studi selesai.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa ketentuan LoA Unconditional dan bagaimana jika intake tidak sesuai?",{"text":118,"@type":110},"LoA yang diterima adalah LoA Unconditional tanpa persyaratan, dan LoA harus memuat informasi nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta waktu mulai dan akhir atau durasi studi yang tidak melebihi batas pendanaan. Jika waktu mulai studi (intake) tidak sesuai ketentuan, pendaftar wajib menyertakan surat keterangan penundaan (defer) yang diunggah bersamaan dengan LoA.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},494554,1791030761,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":8,"category_name":10,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":71,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},8796095360427,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","Panduan Pendaft aran  \nBeasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama- LPDP  \nBeasiswa Unggulan Keagamaan  \nMagister dan Doktor, Dalam dan Luar Negeri Tahun 2026  \nPanduan Pendaftaran  \nBeasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama-LPDP  \nBeasiswa Unggulan Keagamaan  \nMagister dan Doktor, Dalam dan Luar Negeri  \nRilis  \n1. Ver1-Rilis (28 Februari 2026)  \n2. Ver2-Revisi ke-1 (01 April 2026)  \na. Skema Kerja Sama Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS)  \nBagian dari Beasiswa Unggulan Keagamaan ( Doktor Dalam Negeri)  \nDengan sasaran Alumni Pendidikan Keagamaan dan Dosen Tetap.  \nb. Beasiswa Unggulan Keagamaan-Doktor Luar Negeri  \nPenambahan Sasaran, Persyaratan Dokumen Bukti Status Profesi dan Ketentuan Surat Izin bagi Dosen Ma’had Aly, pada Program Unggulan.  \nKeagamaan Doktor Luar Negeri. (sebagaimana diatur dalam Persyaratan Umum poin 20 pada halaman 7)  \n-  \nRevisi Ke-1 Dipublikasikan tanggal 01 April 2026  \nPanduan Pendaftaran  \nBeasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama-LPDP  \nBeasiswa Unggulan Keagamaan  \nMagister dan Doktor, Dalam dan Luar Negeri  \nTentang Beasiswa Kolaborasi Kementerian Agama-LPDP  \nBeasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan program beasiswa kolaboratif antara Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dibiayai melalui Dana Abadi Pendidikan.  \nDalam kerangka tata kelola, Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan ( PUSPENMA) berperan sebagai pengelola program yang memastikan kesesuaian kebijakan, relevansi bidang studi, sertaketercapaian output dan outcome pengembangan SDM keagamaan. Sementara LPDP berperan dalam pengelolaan pendanaan, penjaminan kualitas, dan akuntabilitas keuangansesuai dengan prinsip Dana Abadi Pendidikan. Sinergi ini menegaskan komitmen bersamaterhadap pengelolaan beasiswa yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.  \nSkema Beasiswa  \nUnggulan Keagamaan  \n1) Program Beasiswa Unggulan Keagamaanditujukan untuk jenjang pendidikan:  \na) Sarjana dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan;  \nb) Magister dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan; dan  \nc) Doktor dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.  \n2) Penerima Beasiswa yang menempuh studi melebihi batas waktu pendanaan yang ditetapkan berkewajiban menanggung secara mandiri seluruh biaya pendidikan hingga studi dinyatakan selesai.  \n3) Pendaftar Beasiswa yang sudah memiliki LoA Unconditional hanya dapat memilih satu program studi dan perguruan tinggi, sesuaidengan LoA Unconditional yang dimiliki pendaftar.  \n4) Pendaftar Beasiswa yang belum memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional, dapat memilih tiga program studi dan perguruan tinggi tujuan studi sesuai dengan program beasiswa. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi Program diberikanbatas waktu untuk memperoleh LoA Unconditional dengan ketentuan:  \na) Program Magister dan Doktor Dalam Negeri diberikan waktu paling lama 12 (dua belas) bulan sejak penetapan kelulusan seleksi.  \nb) Program Magister dan Doktor Luar Negeri diberikan waktu paling lama 18 (delapan belas) bulan sejak penetapan kelulusan seleksi.  \n5) Pendaftar beasiswa dapat menuliskan program studi dan perguruan tinggi tujuan yang tidak tercantum dalam daftar yang telah ditetapkan, dengan ketentuanmelampirkan bukti yang menunjukkan kualitas atau reputasi unggul dari program studi dan perguruan tinggi yang dipilih, dengan ketentuan:  \na) Untuk tujuan Luar Negeri wajib memiliki LoA Unconditional, sedangkan untuk tujuan Dalam Negeri dapat memilikiatau tidak memiliki LoA Unconditional.  \nb) Dokumen bukti atas kualitas ataureputasi unggul program studi dan perguruan tinggi yang dipilih dapat berupa:  \n■ Bukti peringkat program studi unggul oleh Lembaga pemeringkatan tingkat dunia untuk tujuan Luar Negeri.  \n■ Bukti akreditasi program studi A/ Unggul oleh Badan Akreditasi  \nNasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk tujuan Dalam Negeri.  \nc) Hasil perse","cbCaipiY0BUADi0v","https://ap.wps.com/l/cbCaipiY0BUADi0v","pdf",1806155,23,"Indonesian","# Panduan Pendaftaran\n## Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama-LPDP\n## Skema Beasiswa Unggulan Keagamaan\n## Ketentuan LoA Unconditional\n## Komponen Pendanaan Beasiswa Unggulan Keagamaan","[{\"question\":\"Apa tujuan dan ruang lingkup Beasiswa Unggulan Keagamaan dalam program Indonesia Bangkit Kementerian Agama-LPDP?\",\"answer\":\"Beasiswa Unggulan Keagamaan ditujukan untuk jenjang pendidikan Magister dan Doktor, baik di dalam maupun luar negeri, dalam skema kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP. Dokumen juga menjelaskan peran masing-masing pihak dalam tata kelola program.\"},{\"question\":\"Berapa batas durasi pendanaan untuk Program Magister dan Program Doktor?\",\"answer\":\"Durasi pendanaan studi paling lama untuk Magister adalah 24 bulan, sedangkan untuk Doktor adalah 48 bulan. Pendaftar yang menempuh studi melebihi batas wajib menanggung biaya pendidikan secara mandiri sampai studi selesai.\"},{\"question\":\"Apa ketentuan LoA Unconditional dan bagaimana jika intake tidak sesuai?\",\"answer\":\"LoA yang diterima adalah LoA Unconditional tanpa persyaratan, dan LoA harus memuat informasi nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta waktu mulai dan akhir atau durasi studi yang tidak melebihi batas pendanaan. Jika waktu mulai studi (intake) tidak sesuai ketentuan, pendaftar wajib menyertakan surat keterangan penundaan (defer) yang diunggah bersamaan dengan LoA.\"}]","Beasiswa Unggulan Keagamaan - Magister dan Doktor, Dalam dan Luar Negeri - Panduan Pendaftaran | PDF",1790893388,35]