[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229518-113":53,"doc-detail-229518-id":120},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":113,"head_meta":115,"extra_data":117,"updated_unix":119},113,"id","banyumas-regent-regulation-no-58-of-2023-on-official-document-drafting-procedures-in-banyumas-regency-government","Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2023 - tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas","","Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2023 mengatur Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Regulasi ini menetapkan dasar pertimbangan kebutuhan tata kelola surat-menyurat agar arsip pelaksanaan tugas pemerintahan autentik, terpercaya, serta dapat dipertanggungjawabkan, termasuk penyelenggaraan dengan media elektronik. Dokumen mencakup ketentuan umum melalui definisi berbagai istilah kunci seperti Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Wakil Bupati, Perangkat Daerah, UPT, DPRD, serta pengertian Tata Naskah Dinas dan Naskah Dinas termasuk yang diselenggarakan secara elektronik.",{"@graph":63,"@context":112},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/banyumas-regent-regulation-no-58-of-2023-on-official-document-drafting-procedures-in-banyumas-regency-government/229518/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/banyumas-regent-regulation-no-58-of-2023-on-official-document-drafting-procedures-in-banyumas-regency-government/229518.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Ezra","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa yang dimaksud Naskah Dinas yang diselenggarakan secara elektronik?","Question",{"text":110,"@type":111},"Naskah Dinas elektronik adalah informasi yang direkam dalam media elektronik sebagai alat komunikasi kedinasan, yang dibuat dan/atau diterima oleh pejabat atau pimpinan.","Answer","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":114,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":116,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":118,"site_id":56},229518,1789040331,{"code":4,"msg":5,"data":121},{"doc_id":118,"user_id":122,"nickname":89,"user_avatar":123,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":124,"file_id":125,"file_url":126,"file_type":127,"file_size":128,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":129,"language":130,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":131,"faqs":132,"seo_title":133,"seo_description":61,"update_tm":119,"read_time":134},1099514068035,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","BUPATI BANYUMAS PROVINSI JAWA TENGAH  \nSALINAN  \nPERATURAN BUPATI BANYUMAS  \nNOMOR 58 TAHUN 2023  \nTENTANG  \nTATA NASKAH DINAS  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI BANYUMAS,  \nMenimbang : a. bahwa tata naskah dinas merupakan sarana dalam  \nmenciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan menjadi autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dandapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;  \nb. bahwa pedoman umum tata naskah dinas sangatdibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektifitas ataspenyelenggaraan tata naskah dinas, terutama yang diselenggarakan dengan menggunakan media elektronik;  \nc. bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuaidengan perkembangan dan kebutuhan organisasi dan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan;  \nd. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang  \nPembentukan Pembentukan Daerah-daerah Kabupatendalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);  \n2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor  \n2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun  \n2022 Nomor 41 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);  \n3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesa Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);  \n4. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 758);  \n5. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 1 Seri  \nD) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21);  \n6. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pedoman Kode Klasifikasi Arsip di Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2018 Nomor 42);  \nMEMUTUSKAN :  \nMenetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG TATA NASKAH DINAS DI  \nLINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUMAS.  \nBAB I  \nKETENTUAN UMUM  \nPasal 1  \nDalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:  \n1. Daerah adalah Kabupaten Banyumas.  \n2. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluasluasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.  \n3. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadikewenangan daerah otonom.  \n4. Bup","cbCairMTKGwOQRde","https://ap.wps.com/l/cbCairMTKGwOQRde","pdf",1373691,89,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud Naskah Dinas yang diselenggarakan secara elektronik?\",\"answer\":\"Naskah Dinas elektronik adalah informasi yang direkam dalam media elektronik sebagai alat komunikasi kedinasan, yang dibuat dan/atau diterima oleh pejabat atau pimpinan.\"}]","Peraturan Bupati Banyumas Nomor 58 Tahun 2023 - tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas | PDF",137]