[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-316702-id":53,"doc-seo-316702-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},316702,687197100911,"Himbo","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000239b6f1da00475?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1785132997149421697","PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 23 TAHUN 2019 - TENTANG STANDAR SATUAN HARGA TAHUN ANGGARAN 2020","Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2019 menetapkan Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020 sebagai acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran belanja program serta kegiatan pada perangkat daerah. Regulasi ini bertujuan mendukung penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020. Ketentuan disusun dengan pertimbangan dasar hukum dan memuat ketentuan umum, termasuk definisi istilah yang digunakan dalam peraturan.","GUBERNUR BANTEN  \nPERATURAN GUBERNUR BANTEN  \nNOMOR 23 TAHUN 2019  \nTENTANG  \nSTANDAR SATUAN HARGA  \nTAHUN ANGGARAN 2020  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nGUBERNUR BANTEN,  \nMenimbang : a. bahwa dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran belanja program dan kegiatan padasatuan kerja perangkat daerah, diperlukan Standar Satuan Harga yang dibakukan sebagai acuan dalampenyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020;  \nb. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020;  \nMengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara  \nRepublik Indonesia Tahun 1945;  \n2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010);  \n3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);  \n4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);  \n5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);  \n6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);  \n7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);  \n9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);  \n10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);  \n11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);  \n12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);  \n13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);  \n14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);  \n15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);  \n16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya M","cbCait1hMVpwGegX","https://ap.wps.com/l/cbCait1hMVpwGegX","pdf",2772626,2,1,245,"Indonesian","id",113,"# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa dasar penetapan Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2019?\",\"answer\":\"Peraturan ditetapkan untuk membakukan Standar Satuan Harga sebagai acuan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran belanja program dan kegiatan, serta sebagai dasar penetapan Peraturan Gubernur tentang standar tersebut untuk Tahun Anggaran 2020.\"},{\"question\":\"Standar Satuan Harga digunakan untuk apa?\",\"answer\":\"Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020 digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020.\"},{\"question\":\"Apa saja yang diatur dalam BAB I?\",\"answer\":\"BAB I memuat ketentuan umum, termasuk definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan Gubernur ini, dimulai dari Pasal 1.\"}]","PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 23 TAHUN 2019 - TENTANG STANDAR SATUAN HARGA TAHUN ANGGARAN 2020 | PDF",1789921464,377,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":137,"head_meta":139,"extra_data":141,"updated_unix":142},"banten-governor-regulation-no-23-of-2019-regarding-standard-unit-prices-for-fiscal-year-2020","",{"@graph":83,"@context":136},[84,99,119],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,93,96],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/",{"item":94,"name":31,"@type":90,"position":95},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":97,"name":59,"@type":90,"position":98},"https://docshare.wps.com/id/document/banten-governor-regulation-no-23-of-2019-regarding-standard-unit-prices-for-fiscal-year-2020/316702/",4,{"url":97,"name":59,"@type":100,"image":101,"author":106,"headline":59,"publisher":108,"fileFormat":111,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":112,"datePublished":113,"encodingFormat":111,"isAccessibleForFree":114,"interactionStatistic":115},"DigitalDocument",{"url":102,"@type":103,"width":104,"height":105},"https://docshare.wps.com/thumbnails/banten-governor-regulation-no-23-of-2019-regarding-standard-unit-prices-for-fiscal-year-2020/316702.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":107},"Person",{"url":88,"name":109,"@type":110},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-24","2026-09-20",true,{"@type":116,"interactionType":117,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":118},"ViewAction",{"@type":120,"mainEntity":121},"FAQPage",[122,128,132],{"name":123,"@type":124,"acceptedAnswer":125},"Apa dasar penetapan Peraturan Gubernur Banten Nomor 23 Tahun 2019?","Question",{"text":126,"@type":127},"Peraturan ditetapkan untuk membakukan Standar Satuan Harga sebagai acuan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran belanja program dan kegiatan, serta sebagai dasar penetapan Peraturan Gubernur tentang standar tersebut untuk Tahun Anggaran 2020.","Answer",{"name":129,"@type":124,"acceptedAnswer":130},"Standar Satuan Harga digunakan untuk apa?",{"text":131,"@type":127},"Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2020 digunakan sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020.",{"name":133,"@type":124,"acceptedAnswer":134},"Apa saja yang diatur dalam BAB I?",{"text":135,"@type":127},"BAB I memuat ketentuan umum, termasuk definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Peraturan Gubernur ini, dimulai dari Pasal 1.","https://schema.org",{"og:url":97,"og:type":138,"og:title":59,"og:site_name":109,"og:description":60},"article",{"robots":140,"canonical":97},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71},1790226258]