[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-148100-113":53,"doc-detail-148100-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","balangan-regent-regulation-no-123-of-2022-duties-functions-and-job-descriptions-of-the-food-security-agriculture-and-fisheries-service","Peraturan Bupati Balangan Nomor 123 Tahun 2022 - Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan","","Peraturan Bupati Balangan Nomor 123 Tahun 2022 mengatur tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Balangan. Kebijakan ini ditetapkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan dan tanggung jawab dinas, sekaligus menindaklanjuti ketentuan pembentukan perangkat daerah kabupaten. Dokumen mencakup pertimbangan dasar hukum dari berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah serta menetapkan ketentuan umum, termasuk definisi istilah seperti daerah, pemerintah daerah, bupati, dan dinas.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/balangan-regent-regulation-no-123-of-2022-duties-functions-and-job-descriptions-of-the-food-security-agriculture-and-fisheries-service/148100/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/balangan-regent-regulation-no-123-of-2022-duties-functions-and-job-descriptions-of-the-food-security-agriculture-and-fisheries-service/148100.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Lucas Martin","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-08-26",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar pertimbangan penetapan Peraturan Bupati ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peraturan ditetapkan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan Dinas serta melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 123 Tahun 2022?",{"text":115,"@type":111},"Peraturan mengatur tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana definisi istilah dalam BAB I, khususnya Pasal 1?",{"text":119,"@type":111},"Pasal 1 memuat pengertian mengenai Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan beserta penamaan/rujukan turunannya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},148100,1787775112,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},8796095360427,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","BUPATI BALANGAN  \nPROVINSI KALIMANTAN SELATAN  \nPERATURAN BUPATI BALANGAN  \nNOMOR 123 TAHUN 2022  \nTENTANG  \nTUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS  \nDINAS KETAHANAN PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN  \nDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA  \nBUPATI BALANGAN,  \nMenimbang : a. bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan dalam menunjang kelancarantugas dan fungsi yang sesuai dengankewenangan dan tanggung jawab pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;  \nb. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Balangan;  \nc. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;  \nMengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4265);  \n2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);  \n3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara  \n-2-  \nPemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);  \n4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);  \n5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 3547);  \n6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);  \n7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);  \n8. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);  \n9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);  \n10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana  \n-3-  \nBagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);  \n11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);  \n12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25","cbCaioP1RWRNdiPN","https://ap.wps.com/l/cbCaioP1RWRNdiPN","pdf",144884,23,"Indonesian","# BAB I KETENTUAN UMUM\n## Pasal 1","[{\"question\":\"Apa dasar pertimbangan penetapan Peraturan Bupati ini?\",\"answer\":\"Peraturan ditetapkan untuk efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sesuai kewenangan Dinas serta melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.\"},{\"question\":\"Apa yang diatur dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 123 Tahun 2022?\",\"answer\":\"Peraturan mengatur tugas, fungsi, dan uraian tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.\"},{\"question\":\"Bagaimana definisi istilah dalam BAB I, khususnya Pasal 1?\",\"answer\":\"Pasal 1 memuat pengertian mengenai Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan beserta penamaan/rujukan turunannya.\"}]","Peraturan Bupati Balangan Nomor 123 Tahun 2022 - Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan | PDF",35]