[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230927-113":53,"doc-detail-230927-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","appointment-of-government-employee-candidates-on-work-agreement-announcement-no-12panselpppkbadung2019-about-nipppk-documentation","PENGANGKATAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA - Pengumuman Nomor 12/PANSELPPPK/BADUNG/2019 - Tentang pemberkasan NIPPPK hasil seleksi PPPK Tahap I Kabupaten Badung Tahun 2019","","Pengumuman Nomor 12/PANSELPPPK/BADUNG/2019 menetapkan ketentuan pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kabupaten Badung Tahun 2019. Pelamar diminta mengajukan usul pengangkatan sebagai Calon PPPK dan pengusulan penetapan NIPPPK secara elektronik melalui SAPK serta DOCUDigital. Dokumen digital yang disyaratkan mencakup surat lamaran, pas foto, ijazah/akta dan transkrip, DRH, surat pernyataan lima poin bermaterai, SKCK, surat sehat, surat bebas narkotika, rekomendasi dan surat pengantar dinas, dengan batas pengiriman melalui email maksimal 10 Desember 2020.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/appointment-of-government-employee-candidates-on-work-agreement-announcement-no-12panselpppkbadung2019-about-nipppk-documentation/230927/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/appointment-of-government-employee-candidates-on-work-agreement-announcement-no-12panselpppkbadung2019-about-nipppk-documentation/230927.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Angel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Siapa yang berhak mengajukan usul pengangkatan Calon PPPK dan pemberkasan NIPPPK?","Question",{"text":109,"@type":110},"Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kabupaten Badung Tahun 2019 berhak mengajukan usul pengangkatan sebagai Calon PPPK dan pengusulan penetapan NIPPPK.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana cara pengusulan pemberkasan NIPPPK dilakukan?",{"text":114,"@type":110},"Pengusulan pengangkatan dan penetapan NIPPPK dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) serta aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital).",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja konsekuensi jika peserta tidak melengkapi berkas atau mengundurkan diri setelah mendapat persetujuan NI PPPK?",{"text":118,"@type":110},"Jika peserta tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah mendapat persetujuan NI PPPK dikenai sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk periode berikutnya.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230927,1789056823,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},687207412472,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PENGUMUMANNOMOR:12/PANSELPPPK/BADUNG/2019  \nTENTANG  \n# PENGANGKATAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJADAN PENGUSULAN PENETAPAN NOMOR INDUK PEGAWAI PEMERINTAH DENGANPERJANJIAN KERJA HASIL SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAHDENGAN PERJANJIAN KERJA TAHAPI KABUPATEN BADUNG TAHUN 2019\n\nBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK danPeraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah denganPeraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk TeknisPengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja serta menunjuk surat Deputi BidangMutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor:D 26-30/V 249-2/99 tanggal 3Desember 2020 perihal Usul Penetapan NI PPP Tahun 2020 secara elektronik,bersama ini kamiumumkan hal-hal sebagai berikut:  \n1.Peserta yang dinyatakan LULUS dalam Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I KabupatenBadung Tahun 2019 adalah peserta sebagaimana tersebut dalam Keputusan Bupati BadungNomor 2394/053/HK/2019 tentang Penetapan Kelulusan Seleksi PPPK Tahap I diLingkungan Pemerintah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019 sebagaimana terlampirdalam Lampiran 1 Pengumuman ini.  \n2.Kepada peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kabupaten BadungTahun 2019 akan dilaksanakan pengusulan pengangkatan sebagai Calon PPPK danpemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah DenganPerjanjian Kerja (NI PPPK)yang dilakukan secara elektronik melalui Sistem AplikasiPelayanan Kepegawaian (SAPK)dan aplikasi pendukung dokumen elektronik(DOCUDigital).  \n3.Peserta yang telah lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kabupaten Badung Tahun 2019agar mengajukan usul pengangkatan sebagai Calon PPPK dan pengusulan penetapan NIPPPK dengan melengkapi dokumen secara digital sebagai berikut :  \na.Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Badung,ditulis tangan dengan tinta hitamdan ditandatangani oleh yang bersangkutan.  \nb.Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah.  \nc.Ijasah dan/atau akta IV(bagi pelamar guru)beserta transkrip nilai asli yang digunakansebagai dasar melamar jabatan.Bagi pelamar dari Penyuluh Pertanian yang berijasah  \nSMA/SPP/SPMA agar melampirkan sertifikat yang menyatakan keterampilan sebagaipenyuluh pertanian dari instansi Pembina.  \nd.Daftar Riwayat Hidup(DRH)yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatanganioleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000.  \ne.Surat Pernyataan 5(lima)poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan danbermaterai 6000,yang berisi tentang:  \n1)Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yangsudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2(dua)tahun atau lebih;  \n2)Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidakdengan hormat sebagai calon PNS atau PNS,PPPK,prajurit Tentara NasionalIndonesia,anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidakdengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawaiBadan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;  \n3)Tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS,PPPK,prajurit Tentara NasionalIndonesia,atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n4)Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;dan  \n5)Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ataunegara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.  \nf.Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara RepublikIndonesia yang masih berlaku.  \ng.Surat Keterangan Sehat Jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokteryang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.  \nh.Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,prekursor,dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yangberwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkobadimaksud beserta lampiran ","cbCaiei5MPlMyRcH","https://ap.wps.com/l/cbCaiei5MPlMyRcH","pdf",4168128,10,"Indonesian","# PENGANGKATAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA\n## Ketentuan peserta dan dasar kelulusan\n## Tata cara pengusulan dan pemberkasan NIPPPK\n## Persyaratan dokumen digital\n## Batas waktu dan mekanisme pengiriman\n## Ketentuan sanksi dan gugur kelulusan","[{\"question\":\"Siapa yang berhak mengajukan usul pengangkatan Calon PPPK dan pemberkasan NIPPPK?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Kabupaten Badung Tahun 2019 berhak mengajukan usul pengangkatan sebagai Calon PPPK dan pengusulan penetapan NIPPPK.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara pengusulan pemberkasan NIPPPK dilakukan?\",\"answer\":\"Pengusulan pengangkatan dan penetapan NIPPPK dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) serta aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital).\"},{\"question\":\"Apa saja konsekuensi jika peserta tidak melengkapi berkas atau mengundurkan diri setelah mendapat persetujuan NI PPPK?\",\"answer\":\"Jika peserta tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah mendapat persetujuan NI PPPK dikenai sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan PPPK untuk periode berikutnya.\"}]","PENGANGKATAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA - Pengumuman Nomor 12/PANSELPPPK/BADUNG/2019 - Tentang pemberkasan NIPPPK hasil seleksi PPPK Tahap I Kabupaten Badung Tahun 2019 | PDF",15]