[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-228708-id":53,"doc-seo-228708-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},228708,8796095360427,"Lucas Martin","https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_994ba38a5ba835b3df7d355c54d3ed8d","Penerapan Sanksi Juru Parkir Liar Atas Pungutan Tarif Parkir Minimarket di Kota Surabaya","Penelitian ini mengkaji penerapan sanksi bagi juru parkir liar atas pungutan tarif parkir yang terjadi di minimarket Kota Surabaya, sekaligus menilai peran Pemerintah Kota Surabaya dalam penertiban. Parkir dipahami sebagai kondisi kendaraan berhenti sementara, namun praktik pungutan liar masih sering ditemui dan memaksa pembayaran jasa parkir. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil menunjukkan regulasi penyelenggaraan perparkiran melalui Perda No. 3 Tahun 2018, termasuk ketentuan petugas resmi serta sanksi administratif hingga pemecatan, bahkan sanksi pidana sesuai Pasal 39.","TUGAS AKHIR  \nPENERAPAN SANKSI JURU PARKIR LIAR ATAS PUNGUTAN TARIF PARKIR MINIMARKET DI KOTA SURABAYA  \nOleh : BUNGA PUTRI ISLAM  \nNIM.20191440019  \nFAKULTAS HUKUM  \nUNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA  \nTUGAS AKHIR  \nPENERAPAN SANKSI JURU PARKIR LIAR ATASPUNGUTAN TARIF PARKIR MINIMARKET  \nDI KOTA SURABAYA  \n“Tugas akhir ini disusun sebagai salah satu syarat untuk memperoleh derajat sarjana  \n”  \nsatu pada fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya  \nOleh : BUNGA PUTRI ISLAM  \nNIM.20191440019  \nFAKULTAS HUKUM  \nUNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA  \nPenerapan Sanksi Juru Parkir Liar Atas Pungutan Tarif Parkir Minimarket  \ndi Kota Surabaya  \nBunga Putri Islam 1, Anang Dony Irawan 2  \n1 Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surabaya  \n2 Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surabaya  \nAbstrak  \nParkir termasuk kondisi dimana alat transportasi atau kendaraaan berhenti sementara serta pengemudinya tidak berada dilokasinya, namuntidak dipungkiri bahwasannya masih sering dijumpai juru parkir liar secaratidak langsung memaksa kita untuk membayar jasa parkir tersebut terutama di minimarket kota surabaya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peran pemerintah Kota Surabaya dalam penertiban juru parkir dan penerapan sanksi terhadap juru parkir liar yang ada di minimarket Kota Surabaya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini ialah penelitian normatif dengan bahan hukum primer serta sekunder, Dari hasil penelitian ini bahwa pemerintah Kota Surabaya telah mengatur penyelenggaraan Peparkiran melalui Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya. Perda tersebut jugamenjelaskan ketentuan petugas parkir yang resmi. Sedangkan sanksiadministratif yang dapat diberikan kepada juru parkir liar di minimarket bisaberwujud teguran, peringatan tertulis sampai dipecat menjadi petugas parkir. Dan sesuai Pasal 39 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran sanksi pidana dapat diberikan sepertipidana penjara maupun denda.  \nKata Kunci: Sanksi, Juru parkir liar, Kota Surabaya  \nAbstrac  \nParking includes conditions where the means of transportation or vehicles stop temporarily and the driver is not at the location, but it is undeniable that illegal parking attendants are still often found indirectly forcing us to pay for parking services, especially at minimarkets in the city of Surabaya. The purpose of this study was to determine the role of the Surabaya City government in controlling parking attendants and imposing sanctions on illegal parking attendants in Surabaya City minimarkets. The research metho  \nused in this writing is normative research with primary and secondary legal materials. From the results of this study, the Surabaya City government has regulated the implementation of parking through Surabaya City Regional Regulation Number 3 of 2018 concerning the Implementation of Parking in the City of Surabaya. The regional regulation also explains the provisions for official parking officers. Meanwhile, administrative sanctions that can be given to illegal parking attendants at minimarkets can be in the form of a warning, a written warning or even being fired as a parking attendant. And according to Article 39 of the Regional Regulation of the City of Surabaya Number 3 of 2018 concerning the Implementation of Parking, criminal sanctions can be given, such as imprisonment or fines.  \nKeywords: Sanctions, illegal parking attendants, Surabaya City  \nPendahuluan  \nIndonesia merupakan Negara hukum dimana semua aspek kehidupandi atur pada sebuah peraturan (Supriyono,[et.al](et.al) 2022). Esensi negara hukum tersebut dilandasi oleh teori kedaulatan negara (Soeverignty) ketika undangundang suatu negara berfungsi sebagai otoritas tertinggi. Artinya, di negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum (Hariri, 2019) .Oleh karena itusegala hukum diatur sebagai sarana perwujudan keseimbangan, keteraturan, serta kerukunan supaya terbentuknya","cbCaivOxM8lgpwu8","https://ap.wps.com/l/cbCaivOxM8lgpwu8","pdf",815833,3,1,17,"Indonesian","id",113,"# Pendahuluan\n## Konsep negara hukum dan peran aturan\n## Kondisi parkir di Kota Surabaya dan minimarket\n## Bentuk juru parkir resmi dan juru parkir liar\n## Faktor penyebab praktik juru parkir ilegal\n## Contoh penangkapan kasus\n## Dasar hukum terkait juru parkir","[{\"question\":\"Apa tujuan penelitian ini?\",\"answer\":\"Tujuan penelitian adalah mengetahui peran pemerintah Kota Surabaya dalam penertiban juru parkir serta penerapan sanksi terhadap juru parkir liar di minimarket Kota Surabaya.\"},{\"question\":\"Apa dasar regulasi yang mengatur penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya?\",\"answer\":\"Pemerintah Kota Surabaya mengatur penyelenggaraan perparkiran melalui Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.\"},{\"question\":\"Sanksi apa yang dapat diberikan kepada juru parkir liar dan apakah ada sanksi pidana?\",\"answer\":\"Sanksi administratif dapat berupa teguran, peringatan tertulis hingga pemecatan sebagai petugas parkir. Selain itu, sesuai Pasal 39 Perda tersebut, sanksi pidana dapat diberikan berupa pidana penjara maupun denda.\"}]","Penerapan Sanksi Juru Parkir Liar Atas Pungutan Tarif Parkir Minimarket di Kota Surabaya | PDF",1789028415,26,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":137,"head_meta":139,"extra_data":141,"updated_unix":75},"application-of-sanctions-for-illegal-parking-attendants-on-parking-fee-charges-for-mini-markets-in-surabaya-city","",{"@graph":83,"@context":136},[84,99,119],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,96],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":31,"@type":90,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",{"item":97,"name":59,"@type":90,"position":98},"https://docshare.wps.com/id/document/application-of-sanctions-for-illegal-parking-attendants-on-parking-fee-charges-for-mini-markets-in-surabaya-city/228708/",4,{"url":97,"name":59,"@type":100,"image":101,"author":106,"headline":59,"publisher":108,"fileFormat":111,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":112,"datePublished":113,"encodingFormat":111,"isAccessibleForFree":114,"interactionStatistic":115},"DigitalDocument",{"url":102,"@type":103,"width":104,"height":105},"https://docshare.wps.com/thumbnails/application-of-sanctions-for-illegal-parking-attendants-on-parking-fee-charges-for-mini-markets-in-surabaya-city/228708.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":107},"Person",{"url":88,"name":109,"@type":110},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-26","2026-09-10",true,{"@type":116,"interactionType":117,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":118},"ViewAction",{"@type":120,"mainEntity":121},"FAQPage",[122,128,132],{"name":123,"@type":124,"acceptedAnswer":125},"Apa tujuan penelitian ini?","Question",{"text":126,"@type":127},"Tujuan penelitian adalah mengetahui peran pemerintah Kota Surabaya dalam penertiban juru parkir serta penerapan sanksi terhadap juru parkir liar di minimarket Kota Surabaya.","Answer",{"name":129,"@type":124,"acceptedAnswer":130},"Apa dasar regulasi yang mengatur penyelenggaraan perparkiran di Kota Surabaya?",{"text":131,"@type":127},"Pemerintah Kota Surabaya mengatur penyelenggaraan perparkiran melalui Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya.",{"name":133,"@type":124,"acceptedAnswer":134},"Sanksi apa yang dapat diberikan kepada juru parkir liar dan apakah ada sanksi pidana?",{"text":135,"@type":127},"Sanksi administratif dapat berupa teguran, peringatan tertulis hingga pemecatan sebagai petugas parkir. Selain itu, sesuai Pasal 39 Perda tersebut, sanksi pidana dapat diberikan berupa pidana penjara maupun denda.","https://schema.org",{"og:url":97,"og:type":138,"og:title":59,"og:site_name":109,"og:description":60},"article",{"robots":140,"canonical":97},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71}]