[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-228548-113":53,"doc-detail-228548-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","application-of-penal-mediation-in-traffic-accident-cases-involving-the-nuclear-family","Penerapan Mediasi Penal dalam Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Keluarga Inti","","Tulisan ini menelaah bagaimana hukum positif di Indonesia tidak selalu dapat diterapkan secara maksimal oleh aparat penegak hukum untuk menghadirkan keadilan bagi semua pihak dalam perkara pidana. Fokus pembahasan berada pada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keluarga inti, yang sering menimbulkan dilema: melanjutkan penyidikan hingga pengadilan atau menghentikannya akibat pertimbangan faktor psikologis tersangka dan kondisi perasaan keluarga inti. Penyidik umumnya merujuk P21 dan SP3, sementara syarat penghentian perkara dalam KUHAP perlu dipahami.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/application-of-penal-mediation-in-traffic-accident-cases-involving-the-nuclear-family/228548/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/application-of-penal-mediation-in-traffic-accident-cases-involving-the-nuclear-family/228548.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"\tWilliam","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa fokus utama tulisan ini?","Question",{"text":110,"@type":111},"Tulisan ini berfokus pada penerapan mediasi penal dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keluarga inti, serta dilema penyidikan ketika mempertimbangkan faktor psikologis tersangka dan kondisi perasaan keluarga inti.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Mengapa aparat penegak hukum menghadapi dilema dalam perkara kecelakaan lalu lintas?",{"text":115,"@type":111},"Dilema muncul antara melanjutkan penyidikan hingga ke pengadilan atau tidak melanjutkan karena pertimbangan psikologis tersangka dan kondisi perasaan keluarga inti.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Bagaimana peran P21 dan SP3 dalam penuntasan perkara pidana menurut naskah ini?",{"text":119,"@type":111},"Penyidik hanya mengenal dua hal terkait penuntasan perkara pidana, yaitu P21 dan SP3. Bila penyidikan tidak dilanjutkan karena pertimbangan yang disebutkan, perkara kemudian harus dihentikan, namun syarat penghentian perkara harus selaras dengan ketentuan KUHAP.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},228548,1789027108,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},5909887254083,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_276721f389ce27ea32af1340a28f341c","Penerapan Mediasi Penal dalam Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Keluarga Inti  \nAri Prayitno  \nMahasiswa Magister Ilmu Kepolisian Angkatan VII STIK-PTIK.  \nJln Tirtayasa Raya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan  \n[E-mail : ariprayitno2007@gmail.com](E-mail : ariprayitno2007@gmail.com)  \nAbstract  \nThis paper tries to show us that the positive law in Indonesia can not always be implemented bylaw enforcement officers and give fairness to all parties involved in criminal cases. In the case of traffic accidents involving core family the police are often bumped into two dilemmas between continuing the case investigation to the court or not continuing the case investigation due to consideration of the psychological factors of the suspect and the core family feeling condition. Investigators only know two things related to the completion of a criminal case that is P21 and SP3, if the investigator chose not to continue the investigation because of the psychologicalfactors of the suspect and the core family feeling condition then of course the case must be stopped but on the contrary the terms of stopping a criminal case is clearly regulated in KUHAP , There is no reason to stop the investigation if it is not included in the terms established so that theformulation of ADR as a form of criminal penalty in technical investigation is required to accommodate these interest.  \nKeywords: traffic accident, core family, ADR.  \nAbstrak  \nTulisan ini mencoba memperlihatkan kepada kita bahwa tidak selamanya hukum positif yang ada di Indonesia dapat dilaksanakan oleh aparat penegak hukum dalam memberikan rasaadil bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara pidana. Pada kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keluarga inti polisi seringkali dibenturkan dengan dua hal yang menjadi dilema yaitu antara melanjutkan penyidikan perkara hingga ke pengadilan atau tidak melanjutkan penyidikan perkara dikarenakan pertimbangan faktor psikologis tersangka dan kondisi perasaan keluarga inti. Penyidik hanya mengenal dua hal terkait penuntasan sebuah perkara pidana yaitu P21 dan SP3, jikalau penyidik memilih untuk tidak melanjutkan penyidikan karena faktor psikologis tersangka dan kondisi perasaan keluarga inti maka tentunya perkara harus di hentikan akan tetapi sebaliknyasyarat menghentikan sebuah perkara pidana sudah jelas diatur dalam KUHAP, tidak didapat suatu alasan menghentikan penyidikan bilamana tidak termasuk ke dalam syarat yang telah ditetapkansehingga perlu rumusan ADR sebagai bentuk penuntasan perkara pidana dalam teknis penyidikanuntuk mengakomodir kepentingan ini.  \nKata kunci : kecelakaan lalu lintas, keluarga inti, ADR.  \n62  \nJurnalIlmu Kepolisian | Volume 12 | Nomor 1 | April 2018  \nPendahuluan  \n1. Latar Belakang  \nKecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwadi jalan yang tidak diduga dan tidak disengajamelibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korbanmanusia dan/atau kerugian harta benda1. Faktor yang mendominasi kecelakaan berdasarkancatatan data tertentu adalah faktormanusia,hal inisering diawali oleh pelanggaran yang dilakukanoleh pengendara atau pengguna jalan yang mana seringkali tidak mampu mengendalikan emosidalam berkendara. Selain itu, perilaku lelah dan mengantuk yang dipaksakan untuk tetap mengemudikan kendaraan juga berkontribusi besar dalam hal penyebab terjadinya kecelakaanlalu lintas. Faktor faktor lain yang jugamendukung terjadinya kecelakaan lalu lintasadalah kendaraan yang tidak laik jalan namun tetap dipaksa untuk beroperasi, begitu puladengan keadaan jalan yang rusak. Secara normatif bila mengedepankan positivismehukum , proses penanganan kecelakaan lalu lintas pada umumnya telah berjalan dengan baik, namun dengan melakukan sistem penyidikanyang berkiblat pada paradigma positivistik ternyata tidak selamanya berdampak baik bagikeadilan seseorang, dalam sebuah kasus seorang pengendara sepeda motor (bukan kategori anak) yang membonceng ibunya kemudian karena kelalaianya tidak ","cbCaiqrkbSQX8WVv","https://ap.wps.com/l/cbCaiqrkbSQX8WVv","pdf",152355,10,"Indonesian","# Pendahuluan\n## Latar Belakang","[{\"question\":\"Apa fokus utama tulisan ini?\",\"answer\":\"Tulisan ini berfokus pada penerapan mediasi penal dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan keluarga inti, serta dilema penyidikan ketika mempertimbangkan faktor psikologis tersangka dan kondisi perasaan keluarga inti.\"},{\"question\":\"Mengapa aparat penegak hukum menghadapi dilema dalam perkara kecelakaan lalu lintas?\",\"answer\":\"Dilema muncul antara melanjutkan penyidikan hingga ke pengadilan atau tidak melanjutkan karena pertimbangan psikologis tersangka dan kondisi perasaan keluarga inti.\"},{\"question\":\"Bagaimana peran P21 dan SP3 dalam penuntasan perkara pidana menurut naskah ini?\",\"answer\":\"Penyidik hanya mengenal dua hal terkait penuntasan perkara pidana, yaitu P21 dan SP3. Bila penyidikan tidak dilanjutkan karena pertimbangan yang disebutkan, perkara kemudian harus dihentikan, namun syarat penghentian perkara harus selaras dengan ketentuan KUHAP.\"}]","Penerapan Mediasi Penal dalam Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Melibatkan Keluarga Inti | PDF",15]