[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230861-113":3,"doc-detail-230861-id":81,"detail-sidebar-cat-0-id-113":97},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","application-for-public-appraiser-license-requirements-procedures-timeline-fees-and-complaints","Permohonan Izin Penilai Publik - Persyaratan, Prosedur, Jangka Waktu, Biaya, dan Pengaduan","","Permohonan Izin Penilai Publik menjelaskan persyaratan administrasi dan substansi yang harus disertakan penilai terdaftar, termasuk surat permohonan dan pernyataan bermaterai, bukti domisili, ijazah minimal S1, sertifikat USP serta pelatihan etik, kartu anggota MAPPI, NPWP, bukti pengalaman kerja berbasis jam dan klasifikasi penilaian, serta format berkas unggah dan foto resmi. Dokumen diajukan melalui eLSa-PK, diteliti kelengkapan dan keabsahannya, dapat ditolak bila tidak lengkap, lalu diproses hingga penerbitan KMK dan salinannya secara elektronik. Layanan tidak dipungut biaya.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/application-for-public-appraiser-license-requirements-procedures-timeline-fees-and-complaints/230861/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/application-for-public-appraiser-license-requirements-procedures-timeline-fees-and-complaints/230861.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Ava Thompson","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",7,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Apa saja persyaratan yang harus dilampirkan saat mengajukan Permohonan Izin Penilai Publik?","Question",{"text":63,"@type":64},"Penilai terdaftar mengajukan surat permohonan dan surat pernyataan bermaterai, melampirkan bukti domisili, ijazah minimal S1 atau setara, sertifikat USP (serta PPL bila kelulusan lebih dari 2 tahun), sertifikat pelatihan etik (PKP 100), kartu MAPPI yang masih berlaku, NPWP, scan laporan penilaian, serta foto resmi berwarna berlatar belakang merah.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Bagaimana sistem dan mekanisme pengajuan permohonan dilakukan?",{"text":68,"@type":64},"Pemohon dapat mengunduh formulir, kemudian mengajukan melalui eLSa-PK dengan langkah: login, mengisi data, upload semua dokumen persyaratan, lalu submit permohonan. Jika persyaratan tidak lengkap atau tidak sah, petugas mengirim email penolakan; pemohon diberi waktu melengkapi kekurangan dalam batas waktu paling lambat 3 bulan.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Berapa lama waktu penyelesaian dan apakah ada biaya?",{"text":72,"@type":64},"Penyelesaian maksimal 20 hari kerja sejak berkas diterima lengkap sampai penetapan izin, atau maksimal 10 hari kerja bila berkas belum lengkap sampai surat permintaan kelengkapan. Biaya/tarif layanan tidak dipungut (gratis).","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},230861,1789056148,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",{"doc_id":79,"user_id":84,"nickname":42,"user_avatar":85,"doc_module":4,"category_id":86,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":87,"file_id":88,"file_url":89,"file_type":90,"file_size":91,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":30,"language":92,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":93,"faqs":94,"seo_title":95,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":96},1649267921044,"https://us-avatar.wpscdn.com/avatar/1800007509477c92dfb?_k=1786009248482753345",54,"Permohonan Izin Penilai Publik  \n\n| No. | Komponen | Uraian |\n| --- | --- | --- |\n| 1. | Persyaratan\u003Cbr>Pelayanan | Penilai Beregister mengajukan permohonan untukmenjadi Penilai Publik dengan melampirkan dokumen sebagaiberikut:\u003Cbr>a. Surat permohonan disertai dengan:\u003Cbr>1) Formulir permohonan sesuai format\u003Cbr>2) Surat pernyataan bermaterai mengenaikebenaran data dan informasi;\u003Cbr>b. Bukti domisli (KTP atau Surat Uraian Domisili);\u003Cbr>c. Ijazah paling rendah strata satu (S1) atau setara;\u003Cbr>d. Sertifikat Ujian Sertifikasi Penilai (USP) . Jika tanggal kelulusan USP lebih dari 2 tahun, makaperlumelampirkan bukti Pendidikan Profesi Lanjutan (PPL) dengan ksetentuan:\u003Cbr>1) minimal 20 SKP untuk properti sederhana\u003Cbr>2) minimal 40 SKP untuk properti atau bisnis;\u003Cbr>e. Sertifikat pelatihan etik (PKP 100);\u003Cbr>f. Kartu anggota Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) yang masih berlaku;\u003Cbr>g. Daftar pengalaman kerja di bidang penilaian:\u003Cbr>1) 2 (dua) tahun terakhir, di antaranya paling sedikit\u003Cbr>600 (enam ratus) jam kerja untuk klasifikasi Penilaian Properti Sederhana (PS)atau Penilaian Personal Properti (PP);\u003Cbr>2) 3 (tiga) tahun terakhir, di antaranya paling sedikit\u003Cbr>1.000 (seribu) jam kerja yang meliputipaling sedikit\u003Cbr>200 (dua ratus) jam kerja sebagai penyelia atau reviewer, untuk klasifikasi Penilaian Bisnis (B);\u003Cbr>3) 3 (tiga) tahun terakhir, di antaranya paling sedikit\u003Cbr>1.000 (seribu) jam kerja yang meliputipaling sedikit\u003Cbr>100 (seratus) jam kerja terkait properti komersial, 100 (seratus) jam kerja terkait perkebunan, dan\u003Cbr>100 (seratus) jam kerja terkait pabrik, untukklasifikasi Penilaian Properti (P);\u003Cbr>h. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan\u003Cbr>i. Scan laporan penilaian (lembar cover yang memuatnomor laporan, lembar yang ada tanda tangan penilai/reviewer, dan lembar kesimpulan nilai); dan\u003Cbr>j. Foto resmi berwarna dan berlatar belakang merah |\n\n\n| No. | Komponen | Uraian |\n| --- | --- | --- |\n| 2. | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | \u003Cbr>a. Pemohon dapat mengunduh formulir pada laman\u003Cbr>[https://pppk.kemenkeu.go.id/in/post/formulir- layanan](https://pppk.kemenkeu.go.id/in/post/formulir- layanan)profesi-penilai;\u003Cbr>b. Permohonan diajukan melalui elektronik Layanan Satu atap Profesi Keuangan (eLSa-PK)dengan langkah-langkahnya sebagai berikut:\u003Cbr>• buka laman [https://elsa-pk.kemenkeu.go.id](https://elsa-pk.kemenkeu.go.id).\u003Cbr>• login (masukan user dan password)\u003Cbr>• isi data dan upload semua dokumen persyaratan\u003Cbr>• submit permohonan.\u003Cbr>c. Apabila dalam penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan yang disampaikan tidaklengkap, petugasmengirimkan email penolakanke alamat email pemohon.\u003Cbr>d. Atas penolakan tersebut, pemohon diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan persyaratan permohonan izin yang disampaikan(kembali ke proseshuruf a) .\u003Cbr>e. Pemohon melengkapi berkas persyaratan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak tanggal surat permintaan kelengkapan dokumen;\u003Cbr>f. Jika dibutuhkan, petugas dapat melakukan penelitian fisik langsung terhadap permohonanizin Penilai Publik yang diajukan;\u003Cbr>g. Dalam hal berkas sudah lengkap, diterbitkan KMK Izin Penilai Publik dan Salinan KMK secaraelektronik;\u003Cbr>h. Salinan KMK dikirimkan melalui surat elektronikkepadapemohon; |\n\n\n| No. | Komponen | Uraian |\n| --- | --- | --- |\n|  |  | i. Pemohon menerima Salinan KMK yang dimaksud (proses selesai) . |\n| 3. | Jangka Waktu Penyelesaian | a. Maksimal 20 (dua puluh) hari kerja sejak berkas diterimadan dinyatakan lengkap sampai dengan tanggal penetapan Izin pada Keputusan Menteri Keuangan.\u003Cbr>b. Maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak berkas diterima apabila belum dinyatakan lengkap sampai dengan tanggal surat permintaankelengkapan Kepala Pusat. |\n| 4. | Biaya/Tarif | Tidak dipungut biaya (Gratis) . |\n| 5. | Produk Pelayanan | Keputusan Menteri Keuangan Tentang Izin Penilai Publik. |\n| 6. | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Segala jenis pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:\u003Cbr>a. Alamat : Gedu","cbCaig9FIghZTRzn","https://ap.wps.com/l/cbCaig9FIghZTRzn","pdf",367645,"Indonesian","# Persyaratan Pelayanan\n## Sistem, Mekanisme, dan Prosedur\n## Jangka Waktu Penyelesaian\n## Biaya/Tarif\n## Produk Pelayanan\n## Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan","[{\"question\":\"Apa saja persyaratan yang harus dilampirkan saat mengajukan Permohonan Izin Penilai Publik?\",\"answer\":\"Penilai terdaftar mengajukan surat permohonan dan surat pernyataan bermaterai, melampirkan bukti domisili, ijazah minimal S1 atau setara, sertifikat USP (serta PPL bila kelulusan lebih dari 2 tahun), sertifikat pelatihan etik (PKP 100), kartu MAPPI yang masih berlaku, NPWP, scan laporan penilaian, serta foto resmi berwarna berlatar belakang merah.\"},{\"question\":\"Bagaimana sistem dan mekanisme pengajuan permohonan dilakukan?\",\"answer\":\"Pemohon dapat mengunduh formulir, kemudian mengajukan melalui eLSa-PK dengan langkah: login, mengisi data, upload semua dokumen persyaratan, lalu submit permohonan. Jika persyaratan tidak lengkap atau tidak sah, petugas mengirim email penolakan; pemohon diberi waktu melengkapi kekurangan dalam batas waktu paling lambat 3 bulan.\"},{\"question\":\"Berapa lama waktu penyelesaian dan apakah ada biaya?\",\"answer\":\"Penyelesaian maksimal 20 hari kerja sejak berkas diterima lengkap sampai penetapan izin, atau maksimal 10 hari kerja bila berkas belum lengkap sampai surat permintaan kelengkapan. Biaya/tarif layanan tidak dipungut (gratis).\"}]","Permohonan Izin Penilai Publik - Persyaratan, Prosedur, Jangka Waktu, Biaya, dan Pengaduan | PDF",5,{"code":4,"msg":82,"data":98},[99,104,108,112,116,120,122,126,130,134,138],{"id":100,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":101,"show_sort_weight":102,"slug":103},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":102,"slug":107},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":102,"slug":111},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":102,"slug":115},51,"Komik","comic",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":118,"show_sort_weight":102,"slug":119},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":86,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":102,"slug":121},"research-report",{"id":123,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":124,"show_sort_weight":102,"slug":125},49,"Sastra","literature",{"id":127,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":128,"show_sort_weight":102,"slug":129},52,"Teknologi","technology",{"id":131,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":132,"show_sort_weight":102,"slug":133},50,"Ujian","exam",{"id":135,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":136,"show_sort_weight":102,"slug":137},57,"Umum","general",{"id":139,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":140,"show_sort_weight":4,"slug":141},181,"Formulir","formulir"]