[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-295182-113":53,"doc-detail-295182-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","appendix-iv-statement-letter-for-cpns-10-january-2025","Lampiran IV - Surat Pernyataan CPNS - 10 Januari 2025","","Lampiran IV ini memuat Surat Pernyataan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Padang dengan nomor 800.1.2.5/28/BKPSDM-PDG/2025 dan tanggal 10 Januari 2025. Dokumen berisi pernyataan kesediaan dan kepatuhan pelamar, termasuk berstatus WNI, tidak pernah dipidana dengan putusan berkekuatan hukum tetap untuk pidana penjara 2 tahun atau lebih, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Padang, serta bersedia mengabdi minimal 10 tahun sejak pengangkatan PNS dan tidak menuntut jabatan tertentu.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/appendix-iv-statement-letter-for-cpns-10-january-2025/295182/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/appendix-iv-statement-letter-for-cpns-10-january-2025/295182.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Logic","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa saja poin pernyataan utama dalam Lampiran IV ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelamar menyatakan menjadi WNI yang bertakwa, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Padang, menaati ketentuan yang berlaku, serta tidak menuntut jabatan tertentu.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa lama pelamar bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Padang?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan tidak mengajukan pindah antar unit kerja maupun pindah instansi sekurang-kurangnya 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa konsekuensi jika pernyataan ternyata tidak benar?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar bersedia dituntut di muka pengadilan, bersedia mundur sebagai CPNS/PNS, dan bersedia menerima segala tindakan yang diambil pemerintah apabila kemudian hari terbukti pernyataannya tidak benar.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},295182,1790214084,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":71,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":140,"read_time":74},1099513958762,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/1000023916a998db790?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1784791008015729253","Lampiran IV Pengumuman  \nNomor : 800.1.2.5/28/BKPSDM-PDG/2025  \nTanggal : 10 JANUARI 2025  \nSURAT PERNYATAAN  \nSaya yang bertanda tangan d i bawah ini:  \nNama :  \nNIK :  \nTempat/Tanggal Lahir :  \nAgama :  \nAlamat :  \nNomor HP :  \nEmail :  \ndengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya:  \n1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;  \n2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilanyang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n3. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kota Padang Negara Kesatuan Republik Indonesia;  \n4. akan menaati semua ketentuan dan peraturan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Padang;  \n5. tidak menuntut untuk menduduki suatu jabatan tertentu;  \n6. dalam membuat Daftar Riwayat Hidup maupun Surat Pernyataan sudah sesuaidengan keadaan sebenar-benarnya; dan  \n7. bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Padang maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.  \nDemikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia dituntut di muka pengadilan, bersedia untuk mundur sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, serta bersedia menerima segala tindakan yang diam biloleh pemerintah, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.  \n..…,….…………..  \n………… ………  \nYang Membuat Pernyataan,  \nMeterai 10.000  \n……………………………………. .","cbCaipbuhubKyae4","https://ap.wps.com/l/cbCaipbuhubKyae4","pdf",91398,"Indonesian","# Surat Pernyataan\n## Identitas dan pernyataan pelamar\n## Pernyataan kesediaan penempatan dan pengabdian","[{\"question\":\"Apa saja poin pernyataan utama dalam Lampiran IV ini?\",\"answer\":\"Pelamar menyatakan menjadi WNI yang bertakwa, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kota Padang, menaati ketentuan yang berlaku, serta tidak menuntut jabatan tertentu.\"},{\"question\":\"Berapa lama pelamar bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Padang?\",\"answer\":\"Pelamar bersedia mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Padang dan tidak mengajukan pindah antar unit kerja maupun pindah instansi sekurang-kurangnya 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi jika pernyataan ternyata tidak benar?\",\"answer\":\"Pelamar bersedia dituntut di muka pengadilan, bersedia mundur sebagai CPNS/PNS, dan bersedia menerima segala tindakan yang diambil pemerintah apabila kemudian hari terbukti pernyataannya tidak benar.\"}]","Lampiran IV - Surat Pernyataan CPNS - 10 Januari 2025 | PDF",1789714578]