[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-229948-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-229948-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","appendix-iv-of-circular-letter-validation-of-institutional-data-of-higher-education-institutions","Lampiran IV Surat Edaran - Validasi Data Kelembagaan Perguruan Tinggi","","Petunjuk teknis menjelaskan mekanisme pengukuran titik koordinat perguruan tinggi yang menjadi bagian dari implementasi geospasial PDDIKTI sesuai amanat Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016. Dokumen menguraikan landasan hukum, tujuan, dan ruang lingkup kegiatan, termasuk peran berbagai pihak seperti PTN, PTS, PTK, PTA, serta Kopertis. Selanjutnya, panduan memuat kategori user, tahapan pengukuran di lokasi, serta cara input data titik koordinat ke laman Forlap, untuk memastikan pelaksanaan tepat sasaran, disiplin, dan mendukung sukses pemetaan.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/appendix-iv-of-circular-letter-validation-of-institutional-data-of-higher-education-institutions/229948/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/appendix-iv-of-circular-letter-validation-of-institutional-data-of-higher-education-institutions/229948.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Himbo","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":26},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa yang dimaksud PDDIKTI dan perannya menurut petunjuk teknis ini?","Question",{"text":62,"@type":63},"PDDIKTI berfungsi sebagai sumber informasi bagi pemerintah untuk pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, serta pembinaan dan koordinasi terkait data perguruan tinggi. PDDIKTI juga menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja perguruan tinggi di Indonesia.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa tujuan penyusunan petunjuk teknis mekanisme pengukuran titik koordinat?",{"text":67,"@type":63},"Petunjuk teknis ini menjadi pedoman penyusunan geospasial perguruan tinggi secara komprehensif (spasial dan numerik). Kegiatan pengukuran titik koordinat ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pengelola PDDIKTI serta mendukung analisa untuk pengambilan keputusan.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana alur umum pengukuran titik koordinat dan input datanya?",{"text":71,"@type":63},"Dokumen memuat mekanisme dan lokasi pengukuran, termasuk opsi pengukuran menggunakan perangkat seperti PC/laptop, telepon genggam Android, telepon genggam Apple, dan GPS navigasi. Setelah pengukuran, data titik koordinat diinput ke laman Forlap sesuai arahan pada bagian mekanisme.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},229948,1789045171,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":26,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},687197100911,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000239b6f1da00475?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1785132997149421697","PETUNJUK TEKNIS  \nMekanisme Pengukuran Titik Koordinat Perguruan Tinggi  \nLampiran IV Surat Edaran :  \nNomor : 8/P1/TI/2018  \nTanggal : 21 Mei 2018  \nPUSAT DATA DAN INFORMASI ILMU PENGETAHUAN, TEKNOLOGI, DAN  \nPENDIDIKAN TINGGI  \nKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI  \nKATA PENGANTAR  \nPuji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayahNya, tim Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) telah selesai menyusun Petunjuk Teknis Mekanisme Pengukuran Titik Koordinat Perguruan Tinggi. Petunjuk Teknis berisi hal-hal pokok yang perlu diketahui oleh semua pihak terutama Pengelola PDDIKTIpada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), Perguruan Tinggi Agama (PTA) serta Koodinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I – XIV mengenai landasan hukum, mekanisme, dan manfaat dari kegiatan ini. Petunjuk Teknis ini disiapkan untuk memperlancar jalannya kegiatan pelaksanaan implementasi geospasial PDDIKTI seperti yang diamanatkan pada Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Oleh karena itu, kami memerlukandukungan semua pihak, agar pemanfaatan petunjuk teknis tersebut dapat memenuhi prinsipprinsip tepat sasaran dan disiplin penggunaan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa tidak adagading yang tak retak. Segala kritik, usul, atau saran yang membangun sangat kami harapkansebagai bahan pertimbangan untuk menyempurnakan petunjuk teknis tersebut di masa mendatang. Demikian petunjuk teknis ini dibuat, semoga dapat bermanfaat dan mendukung suksesnya kegiatan pemetaan.  \nJakarta, Mei 2018  \nBidang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi  \nPanitia Penyelenggara  \nDAFTAR ISI  \nKata Pengantar  \nBab 1 Pendahuluan ………………………………… 2  \nA. Dasar Hukum ………………………………… 2  \nB. Tujuan ………………………………… 3  \nC. Ruang Lingkup ………………………………… 3  \nBab 2 Kategori User ………………………………… 3  \nBab 3 Mekanisme Pengukuran ………………………………… 4  \n3.1 Mekanisme dan Lokasi Pengukuran ………………………………… 4  \n3.3.1 Pengukuran menggunakan PC/Laptop ………………………………… 4  \n3.1.2 Pengukuruan menggunakan Telepon Genggam Android ………………………………… 8  \n3.1.3 Pengukuruan menggunakan Telepon Genggam Apple ………………………………… 10  \n3.1.4 Pengukuruan menggunakan GPS Navigasi ………………………………… 13  \n3.2 Input Data Titik Koordinat ke Laman Forlap ………………………………… 13  \nBab 4 Penutup ………………………………… 16  \nBAB I : PENDAHULUAN  \nPDDIKTI berfungsi sebagai sumber informasi bagi pemerintah untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi serta pembinaan dankoordinasi mengenai data Perguruan Tinggi serta entitas didalamnya. Selain itu, tidak hanya bagi pemerintah, PDDIKTI juga sebagai sumber informasi bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja Perguruan Tinggi di Indonesia. Didalam Permenristekdikti No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Pasal 6 disebutkan bahwa :  \n1. Atribut Perguruan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data identitas, lokasi, pelengkap, spasial, citra, sarana dan prasarana.  \n2. Atribut Program Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data identitas, jenjang pendidikan, bidang ilmu pendidikan, gelar, kapasitas, kompetensi, capaian pembelajaran, lokasi, pelengkap, spasial, dan citra, sarana dan prasarana  \n3. Atribut Satuan Manajemen Sumberdaya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data identitas, sumber daya, struktur organisasi, lokasi, pelengkap, spasial, citra, sarana dan prasarana.  \nMenurut UU No. 12 Tahun 2012, Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) merupakan kumpulan data penyelenggaraan Pendidikan Tinggi seluruh Perguruan Tinggi yang terintegrasi secara nasional. Data spasial dapat diolah, dianalisis dankemudian disajikan ke dalam bentuk pemetaan, sehingga memberikan informasi yanglebih mudah dipahami. Berdasarkan Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta, disebutkanjenis-jenis data geospasial :  \n1. Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentang lokasi geografis, dimensi, atau uk","cbCairT5GK237may","https://ap.wps.com/l/cbCairT5GK237may","pdf",1930137,18,"Indonesian","# Kata Pengantar\n# Bab 1 Pendahuluan\n## A. Dasar Hukum\n## B. Tujuan\n## C. Ruang Lingkup\n# Bab 2 Kategori User\n# Bab 3 Mekanisme Pengukuran\n## 3.1 Mekanisme dan Lokasi Pengukuran\n## 3.2 Input Data Titik Koordinat ke Laman Forlap\n# Bab 4 Penutup","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud PDDIKTI dan perannya menurut petunjuk teknis ini?\",\"answer\":\"PDDIKTI berfungsi sebagai sumber informasi bagi pemerintah untuk pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi, serta pembinaan dan koordinasi terkait data perguruan tinggi. PDDIKTI juga menjadi rujukan bagi masyarakat untuk mengetahui kinerja perguruan tinggi di Indonesia.\"},{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan petunjuk teknis mekanisme pengukuran titik koordinat?\",\"answer\":\"Petunjuk teknis ini menjadi pedoman penyusunan geospasial perguruan tinggi secara komprehensif (spasial dan numerik). Kegiatan pengukuran titik koordinat ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pengelola PDDIKTI serta mendukung analisa untuk pengambilan keputusan.\"},{\"question\":\"Bagaimana alur umum pengukuran titik koordinat dan input datanya?\",\"answer\":\"Dokumen memuat mekanisme dan lokasi pengukuran, termasuk opsi pengukuran menggunakan perangkat seperti PC/laptop, telepon genggam Android, telepon genggam Apple, dan GPS navigasi. Setelah pengukuran, data titik koordinat diinput ke laman Forlap sesuai arahan pada bagian mekanisme.\"}]","Lampiran IV Surat Edaran - Validasi Data Kelembagaan Perguruan Tinggi | PDF",28]