[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229559-113":53,"doc-detail-229559-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","appendix-interview-guidelines-for-head-of-regional-civil-service-agency-of-west-sulawesi-province","LAMPIRAN - PEDOMAN WAWANCARA UNTUK KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT","","Lampiran berisi pedoman wawancara untuk pejabat Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, mencakup identitas informan dan tanya jawab terstruktur. Materi membahas proses inventarisasi dan pengembangan kompetensi teknis PNS yang bersifat berkelanjutan, kebijakan penyesuaian jenis kompetensi, serta ketersediaan anggaran, termasuk fokus beasiswa dan rencana penganggaran tahun depan. Dokumen juga menyoroti kendala penyusunan kebutuhan pengembangan kompetensi, pemanfaatan DRH dan pengisian profil PNS, serta pemenuhan 20 JP melalui webinar atau sosialisasi berbasis sertifikat.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/appendix-interview-guidelines-for-head-of-regional-civil-service-agency-of-west-sulawesi-province/229559/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/appendix-interview-guidelines-for-head-of-regional-civil-service-agency-of-west-sulawesi-province/229559.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Mia  ","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Bagaimana proses inventarisasi kompetensi teknis PNS untuk dikembangkan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat?","Question",{"text":109,"@type":110},"Inventarisasi dan pengembangan kompetensi teknis dilakukan melalui perencanaan yang berkelanjutan, termasuk asesmen khusus yang lebih mendalam. Selain itu, pelaksanaan pengembangan teknis dialihkan dan ditangani oleh bidang pengembangan yang dibentuk khusus untuk menangani pengembangan ASN.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa kebijakan yang disusun untuk kesesuaian jenis kompetensi teknis yang akan dikembangkan?",{"text":114,"@type":110},"Kebijakan kompetensi teknis spesifik belum ada, namun pengembangan secara keseluruhan dilakukan melalui sosialisasi. Bentuknya meliputi penyediaan fasilitas untuk melanjutkan pendidikan serta sharing informasi webinar dan pelatihan daring melalui grup.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Mengapa penganggaran kompetensi teknis belum selalu tersedia dan bagaimana rencananya?",{"text":118,"@type":110},"Pada tahun berjalan anggaran belum ada karena fokus pada pemberian beasiswa/tugas belajar. Untuk pengembangan kompetensi di luar pendidikan lanjutan direncanakan dianggarkan pada tahun depan, sementara pada beberapa bidang juga dinyatakan tidak ada dianggarkan khusus.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},229559,1789040872,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},687207024478,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_a8503ba1806abce46bf441b54a3ca4cd","# LAMPIRAN\n\n# PEDOMAN WAWANCARA UNTUK KEPALA BADANKEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT\n\nIdentitas Informan  \n1.Nama Informan :Bujaeramy Hassan,SH,M.Si.  \n2.Tanggal Wawancara:27 Mei 2024  \n3.Durasi wawancara :45 menit  \nTanggapan Informan  \n1.Bagaimana proses pelaksanaan inventarisasi kompetensi teknisyang perlu dikembangkan dari setiap PNS di Badan KepegawaianDaerah Provinsi Sulawesi Barat selama ini?  \n\n| “...sebenarnya perencanaan pengembangan kompetensi tidak bisa  \u003Cbr>dalam jangka pendek karena itu bersifat berkelanjutan.Hasilnya itu  \u003Cbr>bisa di lihat pada pencapaian tujuan ke depan.Selain itu,dalam  \u003Cbr>merampungkan dokumen ini perlu memperhatikan potensi yang  \u003Cbr>tersedia dari aparatur untuk mempercepat pencapaian tujuan  \u003Cbr>organisasi dengan melakukan assesmen khusus yang lebih  \u003Cbr>mendalam.”   |\n| --- |\n\n2.Apa saja kebijakan yang dibuat untuk melaksanakan kesesuaianjenis kompetensi teknis yang akan dikembangkan pada BadanKepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat?  \n\n| “kebijakan untuk melaksanakan kompetensi teknis sendiri  \u003Cbr>belum ada hanya kalau pengembangan secara keseluruhan  \u003Cbr>kita sudah melakukan sosialisasi baik itu penyediaan fasilitas  \u003Cbr>untuk yang ingin melanjutkan pendidikan maupun sharing  \u003Cbr>informasi mengenai webinar dan pelatihan secara daring di wa  \u003Cbr>grup”.   |\n| --- |\n\n3.Apakah ketersediaan anggaran dalam pengembangan kompetensiteknis pegawai selama ini sudah memadai?  \n\n| “kalau untuk anggaran tahun ini belum ada karena kita  \u003Cbr>berfokus pada pemberian beasiswa/tugas belajar untuk  \u003Cbr>melanjutkan pendidikan tetapi untuk pengembangan  \u003Cbr>kompetensi selain pendidikan lanjutan rencana di anggarkan  \u003Cbr>tahun depan”.   |\n| --- |\n\n4.Apa saja kendala yang dialami dalam proses penyusunankebutuhan pengembangan kompetensi teknis PNS di BadanKepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat  \n\n| “.….iya memang kita belum menyelesaikan dokumen  \u003Cbr>perencanaan pengembangan kompetensi.Yang pertama itu  \u003Cbr>ortala menetapkan baik standar kompetensi jabatan maupun  \u003Cbr>standar kualifikasi yang kemudian kita petakaan berdasarkan  \u003Cbr>yang telah disusun tersebut.”   |\n| --- |\n\n# PEDOMAN WAWANCARA UNTUK SEKRETARIS BADANKEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT\n\nIdentitas Informan  \n1.Nama Informan:Suhamta,SH,M.AP  \n2.Tanggal Wawancara:17 Mei 2024  \n3.Durasi wawancara :30 menit  \nTanggapan Informan  \n1.Bagaimana proses penyusunan Profil PNS di Badan KepegawaianDaerah Provinsi Sulawesi Barat?  \n\n| \"form DRH Pengembangan Aparatur yang telah dibagikan  \u003Cbr>kemarin diharapkan masing-masing PNS melengkapi data  \u003Cbr>yang dibutuhkan dan mengumpulkan kepada assessor di  \u003Cbr>bidang pengembangan.Form itumi dijadikan dasar dalam  \u003Cbr>mengisi profil PNS sebagai langkah awal untuk menganalisis  \u003Cbr>arah pengembangan kompetensi berdasarkan apa yang  \u003Cbr>dibutuhkan”.   |\n| --- |\n\n2.Bagaimana proses pelaksanaan inventarisasi kompetensi teknisyang perlu dikembangkan dari setiap PNS di Badan KepegawaianDaerah Provinsi Sulawesi Barat selama ini?  \n\n| “kalau pelaksanaan pengembangan kompetensi teknis itu  \u003Cbr>langsung mi naik di bidang pengembangan karena bidang baru  \u003Cbr>itu dibuat khusus menangani pengembangan ASN”.   |\n| --- |\n\n3.Apa saja persyaratan yang dibutuhkan dalam pelaksanaaninventarisasi kompetensi teknis yang perlu dikembangkan darisetiap PNS di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi SulawesiBarat?  \n\n| “kalau persyaratannya mungkin langsung tanyakan ke bidang  \u003Cbr>pengembangan.\"saya sendiri sudah 3 tahun menjabat jabatan  \u003Cbr>eselon II tetapi belum mengikuti PKA.Sama halnya dengan 2  \u003Cbr>kepala bidang ainnya,  yaitu Kepala Bidang Mutasi  \u003Cbr>Kepangkatan dan Promosi serta Kepala Bidang Pengadaan,  \u003Cbr>Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian”.   |\n| --- |\n\n4.Bagaimana pemenuhan 20 JP PNS di Badan KepegawaianDaerah Provinsi Sulawesi Barat?  \n\n| “untuk pemenuhan 20 JP PNS banyak yang mengikuti webinar  \u003Cbr>ataupun sosialisasi untuk dapat sertifikat sebagai evidence dalam  \u003Cbr>pelaporan kompetensinya,tapi tidak semua","cbCaibiwz4EKl6mJ","https://ap.wps.com/l/cbCaibiwz4EKl6mJ","pdf",14093315,47,"Indonesian","# LAMPIRAN\n# PEDOMAN WAWANCARA UNTUK KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT\n## Identitas Informan\n## Tanggapan Informan\n# PEDOMAN WAWANCARA UNTUK SEKRETARIS BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT\n## Identitas Informan\n## Tanggapan Informan\n# PEDOMAN WAWANCARA UNTUK KABID PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN, KABID MUTASI, KEPANGKATAN DAN PROMOSI, dan KABID PENILAIAN KINERJA APARATUR DAN PENGHARGAAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT\n## Identitas Informan\n## Tanggapan Informan","[{\"question\":\"Bagaimana proses inventarisasi kompetensi teknis PNS untuk dikembangkan di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat?\",\"answer\":\"Inventarisasi dan pengembangan kompetensi teknis dilakukan melalui perencanaan yang berkelanjutan, termasuk asesmen khusus yang lebih mendalam. Selain itu, pelaksanaan pengembangan teknis dialihkan dan ditangani oleh bidang pengembangan yang dibentuk khusus untuk menangani pengembangan ASN.\"},{\"question\":\"Apa kebijakan yang disusun untuk kesesuaian jenis kompetensi teknis yang akan dikembangkan?\",\"answer\":\"Kebijakan kompetensi teknis spesifik belum ada, namun pengembangan secara keseluruhan dilakukan melalui sosialisasi. Bentuknya meliputi penyediaan fasilitas untuk melanjutkan pendidikan serta sharing informasi webinar dan pelatihan daring melalui grup.\"},{\"question\":\"Mengapa penganggaran kompetensi teknis belum selalu tersedia dan bagaimana rencananya?\",\"answer\":\"Pada tahun berjalan anggaran belum ada karena fokus pada pemberian beasiswa/tugas belajar. Untuk pengembangan kompetensi di luar pendidikan lanjutan direncanakan dianggarkan pada tahun depan, sementara pada beberapa bidang juga dinyatakan tidak ada dianggarkan khusus.\"}]","LAMPIRAN - PEDOMAN WAWANCARA UNTUK KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT | PDF",72]