[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159340-113":53,"doc-detail-159340-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","appendix-ii-requirements-for-re-registration-for-those-declared-passed-cpns-selection","Lampiran II - Persyaratan Registrasi Ulang Bagi yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS","","Lampiran II memuat ketentuan pelaksanaan registrasi ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, dengan tenggat mulai 31 Desember 2018 dan paling lambat diterima 11 Januari 2019. Dokumen mensyaratkan fotokopi kartu peserta ujian, surat lamaran bermaterai, identitas KTP, daftar riwayat hidup, serta legalisasi ijazah, transkrip nilai, surat berbadan sehat, bebas narkoba/NAPPZA, SKCK, dan kartu kuning. Dijelaskan pula penyusunan berkas dalam dua MAP, aturan warna MAP berdasarkan formasi, penulisan identitas MAP, serta tata pengiriman ke Sekretariat Mahkamah Agung.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/appendix-ii-requirements-for-re-registration-for-those-declared-passed-cpns-selection/159340/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/appendix-ii-requirements-for-re-registration-for-those-declared-passed-cpns-selection/159340.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Connor ","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/vnd.openxmlformats-officedocument.wordprocessingml.document","2026-09-20","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Kapan pelaksanaan registrasi ulang CPNS dilakukan dan batas penerimaannya kapan?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelaksanaan dimulai 31 Desember 2018 dan paling lambat diterima pada 11 Januari 2019.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja syarat pemberkasan utama yang harus disiapkan?",{"text":114,"@type":110},"Berisi fotokopi kartu tanda peserta ujian, surat lamaran bermaterai, dokumen KTP, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan, legalisasi ijazah serta transkrip nilai, surat berbadan sehat, surat bebas narkoba/NAPPZA, SKCK, dan surat tanda pencari kerja (kartu kuning), termasuk pas foto.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Bagaimana cara menyusun berkas dalam MAP dan apa aturan warna MAP?",{"text":118,"@type":110},"Berkas disusun dalam MAP pertama dan MAP kedua dengan rincian dokumen berbeda. Warna MAP ditetapkan per formasi: merah untuk Analis Perkara Peradilan, hijau untuk Analis SDM Aparatur, kuning untuk Pengelola Sistem dan Jaringan, biru untuk Analis Kepegawaian, serta coklat untuk Pranata Komputer.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},159340,1788016548,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":136,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":140},687207022233,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","Lampiran II\nPERSYARATAN REGISTRASI ULANG\nBAGI YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI CPNS\nPelaksanaan Registrasi ulang dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2018 dan selambat-lambatnya diterima pada tanggal 11 Januari  2019.\nSyarat Pemberkasan:\nFotokopi kartu tanda peserta ujian;\nMembuat Surat Lamaran yang ditujukan Kepada Sekretaris Mahkamah Agung dengan dibubuhi meterai Rp.6000,- ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas dobel folio bergaris dengan mencantumkan jabatan yang dilamar;\nKartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan KTP sementara yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku;\nMengisi Daftar Riwayat Hidup (lampiran IV) ditulis tangan dengan huruf besar beserta surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI bermeterai Rp.6000,- sesuai dengan format yang telah disediakan dan ditempel foto;\nFotokopi Ijazah dan transkirp nilai dari SD/MI sampai dengan ijazah terakhir sewaktu melakukan pendaftaran :SD/MI s/d SLTA sederajat dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan,Kabag/Kabid/Kasubdin atau yang setingkat dan kompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kabupaten/ Kota.\nD-III atau S-1 dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Pembantu Ketua Bidang Akademik\nAsli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (tanggal dan surat bulan Desember 2018/ Januari 2019);\nAsli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (tanggal dan surat bulan Desember 2018/ Januari 2019);\nAsli dan Fotokopi legalisir Surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja atau kecamatan yang masih berlaku sampai dengan tanggal 11 Januari 2019;\nAsli dan Fotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku yang masih berlaku sampai dengan tanggal 11 Januari 2019;\nPas foto terakhir ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 8 lembar dan ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar latar belakang warna merah (ditulis nama dan formasi jabatan).\nTata Cara Penyusunan Berkas:\nPada MAP pertama terdiri dari:\nFotokopi kartu tanda peserta ujian;\nPas foto berwarna ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 8 lembar dan ukuran 4 cm x 6 cm sebanyak 4 lembar latar belakang merah (ditulis nama dan formasi jabatan);\nFotokopi ijazah terakhir dan Transkrip Nilai sebanyak 1 rangkap;\nDaftar Riwayat Hidup, beserta Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI sebanyak 1 rangkap;\nAsli surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 1 rangkap;\nAsli surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 1 rangkap;\nAsli Surat Keterangan Catatan Kepolisian sebanyak 1 rangkap;\nAsli Surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) sebanyak 1 rangkap;\nMAP ditulis identitas berupa nomor peserta, nama, formasi jabatan, tempat lahir (tempat lahir harus setingkat Kabupaten/Kota), dan alamat rumah lengkap (nama jalan, nomor rumah, Rt, Rw, Kelurahan, Kecamatan,  Kota dan Kode Pos) untuk pengiriman SK CPNS serta mencantumkan nomor telepon, email dan nomor handphone yang mudah dihubungi/yang masih aktif.\nPada MAP kedua terdiri dari:\nSurat Lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI dengan dibubuhi meterai Rp.6000,- ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas dobel folio bergaris dengan mencantumkan jabatan yang dilamar sebanyak 2 rangkap;\nFotokopi Ijazah dan transkrip nilai dari SD/MI s.d. terakhir sesuai dengan saat melakukan pendaftaran sebanyak 1 rangkap;\nDaftar Riwayat Hidup, beserta Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI sebanyak 1 rangkap;\nFotokopi legalisir surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 1 rangkap;\nFotokopi legalisir surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah sebanyak 1 rangkap;\nFotokopi legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku sebanyak 1 rangkap;\nFotokopi legalisir Surat Tanda Pencari Kerja sebanyak 1 rang","cbCaiq4aDoQqbljP","https://ap.wps.com/l/cbCaiq4aDoQqbljP","docx",20976,"Indonesian","# Syarat Pemberkasan\n## Tata Cara Penyusunan Berkas\n## Warna MAP\n## Pengiriman Berkas\n## Ketentuan Pengunduran Diri","[{\"question\":\"Kapan pelaksanaan registrasi ulang CPNS dilakukan dan batas penerimaannya kapan?\",\"answer\":\"Pelaksanaan dimulai 31 Desember 2018 dan paling lambat diterima pada 11 Januari 2019.\"},{\"question\":\"Apa saja syarat pemberkasan utama yang harus disiapkan?\",\"answer\":\"Berisi fotokopi kartu tanda peserta ujian, surat lamaran bermaterai, dokumen KTP, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan, legalisasi ijazah serta transkrip nilai, surat berbadan sehat, surat bebas narkoba/NAPPZA, SKCK, dan surat tanda pencari kerja (kartu kuning), termasuk pas foto.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara menyusun berkas dalam MAP dan apa aturan warna MAP?\",\"answer\":\"Berkas disusun dalam MAP pertama dan MAP kedua dengan rincian dokumen berbeda. Warna MAP ditetapkan per formasi: merah untuk Analis Perkara Peradilan, hijau untuk Analis SDM Aparatur, kuning untuk Pengelola Sistem dan Jaringan, biru untuk Analis Kepegawaian, serta coklat untuk Pranata Komputer.\"}]","Lampiran II - Persyaratan Registrasi Ulang Bagi yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS | DOCX",5]