[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-295156-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-295156-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","appendix-i-announcement-of-the-secretary-of-the-central-kalimantan-province-number-80007ii1bkd-dated-10-january-2025-procedures-and-requirements-for-applicants-declared-passed-cpns-selection-fy-2024","LAMPIRAN I - PENGUMUMUMAN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAHNOMOR 800/07/II. 1/BKD - TANGGAL 10 JANUARI 2025 - Tahapan dan Ketentuan bagi Pelamar yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024","","Lampiran I menguraikan pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang tahapan dan ketentuan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada lingkungan pemerintah provinsi tahun anggaran 2024. Dokumen menjelaskan arti kode pada hasil integrasi nilai (P, L, U-3, E-1, E-2, E-3, TL, TH) serta ketentuan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan penyampaian kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun peserta. Memuat daftar dokumen yang harus diunggah dan ketentuan apabila tidak mengisi atau tidak melengkapi berkas sesuai batas waktu.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/appendix-i-announcement-of-the-secretary-of-the-central-kalimantan-province-number-80007ii1bkd-dated-10-january-2025-procedures-and-requirements-for-applicants-declared-passed-cpns-selection-fy-2024/295156/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/appendix-i-announcement-of-the-secretary-of-the-central-kalimantan-province-number-80007ii1bkd-dated-10-january-2025-procedures-and-requirements-for-applicants-declared-passed-cpns-selection-fy-2024/295156.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Jiven","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-02","2026-09-18",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":30},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa arti kode P, L, U-3, dan E pada hasil akhir integrasi nilai?","Question",{"text":62,"@type":63},"Kode P menunjukkan peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas; L menunjukkan peserta lulus seleksi CPNS di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. U-3 dan E-1 sampai E-3 menunjukkan peserta lulus setelah optimalisasi formasi umum/kebutuhan khusus pada lokasi yang berbeda atau kebutuhan yang sama/berbeda sesuai ketentuan dokumen.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa perbedaan kode TL dan TH?",{"text":67,"@type":63},"TL berarti peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi. TH berarti peserta tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKBCPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Kapan pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen CPNS dilakukan serta melalui kanal apa?",{"text":71,"@type":63},"Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan mulai 23 Januari sampai 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada laman sscasn.bkn.go.id.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},295156,1790467852,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":30,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":33,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":140,"read_time":141},1099513958607,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/100002390cf8733938c?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1778829742770036399","LAMPIRAN I  \nPENGUMUMAN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAHNOMOR : 800/07/II. 1/BKD  \nTANGGAL : 10 JANUARI 2025  \nTAHAPAN DAN KETENTUAN BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUSSELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH  \nTAHUN ANGGARAN 2024  \nI. PENJELASAN KODE PADA HASIL AKHIR INTERGASI NILAI  \nMaksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai adalah sebagai berikut :  \na. P adalah peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran Anggaran 2024;  \nb. L adalah peserta lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024;  \nc. U-3 adalah peserta lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \nd. E-1 adalah peserta lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasikhusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;  \ne. E-2 adalah peserta lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasikhusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama;  \nf. E-3 adalah peserta lulus seleksi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 setelah optimalisasi formasikhusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang berbeda;  \ng. TL adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi; dan  \nh. TH adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKBCPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.  \nII. PENGISIAN DAFTAR RIWAYAT HIDUP  \nA. PERIODE PENGISIAN  \nPengisian Daftar Riwayat Hidup dan penyampaian kelengkapan dokumensecara elektronik dilakukan mulai dari tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).  \nB. KELENGKAPAN DOKUMEN UNGGAH  \nDokumen yang dilengkapi dan diunggah sebagaimana dimaksud pada huruf A adalah sebagai berikut :  \n1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakangwarna merah;  \n2. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);  \n3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);  \n4. Hasil Cetak DRH dari laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri oleh pesertamenggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan telah dibubuhi meterai konvensional/elektronik;  \n5. Surat Pernyataan, yang terdiri dari :  \na. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai konvensional/elektronik sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran V keputusan ini;  \nb. Surat Pernyataan bagi CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meteraikonvensional/elektronik sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran VI keputusan ini.  \n6. Surat Keterangan Catatan Kep","cbCaiqEDUqk82aAz","https://ap.wps.com/l/cbCaiqEDUqk82aAz","pdf",206698,"Indonesian","# Penjelasan Kode pada Hasil Akhir Integrasi Nilai\n## Arti Kode P, L, U-3, E-1, E-2, E-3\n## Arti Kode TL dan TH\n# Pengisian Daftar Riwayat Hidup\n## Periode Pengisian\n## Kelengkapan Dokumen Unggah\n# Ketentuan","[{\"question\":\"Apa arti kode P, L, U-3, dan E pada hasil akhir integrasi nilai?\",\"answer\":\"Kode P menunjukkan peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas; L menunjukkan peserta lulus seleksi CPNS di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. U-3 dan E-1 sampai E-3 menunjukkan peserta lulus setelah optimalisasi formasi umum/kebutuhan khusus pada lokasi yang berbeda atau kebutuhan yang sama/berbeda sesuai ketentuan dokumen.\"},{\"question\":\"Apa perbedaan kode TL dan TH?\",\"answer\":\"TL berarti peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi. TH berarti peserta tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKBCPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2024.\"},{\"question\":\"Kapan pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen CPNS dilakukan serta melalui kanal apa?\",\"answer\":\"Pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen dilakukan mulai 23 Januari sampai 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing peserta pada laman sscasn.bkn.go.id.\"}]","LAMPIRAN I - PENGUMUMUMAN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAHNOMOR 800/07/II. 1/BKD - TANGGAL 10 JANUARI 2025 - Tahapan dan Ketentuan bagi Pelamar yang Dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 | PDF",1789714507,6]