[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-229818-113":53,"doc-detail-229818-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","annual-work-plan-of-the-department-of-transportation-informatics-and-communication-of-cirebon-city-2017","Rencana Kerja Tahunan Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon 2017","","Dokumen Rencana Kerja Tahunan Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon Tahun 2017 disusun sebagai dorongan pelaksanaan otonomi daerah melalui perencanaan pembangunan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Penyusunan mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 dan PP No. 8 Tahun 2008, serta menyesuaikan arah target kinerja dalam kesinambungan Rencana Strategis 2013–2018. Landasan hukum memuat ketentuan nasional terkait lalu lintas, penerbangan, keterbukaan informasi publik, keuangan negara, serta regulasi teknis bidang transportasi dan telekomunikasi.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/annual-work-plan-of-the-department-of-transportation-informatics-and-communication-of-cirebon-city-2017/229818/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/annual-work-plan-of-the-department-of-transportation-informatics-and-communication-of-cirebon-city-2017/229818.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Cipher","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa tujuan penyusunan Rencana Kerja Tahunan Dishub Inkom Kota Cirebon 2017?","Question",{"text":109,"@type":110},"RKT 2017 disusun untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah melalui perencanaan pembangunan daerah agar pemerintahan berjalan demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif serta memanfaatkan sumber daya daerah bagi kesejahteraan masyarakat.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Bagaimana struktur perencanaan pembangunan yang disebutkan dalam dokumen?",{"text":114,"@type":110},"Perencanaan pembangunan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu rencana jangka panjang 20 tahun, rencana jangka menengah 5 tahun, dan rencana tahunan.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Landasan hukum apa yang menjadi acuan utama penyusunan RKT 2017?",{"text":118,"@type":110},"Dokumen mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan PP No. 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},229818,1789044175,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},687208528416,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","1.1 LATAR BELAKANG  \nBerdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, pelaksanaan otonomi daerah perlu mendapat dorongan yang besar dari berbagai elemen masyarakat melalui perencanaan pembangunan daerah sehingga dapat menjamin penyelenggaraan pemerintah yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan efektif.  \nAdanya Perencanaan dalam pembangunan diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki daerah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.  \nPerencanaan dibagi menjadi tiga bagian antara lain Rencana jangka panjang dengan periode  \n20 tahun, Rencana jangka menengah dengan periode 5 tahun dan periode tahunan.  \nRencana Kerja Tahunan Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi tahun 2016 untukselanjutnya disebut RKT Dishub Inkom Tahun 2017. Rencana Kerja ini disusun berdasarkan UUNo. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan PP No. 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang mewajibkan setiap Organisasi perangkat Daerah atau yang disingkat OPD membuat Rencana Kerja yang mengacu pada rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Rencana Kerja Tahunan (RKT) Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon tahun 2017 merupakan rencana kerja tahun keempat pelaksanaan Rencana Strategistahun 2013-2018 Dinas atau dengan kata lain merupakan kelanjutan rencana kerja tahunan Dinastahun 2016.  \nAtas dasar alur tersebut Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon menyusun Rencana Kerja Tahunan tahun 2017 yang menyajikan target kinerjatahun 2016 dalam upaya pelaksanaan amanat yang tertuang dalam Rencana Strategik serta tugas pokok dan fungsi DISHUB INKOM yang sekaligus merupakan komitmen DISHUB INKOM untuk mewujudkan Visi-nya ” TERWUJUDNYA PELAYANAN PERHUBUNGAN, INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI YANG SANTUN DAN PATUH MENUJU KOTA CIREBON RAMAH TAHUN 2018 ”.  \nUntuk mencapai Visi Dishub Inkom Kota Cirebon, ditetapkan Misi yang harus dilakukan yaitu :  \n1. Meningkatkan Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;  \n2. Meningkatkan kapasitas layanan informasi dan komunikasi dalam upayapemberdayaan potensi masyarakat;  \n1.2. LANDASAN HUKUM  \nLandasan Idiil dan landasan konstitusional Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasiadalah Pancasila dan Undang-undang 1945 sedangkan landasan operasionalnya meliputi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berkaitan langsung dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Cirebon Tahun 2016 adalah sebagai berikut :  \n1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;  \n2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan;  \n3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;  \n4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;  \n5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;  \n6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;  \n7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya;  \n8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;  \n9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional;  \n10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;  \n11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;  \n12. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;  \n13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Pos;  \n14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan;  \n15. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan;  \n16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan;  \n17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;  \n18. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 tentang Angk","cbCaitb9wUQ6TA3A","https://ap.wps.com/l/cbCaitb9wUQ6TA3A","pdf",3197769,100,"Indonesian","# 1.1 Latar Belakang\n# 1.2 Landasan Hukum","[{\"question\":\"Apa tujuan penyusunan Rencana Kerja Tahunan Dishub Inkom Kota Cirebon 2017?\",\"answer\":\"RKT 2017 disusun untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah melalui perencanaan pembangunan daerah agar pemerintahan berjalan demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif serta memanfaatkan sumber daya daerah bagi kesejahteraan masyarakat.\"},{\"question\":\"Bagaimana struktur perencanaan pembangunan yang disebutkan dalam dokumen?\",\"answer\":\"Perencanaan pembangunan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu rencana jangka panjang 20 tahun, rencana jangka menengah 5 tahun, dan rencana tahunan.\"},{\"question\":\"Landasan hukum apa yang menjadi acuan utama penyusunan RKT 2017?\",\"answer\":\"Dokumen mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan PP No. 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.\"}]","Rencana Kerja Tahunan Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi Kota Cirebon 2017 | PDF",154]