[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-228028-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-228028-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-selection-of-civil-servant-candidates-cpns-for-the-ministry-of-religious-affairs-2021","PENGUMUMAN - TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021","","Pengumuman pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021. Dokumen memuat dasar regulasi pengadaan CPNS, informasi satuan kerja penerima alokasi formasi, serta rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi. Menguraikan kriteria pelamar, termasuk Formasi Umum dan Formasi Khusus (lulusan terbaik, disabilitas, serta putra/putri Papua dan Papua Barat), beserta persyaratan administrasi dan dokumen yang harus dipenuhi.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/","Penelitian & Laporan",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-selection-of-civil-servant-candidates-cpns-for-the-ministry-of-religious-affairs-2021/228028/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-selection-of-civil-servant-candidates-cpns-for-the-ministry-of-religious-affairs-2021/228028.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Anda","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-08","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa dasar regulasi pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021?","Question",{"text":62,"@type":63},"Pengumuman merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan CPNS dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 993 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Apa saja kategori kriteria pelamar yang dijelaskan dalam pengumuman ini?",{"text":67,"@type":63},"Kriteria pelamar mencakup Formasi Umum serta Formasi Khusus, termasuk Putra/Putri Lulusan Terbaik, Penyandang Disabilitas, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana persyaratan umum pelamar yang tercantum dalam pengumuman?",{"text":71,"@type":63},"Persyaratan meliputi status sebagai WNI, batas usia sesuai ketentuan jabatan, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak dengan hormat, bukan sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI, tidak terlibat partai politik, memenuhi kualifikasi pendidikan, sehat jasmani rohani, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},228028,1789019281,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,107,111,115,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":106},54,"research-report",{"id":108,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":109,"show_sort_weight":86,"slug":110},49,"Sastra","literature",{"id":112,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":113,"show_sort_weight":86,"slug":114},52,"Teknologi","technology",{"id":116,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":117,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"Ujian","exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":105,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":89,"language":136,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":137,"faqs":138,"seo_title":139,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":140},962075006959,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e0002397efbe92a78e?_k=1776741047341049297","PENGUMUMANNomor:P-3023/SJ/B.11.2/KP.00.2/07/2021  \n# TENTANGPELAKSANAAN SELEKSICALON PEGAWAI NEGERI SIPIL(CPNS)KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIATAHUN ANGGARAN 2021\n\nKementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menter PANRB Republ脉kIndonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan MenteriPANRB Republik Indonesia Nomor 993 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan PegawaiAparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021,memberikankesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksiCalon Pegawal Negen Sipi Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2021.  \n## 1.SATUAN KERJAYANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI\n\nSatuan Kerja yang mendapatkan alokasi fomasisebagaimana terlampir pada Lampiran lyangmerupakan bagian tidak terpisahkan dani pengumuman ini.  \n## II.RINCIAN JABATAN,KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI\n\nRincian jabatan,kualifkasi pendidikan,dan jumlah alokasi fomasi sebagaimana terlampirpada Lampiran l yang merupakan baglan tidak terpisahkan dari pengumuman ini.  \nⅢ.KRITERIA PELAMAR  \n1.Formasi Umum merupakan pelarnar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasipendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;  \n2.Formasi Khusus terdin dart:  \nA.Putra/putr Lulusan Terbaik adalah pelamar dengan kriteria lulusan dariPerguruanTinggi Dalam atau Luar Negen dengan predikat kelulusan \"dengan pujian\"/cumlaudeyang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana,tidak temasuk diploma IVdan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studiterakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusanyang tertulis pada ijazah;  \nB.Disabitas adalah pelamaryang menyandang disabiitasberkebutuhan khusus dengankritera mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengantingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenisdan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang:  \nC.Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria harus merupakanketurunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua(bapak dan/atauibu asli Papua/Papua Barat)yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau suratketerangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan darikepala desa/kepala suku;  \n## IV.PERSYARATAN\n\n1.Warga Negara Indonesia;  \n2.Usia paling rendah 18(delapan belas)tahun dan paling tinggi 35(tiga puluh lima)tahunpada saat melamar,kecuall formasi Dosen dengan kualifikasi pendidlkan Strata Tiga(S-3/Doktor)usia paling tinggi 40(empat puluh)tahun pada saat melamar,  \n3.Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yangsudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidanapenjara 2(dua)tahun atau lebih;  \n4.Tidak pemah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendin atau tidak denganhormat sebagai PNS,prajurit TNI,anggota POLRl,atau dibermentikan tidak dengan hormatsebagai pegawai swasta;  \n5.Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS,PNS,prajurit TNI atau anggota Poiri;  \n6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;  \n8.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;  \n9.Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negaralain yang ditentukan;  \n10.Mematuhi seluruh ketentuan perauran perundang-undangan di Kementerian Agama.  \n11.Persyaratan Pelamar meliputi:  \nA.Pelamar Umum!Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d.10.  \nB.Formasi Putra/Putni Lulusan Terbaik;  \n1)Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1s.d,10.  \n2)Pelamar yang mempunyal jenjang pendidikan paling rendah sarjana,tidaktermasuk diploma empat,dan merupakan ulusan dari perguruan tinggi dalamnegeri dengan predikat kelulusan \"dengan pujian\"/cumlaude dan berasal danperguruan tinggi terakreditasi Alungg","cbCaifRoDQK9J8sD","https://ap.wps.com/l/cbCaifRoDQK9J8sD","pdf",2942025,"Indonesian","# 1. Satuan Kerja yang Mendapatkan Alokasi Formasi\n# II. Rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Jumlah Alokasi Formasi\n# III. Kriteria Pelamar\n# IV. Persyaratan\n# V. Tata Cara Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan\n## 1. Tata Cara Pendaftaran\n### A. Pembuatan Akun pada SSCN","[{\"question\":\"Apa dasar regulasi pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021?\",\"answer\":\"Pengumuman merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan CPNS dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 993 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.\"},{\"question\":\"Apa saja kategori kriteria pelamar yang dijelaskan dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Kriteria pelamar mencakup Formasi Umum serta Formasi Khusus, termasuk Putra/Putri Lulusan Terbaik, Penyandang Disabilitas, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.\"},{\"question\":\"Bagaimana persyaratan umum pelamar yang tercantum dalam pengumuman?\",\"answer\":\"Persyaratan meliputi status sebagai WNI, batas usia sesuai ketentuan jabatan, tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak dengan hormat, bukan sebagai Calon/PNS/TNI/POLRI, tidak terlibat partai politik, memenuhi kualifikasi pendidikan, sehat jasmani rohani, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.\"}]","PENGUMUMAN - TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021 | PDF",74]