[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-330979-113":53,"doc-detail-330979-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-selection-for-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-ministry-of-ppnbappenas-fiscal-year-2023","PENGUMUMAN - SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS TAHUN ANGGARAN 2023","","Pengumuman nomor 001/PANSEL. PPPK/09/2023 dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia memuat undangan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023. Dokumen menjelaskan alokasi kebutuhan PPPK sebanyak 533 formasi beserta jenisnya (umum, khusus, dan disabilitas) serta deskripsi jabatan dan rentang penghasilan yang dirujuk pada lampiran. Selanjutnya diuraikan persyaratan pelamar, termasuk kewarganegaraan, batas usia, larangan berstatus tertentu, kualifikasi pendidikan, ketentuan IPK, pembuktian pengalaman kerja, serta persyaratan kesehatan dan bebas narkoba.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-selection-for-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-ministry-of-ppnbappenas-fiscal-year-2023/330979/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-selection-for-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-ministry-of-ppnbappenas-fiscal-year-2023/330979.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Valentina","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar pengadaan PPPK yang disebutkan dalam pengumuman ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pengumuman merujuk pada keputusan menteri terkait penetapan kebutuhan PPPK dan mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional Tahun Anggaran 2023.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023?",{"text":114,"@type":110},"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK disebut sebanyak 533 formasi sesuai Lampiran I pengumuman ini.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja ketentuan utama persyaratan pelamar yang harus dipenuhi?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar harus WNI, memenuhi batas usia, tidak memiliki status jabatan ASN/PPPK tertentu, tidak pernah melanggar seleksi dalam tiga periode sebelumnya, serta memenuhi kualifikasi pendidikan (termasuk IPK minimal 2,75) dan membuktikan pengalaman kerja relevan. Pelamar juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan bebas narkoba sesuai ketentuan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},330979,1790072808,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},13056703020460,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/be000253dac470eee5d?_k=1778207105932848923","KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA  \nJALAN TAMAN SUROPATI NOMOR 2 JAKARTA 10310 TELEPON (021) 31936207 , 3905650; FAKSIMILE (021) 3145374  \n[www.bappenas.go.id](www.bappenas.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR 001/PANSEL. PPPK/09/2023  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS TAHUN ANGGARAN 2023  \nDalam rangka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) Tahun Anggaran 2023 dengan memperhatikan dasar hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bersama ini kami mengundang dan memberi kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, dengan ketentuan sebagai berikut:  \n1. ALOKASI KEBUTUHAN PPPK  \nA. Jumlah Alokasi Kebutuhan PPPK  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, jumlah alokasikebutuhan PPPK Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023 adalah sebanyak 533 (lima ratus tiga puluh tiga) dengan rincian sebagaimana tercantumdalam Lampiran I Pengumuman ini:  \nB. Jenis Alokasi Kebutuhan PPPK  \nSesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023 , jeniskebutuhan PPPK meliputi:  \n1) Umum  \nDiperuntukan bagi pelamar di luar Kementerian PPN/Bappenas yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.  \n2) Khusus  \nDiperuntukkan untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Kementerian PPN/Bappenas yang pada saat mendaftar merupakan pegawai  \naktif dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terusmenerus di Kementerian PPN/Bappenas yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Aktif Bekerja.  \n3) Disabilitas  \nDiperuntukkan untuk penyandang disabilitas fisik bukan disabilitas sensorik atau intelektual atau mental.  \nC. DESKRIPSI JABATAN  \nInformasi terkait deskripsi jabatan dan rentang penghasilan per jabatan pada alokasikebutuhan PPPK Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023 sebagaimanatercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini.  \n2. PERSYARATAN  \nA. Persyaratan Pelamar  \n1) Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;  \n2) Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;  \n3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n4) Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n5) Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;  \n6) Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalamproses pengusulan penetapan NIP/Nomor Induk PPPK (NI PPPK);  \n7) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n8) Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, di Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;  \n9) Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, sebagaimana tercantum dalam [https","cbCaiuvDHCJUjZhu","https://ap.wps.com/l/cbCaiuvDHCJUjZhu","pdf",541176,9,"Indonesian","# ALOKASI KEBUTUHAN PPPK\n## Jumlah Alokasi Kebutuhan PPPK\n## Jenis Alokasi Kebutuhan PPPK\n## DESKRIPSI JABATAN\n# PERSYARATAN\n## Persyaratan Pelamar","[{\"question\":\"Apa dasar pengadaan PPPK yang disebutkan dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Pengumuman merujuk pada keputusan menteri terkait penetapan kebutuhan PPPK dan mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional Tahun Anggaran 2023.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah alokasi kebutuhan PPPK Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023?\",\"answer\":\"Jumlah alokasi kebutuhan PPPK disebut sebanyak 533 formasi sesuai Lampiran I pengumuman ini.\"},{\"question\":\"Apa saja ketentuan utama persyaratan pelamar yang harus dipenuhi?\",\"answer\":\"Pelamar harus WNI, memenuhi batas usia, tidak memiliki status jabatan ASN/PPPK tertentu, tidak pernah melanggar seleksi dalam tiga periode sebelumnya, serta memenuhi kualifikasi pendidikan (termasuk IPK minimal 2,75) dan membuktikan pengalaman kerja relevan. Pelamar juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan bebas narkoba sesuai ketentuan.\"}]","PENGUMUMAN - SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS TAHUN ANGGARAN 2023 | PDF",1789990967,14]