[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-227648-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":81,"doc-detail-227648-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":74,"head_meta":76,"extra_data":78,"updated_unix":80},113,"id","announcement-selection-for-procurement-of-civil-servants-cpns-in-the-government-of-tuban-regency-2024-recruitment","Pengumuman - Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Formasi Tahun 2024","","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Tuban menetapkan pembukaan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 beserta ketentuan pelaksanaannya. Dokumen menguraikan jumlah formasi jabatan yang tersedia, yaitu 51 formasi pada Lampiran 1, serta persyaratan umum pelamar meliputi ketentuan usia, integritas hukum, status kepegawaian, larangan keterlibatan partai politik, serta kesehatan jasmani dan rohani. Terdapat pula kriteria khusus Cumlaude dan Disabilitas, termasuk alokasi formasi, batasan jenjang pendidikan, standar IPK, serta dokumen pendukung seperti surat penyetaraan dan video kegiatan.",{"@graph":14,"@context":73},[15,34,56],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-selection-for-procurement-of-civil-servants-cpns-in-the-government-of-tuban-regency-2024-recruitment/227648/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-selection-for-procurement-of-civil-servants-cpns-in-the-government-of-tuban-regency-2024-recruitment/227648.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"วิน","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":55},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",5,{"@type":57,"mainEntity":58},"FAQPage",[59,65,69],{"name":60,"@type":61,"acceptedAnswer":62},"Berapa jumlah formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS formasi tahun 2024 di Kabupaten Tuban?","Question",{"text":63,"@type":64},"Seleksi CPNS formasi tahun 2024 membuka 51 formasi jabatan, dengan rincian pada Lampiran 1 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.","Answer",{"name":66,"@type":61,"acceptedAnswer":67},"Apa saja persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS?",{"text":68,"@type":64},"Pelamar harus memenuhi ketentuan usia, tidak pernah dipidana sesuai ketentuan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak dengan hormat dari status kepegawaian, tidak menjadi calon/PNS/TNI/Polri, tidak terlibat politik praktis, serta sehat jasmani dan rohani serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.",{"name":70,"@type":61,"acceptedAnswer":71},"Bagaimana kriteria pelamar Cumlaude dan Disabilitas pada seleksi ini?",{"text":72,"@type":64},"Pelamar Cumlaude adalah lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude dengan ketentuan jenjang pendidikan minimal S-1, IPK minimal 3,51 (skala 4,00), serta alokasi 3 formasi. Pelamar Disabilitas merupakan penyandang disabilitas tuna daksa yang tetap mampu menjalankan tugas asesor administrasi, dengan alokasi 1 formasi serta dokumen pendukung berupa keterangan resmi rumah sakit pemerintah dan video singkat kegiatan sehari-hari.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":75,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":77,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":79,"site_id":7},227648,1789011480,{"code":4,"msg":82,"data":83},"success",[84,89,93,97,101,105,109,113,117,120,124],{"id":85,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":86,"show_sort_weight":87,"slug":88},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":90,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":91,"show_sort_weight":87,"slug":92},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":94,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":95,"show_sort_weight":87,"slug":96},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":98,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":99,"show_sort_weight":87,"slug":100},51,"Komik","comic",{"id":102,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":103,"show_sort_weight":87,"slug":104},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":106,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":107,"show_sort_weight":87,"slug":108},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":110,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":111,"show_sort_weight":87,"slug":112},49,"Sastra","literature",{"id":114,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":115,"show_sort_weight":87,"slug":116},52,"Teknologi","technology",{"id":118,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":87,"slug":119},50,"exam",{"id":121,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":122,"show_sort_weight":87,"slug":123},57,"Umum","general",{"id":125,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":126,"show_sort_weight":4,"slug":127},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":82,"data":129},{"doc_id":79,"user_id":130,"nickname":42,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":118,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":55,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":137,"language":138,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":12,"update_tm":80,"read_time":142},2336475104736,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/22000c4c5e0e5b17e70?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1786591360781797222","PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJalan Kartini Nomor 2 Telp. (0356) 321020 TUBAN 62311  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 811/5028/414.203/2024  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN FORMASI TAHUN 2024  \nDalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil pada instansi Pemerintah Kabupaten Tuban Formasi Tahun 2024 , sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/72/KPTS/414 .012/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Formasi Tahun 2024 , denganini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban membuka seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban formasi tahun 2024 , dengan ketentuan sebagai berikut:  \nI. FORMASI JABATANYANG LOWONG  \nFormasi jabatan yang lowong yang dibuka dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tuban Formasi Tahun 2024 sebanyak 51 (lima puluh satu) formasi dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.  \nII. PERSYARATAN UMUM  \nSetiap Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:  \n1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, khusus untuk formasi jabatan Dokter Spesialis usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.  \n2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyaikekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.  \n3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.  \n4. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.  \n5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.  \n6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.  \n7. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri.  \n8. Memiliki Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.  \n9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.  \nIII. KRITERIA PELAMAR  \nA. CUMLAUDE  \nadalah Pelamar Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/ Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:  \n1. Dikhususkan bagi pelamar yang mempunyai jenjang Pendidikan minimal Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-IV) .  \n2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai minimal = 3,51 (tiga koma lima puluh satu) padaskala 4,00 (empat koma nol nol) .  \n3. Alokasi Formasi jabatan sejumlah 3 (tiga) formasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Pengumuman ini.  \n4. Berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi/Jurusan terakreditasi A/Unggulpada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.  \n5. Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraanijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/ Cumlaudedari","cbCaif4pW3lr5OBW","https://ap.wps.com/l/cbCaif4pW3lr5OBW","pdf",616812,26,"Indonesian","# I. Formasi Jabatan yang Lowong\n# II. Persyaratan Umum\n# III. Kriteria Pelamar\n## A. Cumlaude\n## B. Disabilitas\n## C. Umum\n# IV. Persyaratan Pendaftaran","[{\"question\":\"Berapa jumlah formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS formasi tahun 2024 di Kabupaten Tuban?\",\"answer\":\"Seleksi CPNS formasi tahun 2024 membuka 51 formasi jabatan, dengan rincian pada Lampiran 1 yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar CPNS?\",\"answer\":\"Pelamar harus memenuhi ketentuan usia, tidak pernah dipidana sesuai ketentuan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, tidak diberhentikan tidak dengan hormat dari status kepegawaian, tidak menjadi calon/PNS/TNI/Polri, tidak terlibat politik praktis, serta sehat jasmani dan rohani serta memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.\"},{\"question\":\"Bagaimana kriteria pelamar Cumlaude dan Disabilitas pada seleksi ini?\",\"answer\":\"Pelamar Cumlaude adalah lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude dengan ketentuan jenjang pendidikan minimal S-1, IPK minimal 3,51 (skala 4,00), serta alokasi 3 formasi. Pelamar Disabilitas merupakan penyandang disabilitas tuna daksa yang tetap mampu menjalankan tugas asesor administrasi, dengan alokasi 1 formasi serta dokumen pendukung berupa keterangan resmi rumah sakit pemerintah dan video singkat kegiatan sehari-hari.\"}]","Pengumuman - Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Formasi Tahun 2024 | PDF",40]