[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-327058-113":53,"doc-detail-327058-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-selection-for-civil-servant-pns-procurement-trenggalek-regency-government-2024-recruitment-formation","PENGUMUMAN - SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK FORMASI TAHUN 2024","","Pengumuman seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Trenggalek formasi tahun 2024 dengan nomor 800.1.2.2/951/406.027/2024. Seleksi dibuka berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, untuk putra-putri terbaik Warga Negara Indonesia. Total kebutuhan 100 formasi: 18 formasi tenaga kesehatan dan 82 formasi tenaga teknis, mencakup kebutuhan PNS umum serta PNS khusus penyandang disabilitas. Dokumen menjelaskan syarat pelamaran, termasuk batas usia, ketentuan pidana dan pemberhentian, status kepesertaan ASN, larangan rangkap pendaftaran, serta kewajiban surat bersedia mengabdi 10 tahun.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-selection-for-civil-servant-pns-procurement-trenggalek-regency-government-2024-recruitment-formation/327058/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-selection-for-civil-servant-pns-procurement-trenggalek-regency-government-2024-recruitment-formation/327058.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Levi","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Berapa total formasi PNS yang dibutuhkan pada seleksi Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2024?","Question",{"text":109,"@type":110},"Total kebutuhan PNS adalah 100 formasi, terdiri dari 18 formasi tenaga kesehatan dan 82 formasi tenaga teknis.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja jenis kebutuhan yang tersedia dalam pengadaan PNS tersebut?",{"text":114,"@type":110},"Kebutuhan terdiri dari PNS Umum dan PNS Khusus Penyandang Disabilitas.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa batas usia pelamar PNS pada seleksi ini?",{"text":118,"@type":110},"Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Pengecualian berlaku untuk jabatan Dokter spesialis dan Dokter Gigi spesialis dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},327058,1790026756,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},7971461740909,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK SEKRETARIAT DAERAH  \nJl. A.Yani No 1 Trenggalek (0355) 791140 , Faxsimile (0355) 791140 [https://](https:// setda.trenggalekkab.go.id)[ setda.trenggalekkab.go.id](https:// setda.trenggalekkab.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNomor : 800.1.2.2/951/406 .027/2024  \nTENTANG  \nSELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPILPEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK FORMASI TAHUN 2024  \nBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) .  \nKebutuhan PNS Pemerintah Kabupaten Trenggalek sejumlah 100 formasi dengan rincian sebagai berikut :  \n1. Tenaga Kesehatan sejumlah 18 formasi; dan  \n2. Tenaga Teknis sejumlah 82 formasi.  \nKebutuhan Pengadaan PNS , terdiri dari :  \n1. Kebutuhan PNS Umum diperuntukkan seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan; dan  \n2. Kebutuhan PNS Khusus Penyandang Disabilitas.  \nRincian formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan unit kerja penempatansebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari pengumumanini.  \nI. PERSYARATAN PELAMARAN PNS  \n1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS;  \n2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan Dokter dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Gigi Spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;  \n3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukantindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatanyang mempersyaratkan;  \n8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \n9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Trenggalek;  \n10. Pelamar yang melamar PNS tidak dapat melamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam periode tahun yang sama;  \n11. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan;  \n12. Pelamar yang diketahui melamar pada lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan , atau menggunakan lebih dari 1 (satu) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, dinyatakan gugurdan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;  \n13. Pelamar tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaranseleksi pengadaan;  \n14. Pelamar tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai;  \n15. Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan tidak mengajukan pindah antarinstansi atau antar unit kerja paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;  \n16. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan:  \na. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi minimal B/Baik Sekali pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/Pusat Pendidikan Tenaga Ke","cbCaieyUkMisc1HJ","https://ap.wps.com/l/cbCaieyUkMisc1HJ","pdf",477058,19,"Indonesian","# Pengumuman\n## Dasar dan Ruang Lingkup Seleksi\n## Rincian Kebutuhan Formasi\n## Persyaratan Pelamaran PNS","[{\"question\":\"Berapa total formasi PNS yang dibutuhkan pada seleksi Pemerintah Kabupaten Trenggalek tahun 2024?\",\"answer\":\"Total kebutuhan PNS adalah 100 formasi, terdiri dari 18 formasi tenaga kesehatan dan 82 formasi tenaga teknis.\"},{\"question\":\"Apa saja jenis kebutuhan yang tersedia dalam pengadaan PNS tersebut?\",\"answer\":\"Kebutuhan terdiri dari PNS Umum dan PNS Khusus Penyandang Disabilitas.\"},{\"question\":\"Apa batas usia pelamar PNS pada seleksi ini?\",\"answer\":\"Usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Pengecualian berlaku untuk jabatan Dokter spesialis dan Dokter Gigi spesialis dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.\"}]","PENGUMUMAN - SELEKSI PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK FORMASI TAHUN 2024 | PDF",1789976135,29]