[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231019-113":53,"doc-detail-231019-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-secr-49kp0201-year-2026-competency-selection-schedule-for-pppk-at-the-ministry-of-human-rights-year-2025","Pengumuman - Nomor SEK-49.KP.02.01 Tahun 2026 - Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025","","Pengumuman ini menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi pasca sanggah. Seluruh peserta wajib mengikuti Computer Assisted Test (CAT) sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan, tidak mengubah ketentuan tersebut, serta mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta dari akun melalui laman SSCASN. Dokumen memuat aturan kedatangan, kelengkapan identitas, ketentuan pakaian, registrasi barcode dan PIN, larangan membawa perangkat, serta sanksi bagi keterlambatan dan pelanggaran.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-secr-49kp0201-year-2026-competency-selection-schedule-for-pppk-at-the-ministry-of-human-rights-year-2025/231019/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-secr-49kp0201-year-2026-competency-selection-schedule-for-pppk-at-the-ministry-of-human-rights-year-2025/231019.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Maya Linwood","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Siapa yang wajib mengikuti seleksi kompetensi CAT?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelamar PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman wajib mengikuti seleksi kompetensi dengan CAT sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa yang harus dilakukan peserta sebelum ujian dimulai?",{"text":114,"@type":110},"Peserta wajib mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian berwarna melalui akun masing-masing di laman SSCASN. Peserta juga melakukan registrasi melalui scan barcode pada Kartu Peserta Ujian dan pengenalan wajah untuk mendapatkan PIN peserta.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Peralatan apa saja yang dilarang dibawa ke ruang ujian?",{"text":118,"@type":110},"Peserta dilarang membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan asesoris, ikat pinggang, kalkulator, serta perangkat elektronik seperti tablet, flashdisk, handphone, alat komunikasi lain, dan kamera. Peserta juga dilarang membawa makanan dan minuman ke ruang ujian.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},231019,1789058633,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},962084928432,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA  \nSEKRETARIAT JENDERAL  \nJalan H. R. Rasuna Said Kav.4-5 Kuningan, Jakarta Selatan 12940 Call Center: 150145, Pos-el: [setjen@kemenham.go.id](setjen@kemenham.go.id)[ ](setjen@kemenham.go.id)[Laman: www.kemenham.go.id](Laman: www.kemenham.go.id)  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : SEK-49 . KP.02.01 TAHUN 2026  \nTENTANG  \nJADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSIPENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA  \nTAHUN 2025  \nMerujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 Nomor SEK-41 . KP.02.01 TAHUN 2026 tanggal 4 Januari 2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025, dan menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Nomor 745/BKS.04.01/SD/E/2026 tanggal 5 Februari 2026 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tingkat Instansi Kementerian Hak Asasi Manusia, dengan ini kami informasikan hal-hal terkait Seleksi Kompetensi sebagai berikut :  \n1. Pelamar Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam Lampiran pengumuman ini , WAJIBmengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan jadwal dan lokasi ujian yang telah ditentukan;  \n2. Peserta Seleksi Kompetensi tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi ujianyang telah ditentukan;  \n3. Peserta Seleksi Kompetensi wajib mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian pada akun masing-masing peserta melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) ;  \n4. Ketentuan pelaksanaan Selesi Kompetensi PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 adalah sebagai berikut :  \na. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum sesi dimulai;  \nb. Peserta wajib membawa kelengkapan dokumen:  \n1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/ Surat Keterangan Pengganti KTP asli/ Kartu Keluarga asli/ Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang; dan  \n2) Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .  \nc. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja berwarna putih polostanpa corak, celana panjang/ rok dengan panjang dan belahan rok di bawah lutut berbahan kain berwarna hitam (tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan sepatu formal tertutup dengan warnadominan hitam, dan bagi peserta berjilbab menggunakan jilbab berwarna hitam;  \nd. Peserta wajib menunjukan kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud padaangka 4 huruf b kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;  \ne. Peserta Seleksi Kompetensi melakukan registrasi melalui scan barcode pada Kartu Peserta Ujian dan pengenalan wajah untuk mendapatkan PIN Peserta. Pemberian PIN Peserta ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;  \nf. Peserta dilarang membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan asesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros, jepitan, dan lain lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, handphone, atau alat komunikas lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun, sertamakanan dan minuman ke dalam ruang ujian;  \ng. Peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain selama ujian berlangsung;  \nh. Peserta dilarang keluar dari ruang ujian, kecuali memperoleh izin dari Tim Pelaksana CAT BKN","cbCaioSRx7DXACB2","https://ap.wps.com/l/cbCaioSRx7DXACB2","pdf",3021909,534,"Indonesian","# Pengumuman\n## Ketentuan wajib mengikuti CAT\n## Jadwal dan lokasi ujian\n## Kartu Tanda Peserta dan registrasi\n## Kelengkapan dokumen dan pakaian\n## Larangan selama ujian\n## Sanksi bagi peserta\n## Ketentuan lain-lain","[{\"question\":\"Siapa yang wajib mengikuti seleksi kompetensi CAT?\",\"answer\":\"Pelamar PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 yang nomor peserta dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman wajib mengikuti seleksi kompetensi dengan CAT sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan.\"},{\"question\":\"Apa yang harus dilakukan peserta sebelum ujian dimulai?\",\"answer\":\"Peserta wajib mengunduh dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian berwarna melalui akun masing-masing di laman SSCASN. Peserta juga melakukan registrasi melalui scan barcode pada Kartu Peserta Ujian dan pengenalan wajah untuk mendapatkan PIN peserta.\"},{\"question\":\"Peralatan apa saja yang dilarang dibawa ke ruang ujian?\",\"answer\":\"Peserta dilarang membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan asesoris, ikat pinggang, kalkulator, serta perangkat elektronik seperti tablet, flashdisk, handphone, alat komunikasi lain, dan kamera. Peserta juga dilarang membawa makanan dan minuman ke ruang ujian.\"}]","Pengumuman - Nomor SEK-49.KP.02.01 Tahun 2026 - Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025 | PDF",822]