[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-327245-113":53,"doc-detail-327245-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-revised-announcement-no-001-cpns-recruitment-at-komnas-ham-fy-2021","PENGUMUMAN - Perubahan Pengumuman Nomor 001 - Penerimaan CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2021","","Pengumuman Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang perubahan pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2021. Dokumen memuat kesempatan mengikuti seleksi CPNS, persyaratan umum pelamar, serta kriteria khusus seperti cumlaude, disabilitas, dan putra/putri Papua/Papua Barat. Selain itu dijelaskan dokumen persyaratan yang harus disiapkan dan tata cara pendaftaran online melalui SSCASN pada periode 30 Juni sampai 23 Juli 2021.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-revised-announcement-no-001-cpns-recruitment-at-komnas-ham-fy-2021/327245/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-revised-announcement-no-001-cpns-recruitment-at-komnas-ham-fy-2021/327245.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Levi","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-21",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar dan periode pendaftaran CPNS yang tercantum dalam pengumuman ini?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pengumuman ini memuat perubahan atas pengumuman penerimaan CPNS Komnas HAM tahun anggaran 2021. Pendaftaran online dan unggah dokumen dilakukan pada 30 Juni sampai 23 Juli 2021 melalui portal SSCASN.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa saja persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar?",{"text":114,"@type":110},"Pelamar harus WNI, beragama dan mematuhi Pancasila serta UUD 1945, berusia 18–35 tahun saat pendaftaran, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, serta memenuhi ketentuan status kepegawaian dan bebas narkotika.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Dokumen apa yang wajib disiapkan dan bagaimana cara unggahnya?",{"text":118,"@type":110},"Dokumen mencakup surat lamaran, e-KTP/surat keterangan kependudukan, surat pernyataan, ijazah asli, transkrip nilai asli, serta pas foto. Dokumen diunggah sebagai scan berkas asli berwarna dalam format PDF dan memastikan file dapat dibuka serta terbaca jelas.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},327245,1790080959,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},7971461740909,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PENGUMUMAN  \nNOMOR : 002/KP.02.00/PANSEL-CPNS/VI/2021  \nTENTANG  \nPERUBAHAN PENGUMUMAN NOMOR : 001/KP.02.00/PANSEL-CPNS/VI/2021 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILSEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA  \nTAHUN ANGGARAN 2021  \nKomisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.  \nA. Persyaratan Umum  \n1. Warga Negara Indonesia;  \n2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;  \n3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran online di SSCASN 2021;  \n4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah;  \n7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n8. Memiliki Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n9. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar;  \n10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atausejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus padapengumuman kelulusan akhir);  \n11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;  \n12. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain ditelinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama dan adat;  \n13. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Luar Negeri, Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima) .  \nB. Kriteria Pelamar  \n1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/dengan pujian) dengankriteria sebagai berikut :  \na. Lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi Terakreditasi A /Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulispada ijazah atau transkip nilai;  \nb. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftardibuktikan dengan Penyetaraan Ijazah dan Surat Keterangan yang menyatakan Predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  \n2. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi.  \n3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang mempunyai garisketurunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu) asli Papua/Papua Barat, dibuktikandengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dandiperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.  \n4. Umum adalah pelamar yang tidak masuk kriteria sebagaimana angka 1, 2 dan 3 diatas.  \nC. Dokumen Persyaratan  \n1. Pelamar dengan kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III:  \nDokumen persyaratan terdiri dari:  \na. Surat lamaran ditujukan Kepada Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta","cbCaiqJa9NfxeyzF","https://ap.wps.com/l/cbCaiqJa9NfxeyzF","pdf",466174,7,"Indonesian","# Persyaratan Umum\n# Kriteria Pelamar\n## Cumlaude\n## Disabilitas\n## Putra/Putri Papua dan Papua Barat\n## Umum\n# Dokumen Persyaratan\n## Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III\n## Tambahan untuk Cumlaude\n## Tambahan untuk Disabilitas\n## Tambahan untuk Putra/Putri Papua dan Papua Barat\n# Tata Cara Pendaftaran","[{\"question\":\"Apa dasar dan periode pendaftaran CPNS yang tercantum dalam pengumuman ini?\",\"answer\":\"Pengumuman ini memuat perubahan atas pengumuman penerimaan CPNS Komnas HAM tahun anggaran 2021. Pendaftaran online dan unggah dokumen dilakukan pada 30 Juni sampai 23 Juli 2021 melalui portal SSCASN.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pelamar harus WNI, beragama dan mematuhi Pancasila serta UUD 1945, berusia 18–35 tahun saat pendaftaran, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, serta memenuhi ketentuan status kepegawaian dan bebas narkotika.\"},{\"question\":\"Dokumen apa yang wajib disiapkan dan bagaimana cara unggahnya?\",\"answer\":\"Dokumen mencakup surat lamaran, e-KTP/surat keterangan kependudukan, surat pernyataan, ijazah asli, transkrip nilai asli, serta pas foto. Dokumen diunggah sebagai scan berkas asli berwarna dalam format PDF dan memastikan file dapat dibuka serta terbaca jelas.\"}]","PENGUMUMAN - Perubahan Pengumuman Nomor 001 - Penerimaan CPNS Komnas HAM Tahun Anggaran 2021 | PDF",1789976803,11]