[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-detail-299004-id":53,"doc-seo-299004-113":77},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":5,"data":54},{"doc_id":55,"user_id":56,"nickname":57,"user_avatar":58,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":60,"doc_content":61,"file_id":62,"file_url":63,"file_type":64,"file_size":65,"view_count":66,"is_deleted":4,"is_public":67,"is_downloadable":67,"audit_status":67,"page_count":68,"language":69,"language_code":70,"site_id":71,"html_lang":70,"table_of_contents":72,"faqs":73,"seo_title":74,"seo_description":60,"update_tm":75,"read_time":76},299004,687197100911,"Himbo","https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/a000239b6f1da00475?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1785132997149421697","PENGUMUMAN - HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB SELEKSI PENGADAAN CPNS PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK - FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024","Pengumuman Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Sekretariat Daerah menyampaikan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2024. Informasi berisi kriteria kelulusan berdasarkan kode keterangan pada lampiran (P, U3, L, TL), jadwal dan tata cara masa sanggah, serta ketentuan bahwa hasil integrasi dinyatakan final bila tidak ada sanggahan. Tercantum pula kewajiban peserta memantau laman resmi dan kemungkinan pengguguran kelulusan bila ditemukan ketidaksesuaian dokumen.","PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK  \nSEKRETARIAT DAERAH  \nJalan Basuki Rachmat Nomor 1 Nganjuk Jawa Timur 64412  \nTelepon (0358) 321746, Faksimile (0358) 323388, [Laman www.nganjukkab.go.id](Laman www.nganjukkab.go.id)  \nP E N G U M U M A N  \nNOMOR : 800.1.2.2/54/411 .000/2025  \nTENTANG  \nHASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB  \nSELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK  \nFORMASI TAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor : 709/BKS.04.03/SD/K/2025 tanggal 07 Januari 2025 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 , bersama ini disampaikan informasi sebagai berikut :  \n1. Pelamar Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang dinyatakan LULUS adalah peserta yang memiliki kode P/L dan P/L-U3 pada kolom keterangan pada lampiran pengumuman ini;  \n2. Maksud/arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah :  \n􀀁 P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024;  \n􀀁 U3 : Lulus CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhanumum atau khusus pada lokasi yang berbeda;  \n􀀁 L : Lulus seleksi CPNS;  \n􀀁 TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.  \n4. Masa Sanggah terhadap hasil seleksi kompetensi dengan ketentuan sebagaiberikut :  \na. Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi kompetensi, dapatmengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil integrasidiumumkan, yaitu pada tanggal 13 Januari 2025 s.d 15 Januari 2025 ataujadwal menyesuaikan pada laman [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/) ;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik  \nyang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara  \n2.  \nb. Sanggahan diajukan melalui akun masing-masing pelamar pada laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) dan dilarang untuk menemui Panitia Seleksi Daerah;  \nc. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggahanyang diajukan pelamar;  \nd. Dalam hal sanggahan diterima, Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Nganjuk akan mengumumkan ulang hasilseleksi kompetensi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktupengajuan sanggah;  \ne. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.  \n5. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta tidak melakukansanggahan, maka hasil integrasi nilai SKD dan SKB dianggap final dan dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Nganjuk.  \n6. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensidasar, seleksi kompetensi bidang sampai dengan pemberkasan usul NIP CPNSatau di kemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahuiterdapat keterangan/dokumen pelamar yang tidak sesuai/tidak benar/menyalahiketentuan yang dipersyaratkan, Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;  \n7. Pengumuman terkait dengan pemberkasan penetapan Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024 akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman Pasca Sanggah hasil nilai integrasi SKD dan SKB;  \n8. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar  \n9. Peserta WAJIB mengikuti perkembangan informasi yang ada melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id/](https://sscasn.bkn.go.id/ dan)[ dan](https://sscasn.bkn.go.id/ dan)  [https://nganjukkab.go.id](https://nganjukkab.go.id) , Apabila terdapat perubahan informasi sewaktu – waktu, maka yang dipakai adalah informasi terakhir;  \nDokumen ini telah ditandatangani secara elektronik","cbCailXi8CiP2LUG","https://ap.wps.com/l/cbCailXi8CiP2LUG","pdf",205465,3,1,7,"Indonesian","id",113,"# Masa Sanggah Hasil Seleksi\n## Tata Cara dan Batas Waktu Sanggah\n# Ketentuan Finalitas Hasil Integrasi\n## Tidak Mengajukan Sanggah\n# Ketentuan Jika Ditemukan Ketidaksesuaian Dokumen","[{\"question\":\"Apa arti kode pada kolom keterangan untuk hasil integrasi nilai SKD dan SKB?\",\"answer\":\"Kode P berarti lulus SKD sesuai ambang batas, U3 berarti lulus CPNS setelah optimalisasi formasi, L berarti lulus seleksi CPNS, sedangkan TL berarti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.\"},{\"question\":\"Berapa lama masa sanggah hasil seleksi kompetensi dan kapan dilaksanakan?\",\"answer\":\"Masa sanggah diberikan paling lama 3 hari sejak hasil diumumkan, yaitu tanggal 13 Januari 2025 sampai 15 Januari 2025 (jadwal menyesuaikan pada laman SSCASN).\"},{\"question\":\"Bagaimana status hasil integrasi jika pelamar tidak mengajukan sanggahan?\",\"answer\":\"Jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta tidak melakukannya, hasil integrasi nilai SKD dan SKB dianggap final dan dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Daerah.\"}]","PENGUMUMAN - HASIL INTEGRASI NILAI SKD DAN SKB SELEKSI PENGADAAN CPNS PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK - FORMASI TAHUN ANGGARAN 2024 | PDF",1789766521,11,{"code":4,"msg":78,"data":79},"ok",{"site_id":71,"language":70,"slug":80,"title":59,"keywords":81,"description":60,"schema_data":82,"social_meta":137,"head_meta":139,"extra_data":141,"updated_unix":75},"announcement-results-of-the-integration-of-skd-and-skb-values-for-cpns-procurement-selection-of-nganjuk-regency-government-fiscal-year-2024-formation","",{"@graph":83,"@context":136},[84,99,119],{"@type":85,"itemListElement":86},"BreadcrumbList",[87,91,94,96],{"item":88,"name":89,"@type":90,"position":67},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",{"item":92,"name":9,"@type":90,"position":93},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":95,"name":43,"@type":90,"position":66},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",{"item":97,"name":59,"@type":90,"position":98},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-results-of-the-integration-of-skd-and-skb-values-for-cpns-procurement-selection-of-nganjuk-regency-government-fiscal-year-2024-formation/299004/",4,{"url":97,"name":59,"@type":100,"image":101,"author":106,"headline":59,"publisher":108,"fileFormat":111,"inLanguage":70,"description":60,"dateModified":112,"datePublished":113,"encodingFormat":111,"isAccessibleForFree":114,"interactionStatistic":115},"DigitalDocument",{"url":102,"@type":103,"width":104,"height":105},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-results-of-the-integration-of-skd-and-skb-values-for-cpns-procurement-selection-of-nganjuk-regency-government-fiscal-year-2024-formation/299004.png","ImageObject",300,407,{"name":57,"@type":107},"Person",{"url":88,"name":109,"@type":110},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-28","2026-09-18",true,{"@type":116,"interactionType":117,"userInteractionCount":66},"InteractionCounter",{"@type":118},"ViewAction",{"@type":120,"mainEntity":121},"FAQPage",[122,128,132],{"name":123,"@type":124,"acceptedAnswer":125},"Apa arti kode pada kolom keterangan untuk hasil integrasi nilai SKD dan SKB?","Question",{"text":126,"@type":127},"Kode P berarti lulus SKD sesuai ambang batas, U3 berarti lulus CPNS setelah optimalisasi formasi, L berarti lulus seleksi CPNS, sedangkan TL berarti tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.","Answer",{"name":129,"@type":124,"acceptedAnswer":130},"Berapa lama masa sanggah hasil seleksi kompetensi dan kapan dilaksanakan?",{"text":131,"@type":127},"Masa sanggah diberikan paling lama 3 hari sejak hasil diumumkan, yaitu tanggal 13 Januari 2025 sampai 15 Januari 2025 (jadwal menyesuaikan pada laman SSCASN).",{"name":133,"@type":124,"acceptedAnswer":134},"Bagaimana status hasil integrasi jika pelamar tidak mengajukan sanggahan?",{"text":135,"@type":127},"Jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta tidak melakukannya, hasil integrasi nilai SKD dan SKB dianggap final dan dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi Daerah.","https://schema.org",{"og:url":97,"og:type":138,"og:title":59,"og:site_name":109,"og:description":60},"article",{"robots":140,"canonical":97},"index,follow",{"doc_id":55,"site_id":71}]