[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-231115-113":53,"doc-detail-231115-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-results-of-optimization-of-filling-technical-functional-positions-for-pppk-at-ministry-of-communication-and-informatics-fiscal-year-2022","Pengumuman - Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika - Tahun Anggaran 2022","","Pengumuman ini menyampaikan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tahun anggaran 2022. Dokumen merangkum hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis, menjelaskan arti kode keterangan peserta, serta menetapkan status peserta yang memenuhi ambang batas, lulus, tidak lulus, atau tidak hadir. Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada rentang tanggal tertentu, dan peserta yang lulus wajib melengkapi DRH serta unggah dokumen elektronik di SSCASN.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-results-of-optimization-of-filling-technical-functional-positions-for-pppk-at-ministry-of-communication-and-informatics-fiscal-year-2022/231115/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-results-of-optimization-of-filling-technical-functional-positions-for-pppk-at-ministry-of-communication-and-informatics-fiscal-year-2022/231115.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Seraphina","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-06","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar hukum pelaksanaan optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis PPPK tahun anggaran 2022?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pelaksanaan optimalisasi didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, serta penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK oleh Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 melalui surat rujukan yang tercantum dalam pengumuman.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa arti kode P, L, PR1/L, PR2/L, PS2/L, TL, dan TH pada kolom keterangan?",{"text":115,"@type":111},"Kode P berarti memenuhi nilai ambang batas, L lulus seleksi, PR1/L lulus dari eks THK-II, PR2/L lulus dari non ASN, PS2/L lulus non ASN jabatan fungsional dosen, TL tidak lulus, dan TH tidak hadir pada tahap seleksi.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Kapan dan bagaimana peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan?",{"text":119,"@type":111},"Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 6 s.d. 9 September 2023 melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN, dan hasil sanggah diumumkan pada tanggal 12 September 2023.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},231115,1789059525,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":102},962075114101,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/e000253a75eb197efd?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1780044092746381165","PENGUMUMAN  \nNOMOR : 1580 /SJ/KP.03.01/09/2023  \nTENTANG  \nHASIL OPTIMALISASI  \nPENGISIAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)  \nKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA  \nTAHUN ANGGARAN 2022  \nBerdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor 4055.3/R-KS.03/SD/K/2023 tanggal 4 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:  \n1. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan pengolahan hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis PPPK T.A 2022.  \n2. Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo T.A 2022 setelah dilakukan optimalisasi pengisian kebutuhan, adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran I dan Lampiran II Pengumuman ini, yaitu:  \na. Lampiran I adalah ringkasan hasil Seleksi Kompetensi; dan  \nb. Lampiran II adalah rincian hasil Seleksi Kompetensi.  \n3. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil pengolahan nilaisebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) adalah sebagai berikut:  \na. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas;  \nb. Kode “L” adalah peserta yang lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo  \nT.A 2022;  \nc. Kode “PR1/L” adalah peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus optimalisasiberdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023;  \n1  \nCatatan :  \n-UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 ayat 1  \n\"Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. \"  \n-Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan iOTENTIK/BSrE  \nd. Kode “PR2/L” adalah peserta Non ASN yang dinyatakan lulus optimalisasiberdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023;  \ne. Kode “PS2/L” adalah peserta Non ASN Jabatan Fungsional Dosen yang dinyatakan lulus optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023;  \nf. Kode “TL” adalah peserta yang tidak lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo T.A 2022; dan  \ng. Kode “TH” adalah peserta yang dinyatakan tidak hadir pada salah satu/semua tahapan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo T.A 2022.  \n4. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK setelah optimalisasi, merupakan peserta yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, dan telah ditetapkan berdasarkan hasil pengolahan nilai Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.  \n5. Peserta yang dinyatakan tidak lulus setelah optimalisasi, dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 6 s.d. 9 September 2023 melalui akun masing-masing peserta padalaman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).  \n6. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Kominfo T.A 2022 dapat menerima ataumenolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan padatanggal 12 September 2023. Alasan sanggah tersebut dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.  \n7. Merujuk pada Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 8527/BMP.01.01/SD/D.II/2023 tanggal 4 September 2023 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Penyelesaian Penetapan NI PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Kominfo T.A 2022 setelah optimalisasi agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id) pada tanggal 13 s.d. 28 September 2023. Adapunkelengkapan be","cbCaibipkojaDcsd","https://ap.wps.com/l/cbCaibipkojaDcsd","pdf",1491397,"Indonesian","# Pengumuman\n## Dasar dan ketentuan hasil optimalisasi\n## Ringkasan dan rincian hasil seleksi kompetensi\n## Arti kode keterangan peserta\n## Status peserta lulus dan ketentuan sanggahan\n## Pengisian DRH dan kelengkapan dokumen elektronik\n## Ketentuan bila tidak melengkapi dokumen","[{\"question\":\"Apa dasar hukum pelaksanaan optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis PPPK tahun anggaran 2022?\",\"answer\":\"Pelaksanaan optimalisasi didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, serta penyampaian hasil seleksi kompetensi PPPK oleh Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 melalui surat rujukan yang tercantum dalam pengumuman.\"},{\"question\":\"Apa arti kode P, L, PR1/L, PR2/L, PS2/L, TL, dan TH pada kolom keterangan?\",\"answer\":\"Kode P berarti memenuhi nilai ambang batas, L lulus seleksi, PR1/L lulus dari eks THK-II, PR2/L lulus dari non ASN, PS2/L lulus non ASN jabatan fungsional dosen, TL tidak lulus, dan TH tidak hadir pada tahap seleksi.\"},{\"question\":\"Kapan dan bagaimana peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan?\",\"answer\":\"Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 6 s.d. 9 September 2023 melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN, dan hasil sanggah diumumkan pada tanggal 12 September 2023.\"}]","Pengumuman - Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika - Tahun Anggaran 2022 | PDF"]