[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230723-113":53,"doc-detail-230723-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-results-of-competency-selection-for-pppk-teacher-stage-i-2021","Pengumuman - Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I Tahun 2021","","Pengumuman Bupati OKU Timur menyampaikan hasil kelulusan seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I Tahun 2021 berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara. Hasil seleksi dapat diakses melalui laman BKPSDM OKU Timur dengan keterangan kategori X, Y, P1, P2, P3, L, TL, TH, TMS1, dan TMS2. Peserta yang dinyatakan LULUS wajib menyiapkan dan mengunggah kelengkapan dokumen PPPK Guru Tahap II secara elektronik pada laman SSCASN.BKN hingga 04 Februari 2022.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":31,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/penelitian-laporan/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-results-of-competency-selection-for-pppk-teacher-stage-i-2021/230723/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-results-of-competency-selection-for-pppk-teacher-stage-i-2021/230723.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Stanley","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-27","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Di mana peserta dapat mengakses hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I Tahun 2021?","Question",{"text":110,"@type":111},"Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I dapat diakses pada laman https://bkpsdm.okutimurkab.go.id.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan LULUS untuk mengikuti tahap berikutnya?",{"text":115,"@type":111},"Peserta LULUS wajib menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id sampai 04 Februari 2022.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa konsekuensi jika pelamar memberikan keterangan tidak benar atau palsu?",{"text":119,"@type":111},"Pemerintah Kabupaten OKU Timur berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230723,1789054221,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":30,"category_name":31,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":77,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":102},2336477405376,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMURPENGUMUMANNomor:810/123 /BKPSDM.III/2022  \n# TENTANG\n\nHASIL KELULUSAN SELEKSI KOMPETENSI  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA GURU TAHAP IPEMERINTAH KABUPATEN OKU TIMURTAHUN 2021  \nBerdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 250.1/B-KS.04.03/SD/K/2022 Tanggal 06 Januari 2022 Perihal Penyampaian Hasil SeleksiKompetensi II Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahun 2021dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1766/B-MP.01.02/SD/DII/2022 Tanggal 19 Januari 2022 Perihal Ralat Pengisian DRH dankelengkapan dokumen Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah denganPerjanjian Kerja Guru Tahap I Tahun 2021 secara elektronik,dengan ini kamisampaikan hal sebagai berikut:  \nA.Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Guru Tahap I Pemerintah Kabupaten OganKomering Ulu Timur Tahun 2021 dapat diakses pada lamanhttps://bkpsdm.okutimurkab.go.id dengan penjelasan sebagai berikut:  \n1.  X     :Peserta PPPK Guru Tahap I yang melamar di sekolah tempatpeserta mengajar yang memiliki sertifikat pendidik dan/ataukualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;  \n2.   Y:Peserta yang melamar di sekolah bukan tempatnya mengajaryang memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasipendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;  \n3.  P1 :Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1;  \n4.  P2 :Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2;  \n5.  P3 :Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3;  \n6.  L     :Peserta Lulus;  \n7.  TL :Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas;  \n8.  TH :Peserta Tidak Hadir;  \n9.  TMS1 :Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat(TMS)padaSeleksi Kompetensi I;  \n10.TMS2 :Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagaiPeserta PPPK Guru.  \nB.Bagi peserta yang dinyatakan LULUS seleksi PPPK Guru Tahap II sebagaimanatercantum dalam Lampiran Pengumuman ini,wajib menyampaikan kelengkapandokumen secara elektronik melalui https:\\sscasn.bkn.go.id sampai dengantanggal 04 Februari 2022 berupa:  \n1.Pas Photo terbaru pakaian kemeja putih polos dengan latar belakang merah,bagi yang berhijab menggunakan hijab warna hitam polos;  \n2.Scan warna Ijazah dan Transkip Nilai asli yang digunakan sebagai dasarmelamar jabatan;  \n3.Scan Daftar Riwayat Hidup(DRH)yang telah ditandatangani oleh yangbersangkutan dan bermaterai;  \n4.Surat Pernyataan 5(lima)poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutandan bermaterai 10.000 yang berisi tentang:  \n1)Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindakpidana dengan pidana penjara 2(dua)tahun atau lebih;  \n2)Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai CPNS,PNS,PPPK,TNI,POLRI ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasukBUMN/BUMD);  \n3)Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,PPPK atau Anggota TNI/POLRI;  \n4)Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;  \n5)Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.  \n5.Scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK)yang diterbitkan olehKepolisian Negara Republik Indonesia;  \n6.Scan asli Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yangberstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatanpemerintah;  \n7.Scan asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,precursor,dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani olehdokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yangberwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujianzat narkoba dimaksud.  \nC.Berkas Fisik Administrasi yang disampaikan ke Badan Kepegawaian danPengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timurakan diinformasikan lebih lanjut.  \nD.Lain-lain:  \n1.Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus dan inginmengundurkan diri,dapat melaporkan dan mela","cbCaipCbH6C2U6JD","https://ap.wps.com/l/cbCaipCbH6C2U6JD","pdf",1623730,"Indonesian","# HASIL KELULUSAN SELEKSI KOMPETENSI\n## A. Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap I\n## B. Kewajiban Dokumen bagi Peserta Lulus PPPK Guru Tahap II\n## C. Berkas Fisik Administrasi\n## D. Lain-lain","[{\"question\":\"Di mana peserta dapat mengakses hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I Tahun 2021?\",\"answer\":\"Hasil seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I dapat diakses pada laman https://bkpsdm.okutimurkab.go.id.\"},{\"question\":\"Apa kewajiban peserta yang dinyatakan LULUS untuk mengikuti tahap berikutnya?\",\"answer\":\"Peserta LULUS wajib menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id sampai 04 Februari 2022.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi jika pelamar memberikan keterangan tidak benar atau palsu?\",\"answer\":\"Pemerintah Kabupaten OKU Timur berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.\"}]","Pengumuman - Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I Tahun 2021 | PDF"]