[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230724-113":53,"doc-detail-230724-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-results-of-competency-selection-for-pppk-teacher-recruitment-in-batam-city-government-2024","Pengumuman - Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024","","Pengumuman ini menyampaikan hasil seleksi kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Guru di lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Peserta yang dinyatakan lulus (memiliki kode pada rekap) berhak mengikuti pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK melalui SSCASN. Dokumen kelengkapan harus diunggah secara elektronik dan mengikuti jadwal, termasuk persyaratan surat lamaran, pengalaman kerja, DRH bermaterai, pernyataan, SKCK, kesehatan, serta ketentuan unggah foto dan hasil scan dokumen. Informasi tambahan, perubahan jadwal, serta kanal helpdesk turut dicantumkan.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-results-of-competency-selection-for-pppk-teacher-recruitment-in-batam-city-government-2024/230724/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-results-of-competency-selection-for-pppk-teacher-recruitment-in-batam-city-government-2024/230724.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"McQueen","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",6,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Siapa peserta yang berhak mengikuti pemberkasan NI PPPK?","Question",{"text":110,"@type":111},"Peserta yang dinyatakan LULUS dan berhak mengikuti pemberkasan adalah peserta dengan kode R1D/L, R2/L, dan R3/L pada kolom keterangan rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Guru 2024 yang terlampir.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Bagaimana cara penetapan Nomor Induk PPPK setelah dinyatakan lulus?",{"text":115,"@type":111},"Peserta lulus wajib menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai daftar persyaratan yang ditentukan, termasuk unggah foto, ijazah, transkrip, surat lamaran di E-materai, serta dokumen pernyataan bermaterai.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Apa konsekuensi jika peserta tidak melengkapi berkas atau memberikan dokumen yang tidak benar?",{"text":119,"@type":111},"Peserta yang tidak melengkapi berkas sampai batas tanggal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. Jika kemudian diketahui memberikan keterangan atau dokumen tidak benar/palsu, peserta dinyatakan gugur dan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},230724,1789054230,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":142},5909890329169,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_9964176cb1d06d4a9deccf72a44ae3dc","PEN GUMUMA NNomor:KI 6 /KP.02.01/1/2025  \n# TENTANG\n\nHASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN  \nPEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA(PPPK)TENAGA GURU DI LINGKUNGANPEMERINTAH KOTA BATAM TAHUN 2024  \nBerdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim PelaksanaSeleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 11544/B-KS.04.03/SD/K/2024 tanggal 5Januari 2025 Nomor:558/B-KS.04.03/SD/K/2025 perihal Penyampaian Hasil SeleksiKompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024,disampaikan hal sebagai berikut:  \n1.Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK)TenagaGuru di Lingkungan Pemerintah Kota Batam yang dinyatakan LULUS dan berhak untukmengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK adalah peserta yang memiliki kode R1D/L,R2/L dan R3/L di kolom keterangan pada Rekapitulasi Hasil Seleksi KompetensiPengadaan PPPK Tenaga Guru 2024 sebagaimana terlampir;  \na.Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Kompetensi Calon PPPK Tenaga GuruTahun 2024,selanjutnya untuk proses penetapan NI PPPK agar menyampaikankelengkapan berkas secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:  \n1)Pas Photo terbaru dengan latar belakang berwarna merah menggunakan kemejaputih dan menggunakan jilbab hitam bagi yang berhijab;  \n2)ljazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;  \n3)Transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan;  \n4)Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang ditandatangani oleh yangbersangkutan diatas E-materai;  \n5)Surat Pengalaman Kerja yang ditandatangani paling rendah Pejabat PimpinanTinggi Pratama;  \n6)Daftar riwayat hidup(DRH)yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan danbermaterai sesuai ketentuan yang berlaku dan melakukan submit paling lambattanggal 24 Januari 2025;  \n7)Surat pernyataan 5(lima)poin dengan format sebagaimana terlampir yangditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai,yang berisi tentang;  \na)Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindakpidana dengan pidana penjara 2(dua)tahun atau lebih;  \nb)Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiriatau tidak dengan hormat sebagai CPNS,PNS,PPPK,TNI,POLRI ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta(termasukBUMN/BUMD);  \nc)Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,PPPK,atau Anggota TNI/POLRI;  \nd)Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;  \ne)Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;  \n8)Surat Pernyataan Tidak Pindah Penempatan yang telah ditandatangani oleh yangbersangkutan di atas materai;  \n9)Persyaratan wajib tambahan atau sertifikat pendidik sebagai tambahan sesuaidengan jabatan yang dilamar;  \n10)Surat keterangan Catatan Kepolisian(SKCK)yang diterbitkan oleh KepolisianNegara Republik Indonesia yang masih berlaku;  \n11)Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS ataudokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan Pemerintah;  \n12)Surat keterangan tidak mengkosumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,precursor,dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unitPelayanan kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang padabadan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkobadimaksud;  \nb.Peserta dapat melakukan tes kesehatan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam padatanggal 7 s.d 23 Januari 2025(jam kerja).  \nC.Persyaratan sebagaimana tersebut juga disampaikan ke Badan Kepegawaian danPengembangan SDM Kota Batam melalui website https://simpeg.batam.go.id/casn.paling lambat tanggal 24 Januari 2025 dan apabila di kemudian hari diketahuimemberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu maka dinyatakan gugurakan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku;  \nd.Apabila peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun memilih untuk mengundurkan dirimaka wajib membuat dan menggugah surat p","cbCaieDLzHYIgBdd","https://ap.wps.com/l/cbCaieDLzHYIgBdd","pdf",2754493,7,"Indonesian","# Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru\n## Ketentuan Peserta Lulus dan Pemberkasan NI PPPK\n## Tes Kesehatan dan Batas Waktu Pengunggahan\n## Ketentuan Pengunggahan Dokumen dan Format Scan\n## Keputusan Panitia serta Transparansi dan Finalitas\n## Perubahan Jadwal dan Kanal Informasi/Helpdesk","[{\"question\":\"Siapa peserta yang berhak mengikuti pemberkasan NI PPPK?\",\"answer\":\"Peserta yang dinyatakan LULUS dan berhak mengikuti pemberkasan adalah peserta dengan kode R1D/L, R2/L, dan R3/L pada kolom keterangan rekapitulasi hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tenaga Guru 2024 yang terlampir.\"},{\"question\":\"Bagaimana cara penetapan Nomor Induk PPPK setelah dinyatakan lulus?\",\"answer\":\"Peserta lulus wajib menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai daftar persyaratan yang ditentukan, termasuk unggah foto, ijazah, transkrip, surat lamaran di E-materai, serta dokumen pernyataan bermaterai.\"},{\"question\":\"Apa konsekuensi jika peserta tidak melengkapi berkas atau memberikan dokumen yang tidak benar?\",\"answer\":\"Peserta yang tidak melengkapi berkas sampai batas tanggal yang ditentukan dianggap mengundurkan diri. Jika kemudian diketahui memberikan keterangan atau dokumen tidak benar/palsu, peserta dinyatakan gugur dan dikenai sanksi sesuai peraturan perundangan.\"}]","Pengumuman - Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024 | PDF",11]