[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-159171-113":53,"doc-detail-159171-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-results-of-basic-competency-selection-and-candidates-eligible-for-field-competency-selection-skb-cpns-ministry-of-religious-affairs-fy-2018","Pengumuman - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018","","Pengumuman menetapkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018. Pengumuman ini memuat dasar penetapan berdasarkan ketentuan PermenpanRB terkait nilai ambang batas dan nilai kumulatif SKD, termasuk arti kode P1/L, P2/L, P1, P2, TL, TH, dan TMS. Ditegaskan jadwal pelaksanaan SKB mulai 17 Desember 2018, kewajiban dokumen peserta, bobot materi psikotes, praktik kerja, wawancara, serta larangan mempercayai calo/penyimpangan data.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-results-of-basic-competency-selection-and-candidates-eligible-for-field-competency-selection-skb-cpns-ministry-of-religious-affairs-fy-2018/159171/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-results-of-basic-competency-selection-and-candidates-eligible-for-field-competency-selection-skb-cpns-ministry-of-religious-affairs-fy-2018/159171.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Nguyễn Văn Học","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-20","2026-08-29",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",5,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar penetapan peserta yang berhak mengikuti SKB?","Question",{"text":110,"@type":111},"Penetapan peserta SKB didasarkan pada ketentuan PermenpanRB tentang nilai ambang batas SKD dan optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi CPNS tahun 2018.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa arti kode P1/L, P2/L, TL, TH, dan TMS?",{"text":115,"@type":111},"P1/L dan P2/L menunjukkan peserta yang memenuhi ketentuan SKD dan dapat mengikuti SKB. P1 dan P2 memenuhi ketentuan tetapi tidak dapat mengikuti SKB. TL tidak memenuhi nilai ambang batas dan nilai kumulatif, TH berarti tidak hadir, dan TMS berarti dinyatakan gugur.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Kapan pelaksanaan SKB dan apa saja bobot materinya?",{"text":119,"@type":111},"SKB dilaksanakan mulai 17 Desember 2018 sampai selesai di satuan kerja masing-masing, dengan bobot psikotes 30%, praktik kerja 35%, dan wawancara 35%.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},159171,1788013845,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":80,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":127,"read_time":141},1374402739827,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/14000c97e7351f1a627?x-image-process=image/resize,m_fixed,w_180,h_180&k=1787885694763230660","PENGUMUMANNomor:P-36111/SJ/B.II.2/Kp.00.1/12/2018  \n# TENTANG\n\nHASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR  \nDAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANGCALON PEGAWAI NEGERI SIPIL(CPNS)KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIATAHUN ANGGARAN 2018  \nMenindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/D3012/XII/18.01Tanggal 1 Desember 2018 perihal penyampaian hasil Seleksi SKD CPNS Kementerian AgamaTahun 2018,disampaikan hal sebagai berikut :  \n1.Hasil Seleksi Kompetensi Dasar(SKD)adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran yangmerupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini;  \n2.Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang(SKB)didasarkan pada ketentuan yaitu:  \na.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon PegawaiNegeri Sipil Tahun 2018;  \nb.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri SipilDalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018;  \n## 3.Arti kode dalam lampiran pengumuman ini yaitu:\n\na.Kode “P1/L”adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKDPermenpanRB No 37 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;  \nb.Kode“P2/L”adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKDPermenpanRB No 61 Tahun 2018 dan dapat mengikuti SKB;  \nc.Kode“P1”adalah peserta Kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKDPermenpanRB No 37 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;  \nd.Kode“P2”adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKDPermenpanRB No 61 Tahun 2018 namun tidak dapat mengikuti SKB;  \ne.Kode “TL”adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD Permenpan RB No37 Tahun 2018 dan Nilai Kumulatif SKD PermenpanRB No 61 Tahun 2018;  \nf.Kode “TH”adalah peserta tidak hadir;  \ng.Kode “TMS”adalah peserta yang dinyatakan gugur.  \nn~  \n## 4.Selanjutnya,terhadap peserta SKB wajib mengikuti seluruh tahapan dan ketentuan sebagaiberikut:\n\na.Wajib mengikuti setiap tahapan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB)sesuai denganjadwal,waktu,dan tempat seleksi yang ditetapkan.  \nb.Pelaksanaan SKB dimulai pada tanggal 17 Desember 2018 sampai dengan selesai disatuan kerja masing-masing.  \nc.Jadwal,waktu,dan tempat seleksi lebih lanjut diumumkan melalui website satuan kerjamasing-masing yang dilamar oleh peserta.Dimohon agar peserta SKB selalu memantauinformasi melalui website satuan kerja masing-masing.  \nd.Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 36 Tahun 2018,pedoman pelaksanaan SKB menjadi kewajibanInstansi.Sehubungan dengan hal tersebut panitia menetapkan materi dan bobot SKBsebagai berikut:  \n1)Psikotes dengan bobot 30%.  \n2)Praktik Kerja dengan bobot 35%.  \n3)Wawancara dengan bobot 35%.  \ne.Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti salah satu atau seluruhtahapan SKB dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan,maka dinyatakan gugur.  \nf.Pada saat Seleksi Kompetensi Bidang,peserta wajib membawa:  \n1)Kartu Peserta Ujian.  \n2)Kartu Tanda Penduduk Elektronik(e-KTP)asli atau asli Surat Keterangan telahmelakukan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.  \n3)Bagi peserta yang tidak membawa KTP aslikarena hilang,wajib menunjukkan KartuKeluarga asliyang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN.  \n4)Bagi peserta yang NIK pada KTP-nya berbeda dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian,wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan PencatatanSipilKecamatan serta wajib membawa asli identitas lain seperti SIM,Paspor.  \ng.Peserta SKB yang pada saat seleksi tidak membawa dokumen sebagaimanadipersyaratkan pada poin e tidak dapat mengikuti ujian SKB.  \nh.Selain persyaratan pada poin e,peserta juga dipersyaratkan untuk:  \n1)Membawa portofolio/bukti karya/prestasi diri,seperti piagam penghargaan,jurnalinternasional,karya tulis dan lain-","cbCaiigWhByNM2pp","https://ap.wps.com/l/cbCaiigWhByNM2pp","pdf",1246194,"Indonesian","# TENTANG\n## Hasil seleksi SKD dan penetapan peserta SKB\n## Arti kode dalam lampiran pengumuman\n## Tahapan, jadwal, materi, dan ketentuan peserta SKB\n## Ketentuan dokumen dan kehadiran\n## Lain-lain","[{\"question\":\"Apa dasar penetapan peserta yang berhak mengikuti SKB?\",\"answer\":\"Penetapan peserta SKB didasarkan pada ketentuan PermenpanRB tentang nilai ambang batas SKD dan optimalisasi pemenuhan kebutuhan/formasi CPNS tahun 2018.\"},{\"question\":\"Apa arti kode P1/L, P2/L, TL, TH, dan TMS?\",\"answer\":\"P1/L dan P2/L menunjukkan peserta yang memenuhi ketentuan SKD dan dapat mengikuti SKB. P1 dan P2 memenuhi ketentuan tetapi tidak dapat mengikuti SKB. TL tidak memenuhi nilai ambang batas dan nilai kumulatif, TH berarti tidak hadir, dan TMS berarti dinyatakan gugur.\"},{\"question\":\"Kapan pelaksanaan SKB dan apa saja bobot materinya?\",\"answer\":\"SKB dilaksanakan mulai 17 Desember 2018 sampai selesai di satuan kerja masing-masing, dengan bobot psikotes 30%, praktik kerja 35%, dan wawancara 35%.\"}]","Pengumuman - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar dan Peserta yang Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018 | PDF",6]