[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-299822-113":53,"doc-detail-299822-id":128},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":121,"head_meta":123,"extra_data":125,"updated_unix":127},113,"id","announcement-recruitment-selection-for-civil-servant-candidates-cpns-of-state-intelligence-agency-for-fiscal-year-2021","PENGUMUMAN - SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN INTELIJEN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021","","Pengumuman ini menetapkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Badan Intelijen Negara (BIN) Tahun Anggaran 2021 berdasarkan keputusan menteri terkait. Dokumen merinci jabatan, unit penempatan, kualifikasi pendidikan, dan jenis formasi, disertai kriteria pelamar, termasuk kategori cumlaude, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta kategori umum. Pengumuman juga memuat persyaratan pelamaran: persyaratan umum (kewarganegaraan, usia, status belum menikah, tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, bukan anggota/parpol, ketentuan IPK, ijazah tersetarakan, STR untuk tenaga kesehatan, SKCK, kesehatan) serta persyaratan administrasi melalui kanal SSCASN BKN.",{"@graph":63,"@context":120},[64,81,103],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-recruitment-selection-for-civil-servant-candidates-cpns-of-state-intelligence-agency-for-fiscal-year-2021/299822/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-recruitment-selection-for-civil-servant-candidates-cpns-of-state-intelligence-agency-for-fiscal-year-2021/299822.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Emma Wilson","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-04","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":102},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",10,{"@type":104,"mainEntity":105},"FAQPage",[106,112,116],{"name":107,"@type":108,"acceptedAnswer":109},"Apa dasar keputusan yang digunakan untuk seleksi CPNS BIN Tahun Anggaran 2021?","Question",{"text":110,"@type":111},"Pengumuman menyebut keputusan Menteri PAN-RB Nomor 956 Tahun 2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang perubahan keputusan sebelumnya terkait penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Badan Intelijen Negara.","Answer",{"name":113,"@type":108,"acceptedAnswer":114},"Apa saja kriteria pelamar yang ditentukan dalam pengumuman?",{"text":115,"@type":111},"Kriteria pelamar mencakup cumlaude, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta kategori umum, masing-masing dengan bukti dan ketentuan yang dijelaskan pada bagian kriteria pelamar.",{"name":117,"@type":108,"acceptedAnswer":118},"Persyaratan umum apa yang harus dipenuhi pelamar?",{"text":119,"@type":111},"Pengumuman memuat persyaratan umum seperti WNI, berusia 18–35 tahun saat mendaftar, belum pernah menikah, tidak pernah dipidana dengan pidana 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri, bukan CPNS/PNS/TNI/Polri, serta ketentuan IPK, ijazah tersetarakan, STR (jika formasi tenaga kesehatan), SKCK, kesehatan jasmani rohani, dan persyaratan fisik serta bebas tato/tindik sesuai ketentuan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":122,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":124,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":126,"site_id":56},299822,1790116971,{"code":4,"msg":5,"data":129},{"doc_id":126,"user_id":130,"nickname":89,"user_avatar":131,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":132,"file_id":133,"file_url":134,"file_type":135,"file_size":136,"view_count":102,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":137,"language":138,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":139,"faqs":140,"seo_title":141,"seo_description":61,"update_tm":142,"read_time":143},3848291630094,"https://eur-avatar.wpscdn.com/davatar_085a072bc5b1113ac321206ff7593b45","PENGUMUMAN  \nNomor : Peng-  /VI/2021 tentang  \nSELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN INTELIJEN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 956 Tahun 2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 844 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Intelijen Negara , Badan Intelijen Negara (BIN) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BIN TA. 2021 sebagai berikut :  \nI. JABATAN, UNIT PENEMPATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN JENIS FORMASI SEBAGAIMANA TERLAMPIR  \nII. KRITERIA PELAMAR.  \n1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengankriteria:  \na. Cumlaude adalah pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana S-1 (tidak termasuk lulusan D-IV) :  \n1) Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat pujian (cumlaude) dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.  \n2) Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan , kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.  \nb. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat) , dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan surat keterangan darikepala desa/kepala suku.  \nc. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas.  \n2. Pelamar sebagaimana angka 1 di atas, wajib memenuhi persyaratan pelamaransebagaimana dalam pengumuman ini.  \nIII. PERSYARATAN PELAMARAN.  \n1. Persyaratan Umum.  \na. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.  \nb. Usia saat mendaftar minimal 18 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari.  \nc. Belum pernah menikah , dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari Lurah/Kepala Desa setempat (Berdasarkan Perka BIN Nomor 06 Tahun 2013) .  \nd. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.  \ne. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atautidak dengan hormat sebagai PNS , prajurit TNI , anggota Polri ataudiberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.  \nf. Tidak berkedudukan sebagai CPNS , PNS , prajurit TNI atau anggota Polri.  \ng. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.  \nh. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK (skala 4) minimal 3,00 (tiga komanol nol), dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasipada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan padasaat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis padaijazah.  \ni. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK (skala 4) minimal 3,30 (tiga koma tiga nol), dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan padasaat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis padaijazah.  \nj. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian ","cbCaihkstqY5CeKR","https://ap.wps.com/l/cbCaihkstqY5CeKR","pdf",244094,7,"Indonesian","# Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021\n## Jabatan, unit penempatan, kualifikasi pendidikan, dan jenis formasi\n## Kriteria pelamar\n## Persyaratan pelamaran\n### Persyaratan umum\n### Persyaratan administrasi","[{\"question\":\"Apa dasar keputusan yang digunakan untuk seleksi CPNS BIN Tahun Anggaran 2021?\",\"answer\":\"Pengumuman menyebut keputusan Menteri PAN-RB Nomor 956 Tahun 2021 tanggal 31 Mei 2021 tentang perubahan keputusan sebelumnya terkait penetapan kebutuhan CPNS di lingkungan Badan Intelijen Negara.\"},{\"question\":\"Apa saja kriteria pelamar yang ditentukan dalam pengumuman?\",\"answer\":\"Kriteria pelamar mencakup cumlaude, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta kategori umum, masing-masing dengan bukti dan ketentuan yang dijelaskan pada bagian kriteria pelamar.\"},{\"question\":\"Persyaratan umum apa yang harus dipenuhi pelamar?\",\"answer\":\"Pengumuman memuat persyaratan umum seperti WNI, berusia 18–35 tahun saat mendaftar, belum pernah menikah, tidak pernah dipidana dengan pidana 2 tahun atau lebih, tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri, bukan CPNS/PNS/TNI/Polri, serta ketentuan IPK, ijazah tersetarakan, STR (jika formasi tenaga kesehatan), SKCK, kesehatan jasmani rohani, dan persyaratan fisik serta bebas tato/tindik sesuai ketentuan.\"}]","PENGUMUMAN - SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN INTELIJEN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2021 | PDF",1789771401,11]