[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"doc-seo-230882-113":3,"detail-sidebar-cat-0-id-113":80,"doc-detail-230882-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"ok",{"site_id":7,"language":8,"slug":9,"title":10,"keywords":11,"description":12,"schema_data":13,"social_meta":73,"head_meta":75,"extra_data":77,"updated_unix":79},113,"id","announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-technical-functional-positions-in-tapin-regency-government-fiscal-year-2022","PENGUMUMAN - PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPIN - TAHUN ANGGARAN 2022","","Pengumuman ini menetapkan ketentuan rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin pada Tahun Anggaran 2022. Dokumen merinci dasar hukum, jumlah formasi, serta persyaratan pelamar meliputi usia, integritas hukum, status kepegawaian, larangan keterlibatan partai politik, kualifikasi pendidikan, kesehatan jasmani rohani, IPK minimal, dan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI. Untuk pelamar disabilitas disajikan syarat tambahan pembuktian dokter dan video singkat, termasuk ketentuan pengalaman kerja serta jenis jabatan fungsional yang memerlukan sertifikasi kompetensi teknis.",{"@graph":14,"@context":72},[15,34,55],{"@type":16,"itemListElement":17},"BreadcrumbList",[18,23,27,31],{"item":19,"name":20,"@type":21,"position":22},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":24,"name":25,"@type":21,"position":26},"https://docshare.wps.com/id/document/","Document",2,{"item":28,"name":29,"@type":21,"position":30},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/","Ujian",3,{"item":32,"name":10,"@type":21,"position":33},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-technical-functional-positions-in-tapin-regency-government-fiscal-year-2022/230882/",4,{"url":32,"name":10,"@type":35,"image":36,"author":41,"headline":10,"publisher":44,"fileFormat":47,"inLanguage":8,"description":12,"dateModified":48,"datePublished":49,"encodingFormat":47,"isAccessibleForFree":50,"interactionStatistic":51},"DigitalDocument",{"url":37,"@type":38,"width":39,"height":40},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-technical-functional-positions-in-tapin-regency-government-fiscal-year-2022/230882.png","ImageObject",300,407,{"name":42,"@type":43},"Sage","Person",{"url":19,"name":45,"@type":46},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":52,"interactionType":53,"userInteractionCount":33},"InteractionCounter",{"@type":54},"ViewAction",{"@type":56,"mainEntity":57},"FAQPage",[58,64,68],{"name":59,"@type":60,"acceptedAnswer":61},"Apa dasar hukum rekrutmen PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022?","Question",{"text":62,"@type":63},"Pengumuman merujuk pada sejumlah peraturan dan keputusan kementerian serta BKN, termasuk Peraturan Menteri terkait pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional, keputusan penetapan kebutuhan, serta ketentuan persyaratan wajib tambahan dan nilai ambang batas seleksi kompetensi.","Answer",{"name":65,"@type":60,"acceptedAnswer":66},"Berapa jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis yang tersedia?",{"text":67,"@type":63},"Jumlah formasi yang tersedia adalah 28 (dua puluh delapan) formasi PPPK JF Teknis.",{"name":69,"@type":60,"acceptedAnswer":70},"Bagaimana persyaratan tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas?",{"text":71,"@type":63},"Pelamar disabilitas wajib menyatakan statusnya saat pendaftaran di SSCASN dan membuktikan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis serta derajat disabilitas, serta menyampaikan video singkat aktivitas sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga teknis.","https://schema.org",{"og:url":32,"og:type":74,"og:title":10,"og:site_name":45,"og:description":12},"article",{"robots":76,"canonical":32},"index,follow",{"doc_id":78,"site_id":7},230882,1789056261,{"code":4,"msg":81,"data":82},"success",[83,88,92,96,100,104,108,112,116,119,123],{"id":84,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":85,"show_sort_weight":86,"slug":87},55,"Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":89,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":90,"show_sort_weight":86,"slug":91},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":93,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":94,"show_sort_weight":86,"slug":95},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":97,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":98,"show_sort_weight":86,"slug":99},51,"Komik","comic",{"id":101,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":102,"show_sort_weight":86,"slug":103},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":105,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":106,"show_sort_weight":86,"slug":107},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":109,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":110,"show_sort_weight":86,"slug":111},49,"Sastra","literature",{"id":113,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":114,"show_sort_weight":86,"slug":115},52,"Teknologi","technology",{"id":117,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":29,"show_sort_weight":86,"slug":118},50,"exam",{"id":120,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":121,"show_sort_weight":86,"slug":122},57,"Umum","general",{"id":124,"doc_module":4,"doc_module_name":25,"category_name":125,"show_sort_weight":4,"slug":126},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":81,"data":128},{"doc_id":78,"user_id":129,"nickname":42,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":117,"category_name":29,"doc_title":10,"doc_description":12,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":33,"is_deleted":4,"is_public":22,"is_downloadable":22,"audit_status":22,"page_count":136,"language":137,"language_code":8,"site_id":7,"html_lang":8,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":12,"update_tm":79,"read_time":141},687197207057,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_29158cc5080c5b710cf443261637dec0","PENGUMUM ANNOMOR:810/023/Panselda/2022  \n# TENTAN GPENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA(PPPK)\n\nJABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPINTAHUN ANGGARAN 2022  \nPemerintah Kabupaten Tapin membuka kesempatan untuk menjadiPegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK)Jabatan Fungsional TenagaTeknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan ketentuan sebagaiberikut:  \n## I.  DASAR\n\n1.Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah DenganPerjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.  \n2.Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 677 Tahun 2022 Tentang PenetapanKebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan PemerintahKabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022.  \n3.Keputusan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi BirokrasiNomor :970 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Wajib Tambahan danSertifikasi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai PemerintahDengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis.  \n4.Keputusan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi BirokrasiNomor :971 Tahun 2022 Tentang Nilai Ambang Batas SeleksiKompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian KerjaUntuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.  \n5.Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor:18 Tahun 2020 TentangPerubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah DenganPerjanjian Kerja.  \n## II.JUMLAH FORMASI\n\n1.Jumlah Formasi PPPK JF Teknis yang tersedia sebanyak 28(Dua PuluhDelapan)Formasi.  \n2.Namajabatan,jumlah alokasi formasi dan unit penempatan sebagaimanalampiran yang tidak terpisahkan dalam pengumuman ini.  \n## III.KETENTUAN DAN PERSYARATAN PELAMAR\n\nA.Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang samauntuk melamar menjadi PPPK JF teknis dengan persyaratan sebagaiberikut:  \n1.Usia paling rendah 20(dua puluh)tahun dan paling tinggi 57 (limapuluh tujuh)tahun;  \n2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusanpengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karenamelakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2(dua)tahunatau lebih;  \n3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaansendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil,PPPK,Prajurit Tentara Nasional Indonesia,Anggota KepolisianNegara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak denganhormat sebagai pegawai swasta,atau pegawai lainnya antara lainpegawai BUMN dan pegawai BUMD;  \n4.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibatpolitik praktis;  \n5.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatanyang dilamar;  \n6.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yangdilamar;  \n7.Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi,dengan IndeksPrestasi Kumulatif (IPK)Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);  \n8.  Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan RepublikIndonesia.  \nB.Selain harus memenuhi persyaratan umum,pelamar yang berasal daripelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi persyaratantambahan,dengan ketentuan sebagai berikut:  \n1.Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memilikiijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratanJabatan  \n2.Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitaswajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakanpenyandang disabilitas,  \n3.pernyataan sebagaimana poin 2 dibuktikan dengan:  \na.melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakitpemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajatkedisabilitasannya;dan  \nb.  menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatanseharihari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai tenagakesehatan.  \nC.Pelamar yang melamar pada Jabatan Fungsional dalam pengadaanPPPK JF Teknis Wajib Memiliki Pengalaman Kerja DenganKetentuan Paling singkat 2(dua)tahun sampai dengan saatpendaftaran,di bidang kerja yang relevan/sesuai dengan jabatanfun","cbCaifE0cBaIBlDI","https://ap.wps.com/l/cbCaifE0cBaIBlDI","pdf",4264033,17,"Indonesian","# Pengumuman\n## Dasar\n## Jumlah Formasi\n## Ketentuan dan Persyaratan Pelamar\n## Waktu dan Tata Cara Pendaftaran","[{\"question\":\"Apa dasar hukum rekrutmen PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2022?\",\"answer\":\"Pengumuman merujuk pada sejumlah peraturan dan keputusan kementerian serta BKN, termasuk Peraturan Menteri terkait pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional, keputusan penetapan kebutuhan, serta ketentuan persyaratan wajib tambahan dan nilai ambang batas seleksi kompetensi.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah formasi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis yang tersedia?\",\"answer\":\"Jumlah formasi yang tersedia adalah 28 (dua puluh delapan) formasi PPPK JF Teknis.\"},{\"question\":\"Bagaimana persyaratan tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas?\",\"answer\":\"Pelamar disabilitas wajib menyatakan statusnya saat pendaftaran di SSCASN dan membuktikan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis serta derajat disabilitas, serta menyampaikan video singkat aktivitas sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga teknis.\"}]","PENGUMUMAN - PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPIN - TAHUN ANGGARAN 2022 | PDF",26]