[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-230672-113":53,"doc-detail-230672-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-functional-positions-of-teachers-fiscal-year-2024-quota","Pengumuman - Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru - Formasi Tahun Anggaran 2024","","Pengumuman ini menetapkan ketentuan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan dasar keputusan dan surat penetapan kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2024. Dokumen mengatur klasifikasi dan kriteria pelamar berdasarkan jenis kebutuhan, termasuk persyaratan khusus bagi guru non ASN, lulusan PPG, serta ketentuan bagi penyandang disabilitas. Selain itu, dijelaskan persyaratan umum WNI, batas usia, larangan pidana dan pemberhentian, status kepegawaian, komitmen ideologi, kualifikasi pendidikan dan kompetensi, kesehatan, kesiapan penempatan, serta kewajiban dokumen seperti surat aktif mengajar dan SPTJM.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-functional-positions-of-teachers-fiscal-year-2024-quota/230672/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-pppk-for-functional-positions-of-teachers-fiscal-year-2024-quota/230672.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Oliver Hayes","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-21","2026-09-10",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa dasar pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Kutai Kartanegara?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pelaksanaan seleksi didasarkan pada keputusan penetapan kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2024 dan surat Badan Kepegawaian Negara terkait jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Siapa saja yang termasuk kriteria pelamar untuk formasi guru PPPK Tahun Anggaran 2024?",{"text":114,"@type":110},"Kriteria pelamar mencakup guru non ASN di sekolah negeri yang terdata di Dapodik dan aktif mengajar minimal 2 tahun, lulusan PPG terdaftar pada pangkalan data kelulusan, serta pelamar disabilitas dengan ketentuan khusus.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa saja persyaratan tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas serta menyampaikan video singkat kegiatan sehari-hari sebagai tenaga guru sesuai jabatan yang dilamar melalui panitia.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},230672,1789053368,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":126,"read_time":141},687207020761,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","PENGUMUMAN  \nNOMOR: P-006/BKPSDM/PPI/800 .1.2/11/2024  \nTENTANG  \nSELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)  \nJABATAN FUNGSIONAL GURU  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA  \nFORMASI TAHUN ANGGARAN 2024  \nBerdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 Hal Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 maka Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 dengan ketentuan sebagaiberikut:  \nA. KRITERIA PELAMAR  \n1. Pelamar Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2024 diklasifikasikan berdasarkan Jenis Kebutuhan sesuaidengan KepmenPAN-RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024;  \n2. Kriteria Pelamar bagi formasi guru sebagaimana disebut pada angka 1 adalah sebagai berikut:  \n1) Guru Non Aparatur Sipil Negara (guru Non ASN) disekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan aktif mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester secara terusmenerus sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Nomor: P- 2906/BKPSDM/PPI/800 .1.2/10/2024 tanggal 01 Oktober 2024 Perihal Pemuktahiran Data Non ASN di instansi tempat mengajar saat mendaftar;  \n2) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPGdi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;  \n3) Pelamar seleksi PPPK JF guru yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, berlaku ketentuan sebagai berikut:  \na) Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru bahasa indonesia atau JF guru bahasa inggris;  \nb) Penyandang disabilitias daksa tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; dan  \nc) Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada JF guru seni budaya keterampilan.  \nB. PERSYARATAN  \n1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;  \n2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usiatertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan pada saat melamar PPPK;  \n3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telahmemiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (format terlampir);  \n4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta (format terlampir);  \n5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n6. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;  \n7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;  \n8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;  \n9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \n10.Bersedia ditempatkan d","cbCailbBuCvUc7GG","https://ap.wps.com/l/cbCailbBuCvUc7GG","pdf",916912,11,"Indonesian","# Kriteria Pelamar\n## Klasifikasi Jenis Kebutuhan\n## Kategori Pelamar Guru Non ASN dan Lulusan PPG\n## Ketentuan Khusus Penyandang Disabilitas\n# Persyaratan Pelamar\n## Persyaratan Umum WNI dan Ideologi\n## Batas Usia dan Ketentuan Pidana\n## Status Kepegawaian dan Larangan Politik\n## Kualifikasi, Kompetensi, dan Kesehatan\n## Kesiapan Penempatan\n## Larangan Kegiatan Kriminal dan Organisasi Terlarang\n## Larangan Narkotika dan Kecurangan Seleksi\n## Dokumen Surat Aktif Mengajar dan SPTJM\n## Batasan Pendaftaran pada Instansi dan Formasi\n## Persyaratan Tambahan Pelamar Disabilitas (Surat Keterangan dan Video)","[{\"question\":\"Apa dasar pelaksanaan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Kutai Kartanegara?\",\"answer\":\"Pelaksanaan seleksi didasarkan pada keputusan penetapan kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2024 dan surat Badan Kepegawaian Negara terkait jadwal seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.\"},{\"question\":\"Siapa saja yang termasuk kriteria pelamar untuk formasi guru PPPK Tahun Anggaran 2024?\",\"answer\":\"Kriteria pelamar mencakup guru non ASN di sekolah negeri yang terdata di Dapodik dan aktif mengajar minimal 2 tahun, lulusan PPG terdaftar pada pangkalan data kelulusan, serta pelamar disabilitas dengan ketentuan khusus.\"},{\"question\":\"Apa saja persyaratan tambahan bagi pelamar penyandang disabilitas?\",\"answer\":\"Pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas serta menyampaikan video singkat kegiatan sehari-hari sebagai tenaga guru sesuai jabatan yang dilamar melalui panitia.\"}]","Pengumuman - Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru - Formasi Tahun Anggaran 2024 | PDF",17]