[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-300308-113":53,"doc-detail-300308-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-at-the-ministry-of-health-for-2023-pppk-selection-2023","PENGUMUMAN - PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2023 - Seleksi PPPK 2023","","Pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 bagi Warga Negara Indonesia yang akan ditugaskan di satuan kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia. Dokumen memuat jenis kebutuhan umum dan khusus, termasuk alokasi untuk eks THK-II serta tenaga non-ASN, rincian jumlah kebutuhan berdasarkan jabatan, serta ketentuan terkait kualifikasi pendidikan, batas usia, dan persyaratan administrasi. Diuraikan pula larangan pidana, status kepegawaian, kepesertaan seleksi sebelumnya, kesehatan jasmani-rohani, ketentuan narkotika, kesiapan penempatan, dan larangan merokok.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-at-the-ministry-of-health-for-2023-pppk-selection-2023/300308/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-recruitment-of-government-employees-with-work-agreements-at-the-ministry-of-health-for-2023-pppk-selection-2023/300308.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Hazel","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-09-29","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":77},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Apa yang dimaksud dengan kebutuhan PPPK umum dan kebutuhan PPPK khusus?","Question",{"text":109,"@type":110},"Kebutuhan umum dialokasikan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan. Kebutuhan khusus dialokasikan untuk pelamar eks THK-II terdaftar pada database dan tenaga non-ASN dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah yang dilamar.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Berapa jumlah kebutuhan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2023 dan berapa masa perjanjiannya?",{"text":114,"@type":110},"Alokasi kebutuhan PPPK tahun 2023 di lingkungan Kementerian Kesehatan berjumlah 7.095 dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun. Rincian kebutuhan mencantumkan jabatan fungsional kesehatan dan jabatan fungsional teknis.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa persyaratan umum utama yang harus dipenuhi pelamar PPPK?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, mematuhi ketentuan batas usia sesuai jenjang, tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan ijazah terakreditasi. Dokumen juga menetapkan larangan status kepegawaian tertentu, tidak melanggar seleksi dalam periode sebelumnya, tidak dalam proses pengusulan NIP/NI PPPK, serta syarat kesehatan jasmani-rohani dan tidak menggunakan narkotika.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},300308,1790199883,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":77,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},137441390410,"https://ap-avatar.wpscdn.com/avatar/2000252f4ab5702993?_k=1776741390130283984","P E N G U M U M A N  \nNOMOR : KP.01.05/A/44831/2023  \nTENTANG  \nPENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2023  \nBerdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat TahunAnggaran 2023, Kementerian Kesehatan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 yang akan ditugaskan pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.  \nI. JENIS KEBUTUHAN  \nA. Kebutuhan Umum , merupakan kebutuhan yang dialokasikan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.  \nB. Kebutuhan Khusus, merupakan kebutuhan yang dialokasikan bagi pelamar yang berasal dari:  \na. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansipemerintah tempat bekerja saat mendaftar;  \nb. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN), yaitu pegawai yang melamar padainstansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja palingsedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.  \nII. ALOKASI KEBUTUHAN BERDASARKAN JABATAN  \nAlokasi kebutuhan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan sejumlah 7.095 dengan masa perjanjian kerja selama 5 (lima) tahun, dengan rincian kebutuhan:  \n\n| No | Jenis Jabatan | Jenis Kebutuhan |  |\n| --- | --- | --- | --- |\n|  |  | Khusus | Umum |\n| 1 | Jabatan Fungsional Kesehatan | 4.998 | 1.390 |\n| 2 | Jabatan Fungsional Teknis | 456 | 251 |\n\n-2-  \nKualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan dapat dilihat melalui laman [https://casn.kemkes.go.id. Untuk deskripsi](https://casn.kemkes.go.id. Untuk deskripsi) umum pekerjaan dan rentang penghasilan per jabatandapat dilihat melalui laman [https://sscasn.bkn.go.id. Besaran](https://sscasn.bkn.go.id. Besaran) penghasilan pegawai pada Badan Layanan Umum (BLU) dipengaruhi oleh besaran pendapatan satuan kerja BLU secara umum, jenis jabatan fungsional yang diduduki, kehadiran, jumlah pasien yang ditangani (bagi pegawai yang bekerja langsung menangani pasien), jumlah penugasan dari pimpinan, pencapaian target kinerja pelayanan unit dan target kinerja pelayanan individu serta faktor lainnya.  \nIII. PERSYARATAN PELAMARAN  \nA. Persyaratan Umum (bagi seluruh pelamar)  \n1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.  \n2. Ketentuan batas usia:  \na. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun;  \nb. Untuk jenjang terampil/mahir/ahli pertama/ahli muda dengan batas usia pensiun 58 (lima puluh delapan) tahun, maka usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun;  \nc. Untuk jenjang ahli madya dengan batas usia pensiun 60 (enam puluh) tahun, makausia paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun;  \nd. untuk jabatan asisten ahli dengan batas usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun, maka usia paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun;  \nBatas usia dimaksud berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazahuntuk pelamaran dan dihitung saat menyelesaikan pendaftaran online di laman [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).  \n3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan PPPK) .  \n4. Tidak pernah diberhentikan denga","cbCaif3V0n0hvB4w","https://ap.wps.com/l/cbCaif3V0n0hvB4w","pdf",184045,17,"Indonesian","# Jenis Kebutuhan\n## Kebutuhan Umum\n## Kebutuhan Khusus\n# Alokasi Kebutuhan Berdasarkan Jabatan\n# Persyaratan Pelamaran\n## Persyaratan Umum","[{\"question\":\"Apa yang dimaksud dengan kebutuhan PPPK umum dan kebutuhan PPPK khusus?\",\"answer\":\"Kebutuhan umum dialokasikan bagi setiap Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan. Kebutuhan khusus dialokasikan untuk pelamar eks THK-II terdaftar pada database dan tenaga non-ASN dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun secara terus-menerus di instansi pemerintah yang dilamar.\"},{\"question\":\"Berapa jumlah kebutuhan PPPK di lingkungan Kementerian Kesehatan tahun 2023 dan berapa masa perjanjiannya?\",\"answer\":\"Alokasi kebutuhan PPPK tahun 2023 di lingkungan Kementerian Kesehatan berjumlah 7.095 dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun. Rincian kebutuhan mencantumkan jabatan fungsional kesehatan dan jabatan fungsional teknis.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan umum utama yang harus dipenuhi pelamar PPPK?\",\"answer\":\"Pelamar harus Warga Negara Indonesia, mematuhi ketentuan batas usia sesuai jenjang, tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat, tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, serta memiliki kualifikasi pendidikan dan ijazah terakreditasi. Dokumen juga menetapkan larangan status kepegawaian tertentu, tidak melanggar seleksi dalam periode sebelumnya, tidak dalam proses pengusulan NIP/NI PPPK, serta syarat kesehatan jasmani-rohani dan tidak menggunakan narkotika.\"}]","PENGUMUMAN - PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2023 - Seleksi PPPK 2023 | PDF",1789773798,26]