[{"data":1,"prerenderedAt":-1},["ShallowReactive",2],{"detail-sidebar-cat-0-id-113":3,"doc-seo-299988-113":53,"doc-detail-299988-id":127},{"code":4,"msg":5,"data":6},0,"success",[7,13,17,21,25,29,33,37,41,45,49],{"id":8,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":10,"show_sort_weight":11,"slug":12},55,"Document","Agama & Spiritualitas",60,"religion-spirituality",{"id":14,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":15,"show_sort_weight":11,"slug":16},48,"Cerita & Novel","story-novel",{"id":18,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":19,"show_sort_weight":11,"slug":20},56,"Gaya Hidup","lifestyle",{"id":22,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":23,"show_sort_weight":11,"slug":24},51,"Komik","comic",{"id":26,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":27,"show_sort_weight":11,"slug":28},53,"Layanan Kesehatan","healthcare",{"id":30,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":31,"show_sort_weight":11,"slug":32},54,"Penelitian & Laporan","research-report",{"id":34,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":35,"show_sort_weight":11,"slug":36},49,"Sastra","literature",{"id":38,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":39,"show_sort_weight":11,"slug":40},52,"Teknologi","technology",{"id":42,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":43,"show_sort_weight":11,"slug":44},50,"Ujian","exam",{"id":46,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":47,"show_sort_weight":11,"slug":48},57,"Umum","general",{"id":50,"doc_module":4,"doc_module_name":9,"category_name":51,"show_sort_weight":4,"slug":52},181,"Formulir","formulir",{"code":4,"msg":54,"data":55},"ok",{"site_id":56,"language":57,"slug":58,"title":59,"keywords":60,"description":61,"schema_data":62,"social_meta":120,"head_meta":122,"extra_data":124,"updated_unix":126},113,"id","announcement-recruitment-of-civil-service-candidates-for-the-government-of-serang-regency-fiscal-year-2021","PENGUMUMAN - PENERIMAAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANG - TAHUN ANGGARAN 2021","","Pengumuman Pemerintah Daerah Kabupaten Serang tentang penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CPNS) dan skema PPPK Tahun Anggaran 2021, termasuk rincian formasi untuk CPNS tenaga teknis dan tenaga kesehatan serta PPPK non guru dan PPPK guru. Dokumen menetapkan kriteria pelamar khusus seperti disabilitas, guru eks THK-II, guru non-ASN, guru swasta, serta lulusan PPG. Uraian juga mencakup persyaratan umum CPNS dan PPPK non guru, meliputi kewarganegaraan, batas usia, kualifikasi pendidikan, integritas, kesehatan, bebas narkotika, serta aturan pendaftaran pada satu instansi dan satu jabatan.",{"@graph":63,"@context":119},[64,81,102],{"@type":65,"itemListElement":66},"BreadcrumbList",[67,72,75,78],{"item":68,"name":69,"@type":70,"position":71},"https://docshare.wps.com","Home","ListItem",1,{"item":73,"name":9,"@type":70,"position":74},"https://docshare.wps.com/id/document/",2,{"item":76,"name":43,"@type":70,"position":77},"https://docshare.wps.com/id/document/ujian/",3,{"item":79,"name":59,"@type":70,"position":80},"https://docshare.wps.com/id/document/announcement-recruitment-of-civil-service-candidates-for-the-government-of-serang-regency-fiscal-year-2021/299988/",4,{"url":79,"name":59,"@type":82,"image":83,"author":88,"headline":59,"publisher":91,"fileFormat":94,"inLanguage":57,"description":61,"dateModified":95,"datePublished":96,"encodingFormat":94,"isAccessibleForFree":97,"interactionStatistic":98},"DigitalDocument",{"url":84,"@type":85,"width":86,"height":87},"https://docshare.wps.com/thumbnails/announcement-recruitment-of-civil-service-candidates-for-the-government-of-serang-regency-fiscal-year-2021/299988.png","ImageObject",300,407,{"name":89,"@type":90},"Aurora","Person",{"url":68,"name":92,"@type":93},"DocShare","Organization","application/pdf","2026-10-07","2026-09-18",true,{"@type":99,"interactionType":100,"userInteractionCount":80},"InteractionCounter",{"@type":101},"ViewAction",{"@type":103,"mainEntity":104},"FAQPage",[105,111,115],{"name":106,"@type":107,"acceptedAnswer":108},"Berapa jumlah formasi yang disediakan dalam penerimaan CPNS/PPPK Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021?","Question",{"text":109,"@type":110},"Pemerintah Daerah Kabupaten Serang menyediakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021 sejumlah 4.116 formasi, dengan rincian sesuai kategori formasi yang dijelaskan pada dokumen.","Answer",{"name":112,"@type":107,"acceptedAnswer":113},"Apa kriteria pelamar disabilitas pada pengumuman ini?",{"text":114,"@type":110},"Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dan dinyatakan mampu melaksanakan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Formasi khusus wajib melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan tingkat/jenis disabilitas.",{"name":116,"@type":107,"acceptedAnswer":117},"Apa persyaratan umum utama untuk pelamar CPNS terkait usia dan pendaftaran?",{"text":118,"@type":110},"Pelamar CPNS memiliki batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian untuk jabatan tertentu. Calon pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jabatan.","https://schema.org",{"og:url":79,"og:type":121,"og:title":59,"og:site_name":92,"og:description":61},"article",{"robots":123,"canonical":79},"index,follow",{"doc_id":125,"site_id":56},299988,1790131894,{"code":4,"msg":5,"data":128},{"doc_id":125,"user_id":129,"nickname":89,"user_avatar":130,"doc_module":4,"category_id":42,"category_name":43,"doc_title":59,"doc_description":61,"doc_content":131,"file_id":132,"file_url":133,"file_type":134,"file_size":135,"view_count":80,"is_deleted":4,"is_public":71,"is_downloadable":71,"audit_status":71,"page_count":136,"language":137,"language_code":57,"site_id":56,"html_lang":57,"table_of_contents":138,"faqs":139,"seo_title":140,"seo_description":61,"update_tm":141,"read_time":142},4810365810221,"https://ap-avatar.wpscdn.com/davatar_155a257f0dc6eb9ab79c44ca47cae57d","BUPATI SERANG  \nPENGUMUMAN  \nNOMOR : 800 / 441 /BKPSDM/2021  \nTENTANG  \nPENERIMAAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA  \nDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANG  \nTAHUN ANGGARAN 2021  \nBerdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 607 Ta hun 2021 Tanggal 21 April 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021 , Pemerintah Daerah Kabupaten Serang akan melaksanakanseleksi penerimaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021 sejumlah 4.116 Formasi, dengan rincian sebagai berikut :  \nI. Formasi  \n1. Formasi CPNS Tenaga Teknis  \n2. Formasi CPNS Tenaga Kesehatan  \n3. Formasi PPPK Non Guru  \n4. Formasi PPPK Guru  \n: 150 (Termasuk Formasi Penyandang Disabilitas): 60  \n: 38  \n: 3.868  \nRincian formasi kebutuhan yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan (sebagaimana terlampir)  \nII. KRITERIA PELAMAR  \na. Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas / berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukantugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi. Formasi khusus penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan tingkat/jenis disabilitasnya.  \nb. Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a.  \nc. Guru eks Tenaga Honorer Kategori II yang selanjutnya disebut THK-II adalah individu yang terdaftar dalampangkalan data (database) eks tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara.  \nd. Guru non-ASN adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakanoleh Instansi Daerah.  \ne. Guru Swasta adalah individu yang ditugaskan sebagai guru di satuan pendidikan yang diselenggarakan olehmasyarakat.  \nf. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang selanjutnya disebut Lulusan PPG adalah individu yang belum melaksanakantugas sebagai guru dan telah lulus Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.  \nIII. PERSYARATAN UMUM CPNS  \n1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa  \n2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, dikecualikan bagi pelamaruntuk Jabatan dan kualifikasi pendidikan dokter dan dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dandokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar , ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;  \n3. Memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;  \n4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatanhukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;  \n5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;  \n6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;  \n7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;  \n8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;  \n9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;  \n10. Bersedia ditempatkan di unit kerja sesuai formasi;  \n11. Berkelakuan baik;  \n12. Calon Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) Jabatan.  \n13. Dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada point 12 (dua belas) diketahui melamar:  \na. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis Jabata","cbCaiuJVfBapYpNT","https://ap.wps.com/l/cbCaiuJVfBapYpNT","pdf",1823734,78,"Indonesian","# Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021\n## Formasi\n## Kriteria Pelamar\n## Persyaratan Umum CPNS\n## Persyaratan Umum PPPK Non Guru","[{\"question\":\"Berapa jumlah formasi yang disediakan dalam penerimaan CPNS/PPPK Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021?\",\"answer\":\"Pemerintah Daerah Kabupaten Serang menyediakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021 sejumlah 4.116 formasi, dengan rincian sesuai kategori formasi yang dijelaskan pada dokumen.\"},{\"question\":\"Apa kriteria pelamar disabilitas pada pengumuman ini?\",\"answer\":\"Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dan dinyatakan mampu melaksanakan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. Formasi khusus wajib melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan tingkat/jenis disabilitas.\"},{\"question\":\"Apa persyaratan umum utama untuk pelamar CPNS terkait usia dan pendaftaran?\",\"answer\":\"Pelamar CPNS memiliki batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, dengan pengecualian untuk jabatan tertentu. Calon pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jabatan.\"}]","PENGUMUMAN - PENERIMAAN CALON PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERANG - TAHUN ANGGARAN 2021 | PDF",1789772468,120]